Hukum

Laporan Bertahun Polres Cibinong Diminta Segera Selesaikan Perkara Dugaan Penggelapan Mobil

Jakarta Kabarone.com,-Penyidik Polres Cibinong Bogor, Jawa Barat dinilai lamban dalam penanganan perkara pengaduan masyarakat terkait kasus dugaan Penipuan dan atau Penggelapan.

Reza Faisal selaku saksi pelapor atau korban dugaan Penggelapan sejumlah unit mobil melaporkan kejadian yang dialaminya di Polres Bogor sebagaimana nomor laporan LP/B/238/II/2022/SPKT/Res Bogor, Polda Jawa Barat. Sudah setahun lebih lamanya laporan korban di meja penyidik Polres Bogor, namun penanganan berkas perkaranya hingga kini belum ada kepastian hukum alias tak kunjung diserahkan ke Penuntut Umum untuk disidangkan di Pengadilan.

Menurut informasi yang dihimpun dari pihak pelapor, memang penyidik telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam perkara tersebut namun belum ada titik penyelesaian perkaranya. Oleh karena itu, pihak korban berharap agar kasus ini dan pelakunya bertanggung jawab atas perbuatannya.

Penggelapan sejumlah mobil tersebut dilakukan pelaku di Sentul City Cluster England Park HI Tudor 5 No 50, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, kejadian itu pada 20 November tahun 2022.

Sejumlah saksi saksi sudah dipanggil dan diminta keterangannya oleh penyidik diantaranya; Reza Faisal warga Plumpang Rawa Badak Selatan, Kecamatan Koja Jakarta Utara. Nana Mulyana dan saksi Sandy Prasetyo, Cori Markos, para saksi tersebut tinggal di wilayah hukum Jakarta Utara. Demi kepastian hukum, korban meminta agar terduga pelaku Penggelapan mengembalikan kerugian korban dan jika tidak mengindahkan pengembalian kerugian korban, penyidik diminta segera menahan pelaku dan berkas perkaranya segera diserahkan dan dilimpahkan ke Pengadilan, ungkapnya, 4/6/2023.

Dalam kasus ini sejumlah mobil yang diduga digelapkan yakni Daihatsu Sigra No Pol B 2183 BZI, Daihatsu Xenia B 1849 SZT, Daihatsu Xenia B 1987 UZY serta Daihatsu Sigra B 2225 UKM. Mobil tersebut disewa saksi Yusi Hastuti alias Fatimah Choerotunnisa alias Ma ma Risa.
Berkaitan dengan penanganan perkara dugaan Penggelapan tersebut pihak Polres Bogor belum terkonfirmasi. Demikian juga pihak penyewa mobil Yusi Hastuti alias Mama Risa belum dapat dihubngi.

Penulis : P.Sianturi

Redaksi

Recent Posts

Ditinggal Kerja, Rumah Ludes Terbakar; Policeline Terpasang

KOTABARU,kabarOne.com- Diduga akibat korsleting listrik, sebuah rumah ludes terbakar di Desa Gunung Sari, RT 006…

12 hours ago

RPJMD Merupakan Produk Daerah, Syairi Mukhlis; RPJPD Bersinergi Dengan RPJPN

KOTABARU,kabarOne.com- Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan produk daerah atau perda yang sudah disepakati…

13 hours ago

Inspektorat Kabupaten Lamongan Sidak Rutin Di 6 Desa Kecamatan Sugio

LAMONGAN, Kabar One.com- Tim Inspektorat Pembantu (Irban) wilayah Kabupaten Lamongan segera memeriksa 6 (enam) Kepala…

2 days ago

Antisipasi Banjir, Camat Gambir Pimpin Gerebek Lumpur RW 02 di Kel Petojo Utara

JAKARTA, Kabar One.com : Dalam rangka mengantisipasi banjir saat memasuki musim penghujan, Pemprov DKI Jakarta…

2 days ago

PN Jakarta Utara Sidangkan Perkara Penipuan dan TPPU Bisnis Cangkang Kelapa Sawit Terdakwa TM Hawari Cs

Jakarta, Kabarone.com,-Terdakwa TM Hawari yang didakwa bersama-sama dengan Ir. Dwi Dharma Sugari, Candra Setiawan (sidang…

3 days ago

Waka Komisi III DPR RI, Kunker Pengadilan Tinggi makasar

Jakarta, KABARONE : Ketua Pengadilan Tinggi Makassar Dr. H. Zainuddin, S.H., M.Hum. mengharafkan Komisi III…

3 days ago