Investigasi

BLT DBHCHT Banyak Masalah, Gus Anshori Minta Evaluasi Menyeluruh dan Revisi Perbup

LAMONGAN,Kabar One.com – Carut marutnya penyaluran BLT DBHCHT yang ada di Kabupaten Lamongan menjadi catatan tersendiri bagi sejumlah pihak, salah satunya dari kalangan Mahasiswa yang tergabung dalam Pengurus Cabang (PC) PMII Lamongan dan sejumlah anggota DPRD Kabupaten Lamongan.

Menanggapi persoalan tersebut, dilaksanakan audiensi bersama PC PMII Lamongan dengan DPRD Lamongan dan beberapa OPD di ruang banggar kantor DPRD Kabupaten Lamongan. Senin (14/08/2023) kemarin.

Dalam publik hearing tersebut, Sekretaris Komisi B DPRD Lamongan Gus Anshori menyampaikan beberapa persoalan yang menurutnya menjadi penyebab tidak tepatnya sasaran penerima BLT DBHCHT di Kabupaten Lamongan.

Menurut Anshori, persoalan tersebut diantaranya pertama, Perbup Lamongan nomor 27 tahun 2022, tentang petunjuk teknis penyaluran BLT yang bersumber dari DBHCHT 2022 terlalu longgar dan tidak rijit atau tidak detail.

“Sehingga hal ini banyak menimbulkan multitafsir, dan itu kemudian menjadi perdebatan dibawah, apakah ini sudah tepat sasaran atau belum, menurut kami Perbup ini harus direvisi,” tegas Gus Anshori politisi asal partai Gerindra. Selasa (15/08/2023).

Anshori menjelaskan, dalam Perbup Lamongan pada pasal 6 ayat 1 yang berbunyi sasaran penerima BLT DBHCHT adalah buruh pabrik rokok dan/atau buruh tani tembakau di kabupaten Lamongan yang memenuhi persyaratan sebagai berikut: (a).bekerja sebagai buruh pabrik rokok di kabupaten Lamongan dengan status buruh tetap, buruh kerja paruh waktu, atau tenaga borongan; (b). Bekerja sebagai buruh tani pada pertanian tembakau yang ada di wilayah kabupaten Lamongan; (c).penduduk kabupaten Lamongan yang di buktikan dengan kartu tanda penduduk.

“Perbup tersebut untuk kategori penerima buruh tani tembakau persyaratannya perlu di detailkan lagi seperti contoh perlu dibuktikan dengan surat keterangan dari Kepala Desa bahwa orang tersebut benar-benar buruh tani tembakau,” jelas Sekretaris Komisi B DPRD Kabupaten Lamongan.

“Begitu juga ada keterangan dari penyuluh dinas pertanian bahwa yang bersangkutan sebagai buruh tani tembakau, harus ada juga pernyataan bahwa dia benar-benar butuh tani tembakau, penduduk Lamongan di buktikan dengan KTP, dalam satu kartu keluarga hanya untuk satu penerima BLT DBHCHT,” imbuh Anshori.

Selain itu, diungkapkan Anshori dalam perbup tersebut cuma memuat 2 kategori sasaran penerima yaitu buruh rokok dan buruh tani tembakau, padahal di Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomer 215/PMK.07/2021 Tentang Penggunaan , Pemantauan, dan Evaluasi DBHCHT.

Dalam PMK tersebut itu ada empat sasaran penerima, sedangkan yang belum masuk di perbup tersebut adalah buruh pabrik rokok yang terkena PHK dan anggota masyarakat lainnya yang di tetapkan oleh pemerintah daerah.

“Seharusnya kedua kategori tersebut juga harus masuk, karena apabila dinas sosial kekurangan data penerima buruh rokok dan buruh tani tembakau, maka kategori yang belum masuk tersebut, bisa untuk di data sebagai penerima BLT DBH CHT,” kata Anshori.

Namun demikian untuk sasaran penerima kategori anggota masyarakat lainnya yang di tetapkan oleh pemerintah daerah syaratnya juga harus di detailkan juga, biar tepat sasaran. Misalnya di peruntukkan untuk kelompok masyarakat rentan seperti disabilitas, lanjut usia dan keluarga miskin.

“Kedua kami meminta evaluasi pada Dinsos, terkait pendataan penerima BLT DBHCHT, kami melihat mekanisme di beberapa tempat ada yang tidak sesuai perbup, sehingga pendataan ini menghasilkan data yang kurang tepat sasaran,” ujar Anshori politisi asal kecamatan Turi.

Untuk pendataan ke depan, Anshori berharap perihal kategori buruh rokok di serahkan ke dinas tenaga kerja dan untuk buruh tani tembakau pendataannya di serahkan ke dinas ketahanan pangan dan pertanian, karena dua dinas tersebut yang punya kompetensi dan otoritas terkait buruh rokok dan buruh tani tembakau.

“Akibat mekanisme pendataan penerima BLT DBHCHT di beberapa tempat yang tidak sesuai perbup tersebut mengakibatkan kurang tepat sasaran. Contohnya dari data dinas ketahanan pangan dan pertanian, di kecamatan di sugio penghasil tembakau ada 3 desa, tapi yang mendapatkan BLT cuma 1 desa, tapi disisi lain ada 16 desa di Sugio yang yang bukan penghasil tembakau, tapi mendapatkan BLT DBHCHT, seharusnya BLT DBHCHT di berikan kepada desa penghasil tembakau,” ujar Gus Anshori Wakil Ketua DPC Partai Gerindra Lamongan.

Persoalan yang ketiga perihal carut marutnya BLT DBHCHT, menurutnya karena lemahnya pengawasan dari inspektorat, untuk itu pihaknya meminta inspektorat turun ke lapangan, guna melakukan pengawasan mulai dari proses pendataan penerima BLT DBHCHT hingga penyaluran yang banyak masalah

Selain itu, Anshori politisi yang di kenal cukup merakyat ini berharap dengan tiga hal tersebut, pelaksanaan program BLT DBHCHT di Lamongan ke depan bisa dilaksanakan dengan baik dan tepat sasaran.

“Karena program BLT DBHCHT cukup bermanfaat bagi masyarakat yang menerimanya, untuk itu segera dilakukan evaluasi secara keseluruhan sehingga kedepan bisa lebih baik dan tepat sasaran,” tegas Anshori politisi dari Partai Gerindra.(****).

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Perayaan HUT ke-19 PT. Jhonlin Baratama, Ribuan Warga Makan Gratis

Tanah Bumbu,Kabar One.com-Mengambil tempat di Lapangan Bandara Bersujud Tanah Bumbu, PT. Jhonlin Baratama merayakan Hari…

3 hours ago

Dusun Ngablak Desa Kebalandono Adakan Malam Puncak Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-79

Lamongan,Kabar One.com - Puncak acara peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-79 warga Dusun Ngablak Desa Kebalandono…

15 hours ago

Malam Puncak Perayaan HUT RI KE 79, DI RW02 Kelurahan Petojo Utara Semarak

JAKARTA KABARONE : Sehat senam bersama bukan hal sekedar kegiatan rutin tetapimerupakan sebuah perayaan kesehatan…

16 hours ago

Malam Puncak Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-79 Desa Gumantuk Adakan Hiburan Campur sari

Lamongan,Kabar One.com- Patut di apresiasi, Acara malam puncak memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-79 Desa Gumantuk…

17 hours ago

Usai Ikuti Sidang Tahunan DPR-MPR RI, Menteri AHY Bertolak ke Kaltim untuk Ikuti Rangkaian Acara HUT ke-79 RI di IKN

JAKARTA ,Kabar One.com- Usai mengikuti Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI…

19 hours ago

Suwanti Kader PDI-P Jabat Ketua DPRD Kotabaru Sementara, Amanah Harus Dijaga

KOTABARU,kabarOne.com- Kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) terpilih menjadi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau…

1 day ago