Jakarta,Kabar One.com-Seminar Nasional jurnalistik mengundang ratusan pemimpin perusahaan dan pemimpin redaksi dari berbagai media termasuk perwakilan dari media kabarone.com.
Kegiatan tersebut mengangkat tema “Jurnalistik yang Mengancam Jurnalisme” bertempat di Ballroom 1, The Ritz Carlton Mega Kuningan Jakarta.Rabu(8/11).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh ratusan perwakilan perusahaan pers, perwakilan kampus, Humas Pemerintahan, Anggota dewan pers, Konstituen Dewan Pers dan lainnya.
Adapun narasumber dalam kegiatan tersebut diantaranya Anggota Majelis Etik AJI Indonesia Luviana, Ketua Umum PWI Hendry Ch Bangun, Ketua Komisi Hubla Lurgri DP Totok Suryanto, Ketua Komisi Pengaduan Yadi Hendriana.
Ketua Dewan Pers, Dr. Ninik Rahayu dalam sambutannya menyebutkan bahwa peran media sangat vital dalam era sekarang ini.
“Pers berperan penting agar masyarakat tidak diberi disinformasi. Masa sekarang ini adalah tantangan untuk mewujudkan jurnalistik yang mengancam Jurnalisme,” jelasnya.
Hal senada di ungkapkan oleh perwakilan peserta Seminar dari media Kabar one.com Stevanus Rocky Laloan, SE, MM mengatakan,” Alhamdulillah media kabarone.com mendapatkan undangan resmi dari Dewan Pers.kita hadir mewakili rekan ” wartawan dari media semoga bisa menjadi semangat kerja dalam menjalankan tugas jurnalistik,” ujarnya pemimpin perusahaan Kabar one.com( As).
KOTABARU,kabarOne.com- Diduga akibat korsleting listrik, sebuah rumah ludes terbakar di Desa Gunung Sari, RT 006…
KOTABARU,kabarOne.com- Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan produk daerah atau perda yang sudah disepakati…
LAMONGAN, Kabar One.com- Tim Inspektorat Pembantu (Irban) wilayah Kabupaten Lamongan segera memeriksa 6 (enam) Kepala…
JAKARTA, Kabar One.com : Dalam rangka mengantisipasi banjir saat memasuki musim penghujan, Pemprov DKI Jakarta…
Jakarta, Kabarone.com,-Terdakwa TM Hawari yang didakwa bersama-sama dengan Ir. Dwi Dharma Sugari, Candra Setiawan (sidang…
Jakarta, KABARONE : Ketua Pengadilan Tinggi Makassar Dr. H. Zainuddin, S.H., M.Hum. mengharafkan Komisi III…