Categories: Hukum

Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2023, Sosialisasi Anti Korupsi Digelar, Ini Kata Wabup Andi Rudi

KOTABARU,kabarOne.com- Dalam rangka menyambut Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2023, Pemkab Kotabaru melalui inspektorat menggelar sosialisasi anti korupsi dan pengendalian gratifikas lingkup Pemerintahan Kabupaten Kotabaru yang berlangsung di ballroom Hotel Grand Surya Kotabaru, Rabu 6/12/2023.

Kegiatan sosialisasi secara secara resmi dibuka oleh Wakil Bupati Kotabaru Andi Rudi Latif, S.H, MM dihadiri Forkopimda, Asisten, Kepala Skpd lingkup Pemerintah Kabupaten Kotabaru serta Camat.

Wakil Bupati Kotabaru Andi Rudi Latif, S.H, MM Saya menyambut baik dan menyampaikan terima kasih kepada inspetorat Kabupaten Kotabaru yang menyenggarakan kegiatan sosialisasi ini.

” Upaya pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dengan membuat peraturan perundang-undangan saja, namun juga yang lebih penting adalah membangun mental orang-orang yang dapat membarantas korupsi sendiri, ujar Wabup.

Lebih lanjut, sosialisasi ini bukan hanya sebatas seremonial, tetapi merupakan komitmen untuk menjadikan satu institusi yang memiliki tata kelola Pemerintah yang baik.

Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan peserta akan dapat memperoleh informasi yang komprehensif mengenai anti korupsi sehingga mampu menjadi landasan untuk dapat meningkatkan integritas dan bersinergi untuk bersama melawan korupsi.

” Semoga apa yang disampaikan pada kegiatan ini dapat menambah pengetahuan kita bersama khususnya terkait pencegahan korupsi dan gratifikasi, dan kita semua berkometmen untuk cegah Korupsi,” tegasnya.

Sementara itu inspektur Kotabaru H. Ahmad Fitriadi Fazriannoor mengatakan, korupsi merupakan suatu tindakan merusak atau mengahncurkan yang dilakukan dengan tujuan untuk keuntungan pribadi atau orang lain.

Praktik-praktik korupsi seperti penyuapan, pemasaran, gratifikasi, hingga penyalahgunaan wewenang masih rawan terjadi di Kementrian/lembaga/ Pemerintah daerah yang dalam pelaksanaan tugas bersentuhan langsung dengan masyarakat.

” Hasil survey Transparency International mencatat indeks persepsi korupsi indonesia pada tahun 2022 tercacat 34 dan berada pada peringkat ke 110 dari 180 negara yang disurvei,” paparnya.

Skor ini memburuk empat poin dari tahun 2021 yang berada pada skor 38, Indonesia hanya mampu menaikan skor IPK sebanyak 2 poin dari skor 32 selama 1 dekade terakhir sejak tahun 2012, penurunan tertajam terjadi pada indikator korupsi sistem politik, konflik kepentingan antara politisi dan pelaku suap, serta suap untuk izin ekspor-impor.

IPK ini merupakan indikator komposit untuk mengukur persepsi korupsi sektor publik pada skala 0 (sangat korup) hingga 100 (sangat bersih) di 180 negara dan wilayah, Indeks ini berdasarkan kombinasi dari 13 survei global serta penilaian korupsi menurut persepsi pelaku usaha dan penilaian ahli sedunia sejak tahun 1995.

Berdasarkan hasil survei penilaian integritas pada tahun 2021-2022, indeks integritas nasional indonesia masih pada posisi “rentan” korupsi.

” Korupsi masih menjadi tantangan bersama dalam beberapa dekade mendatang, Survei Penilaian Integritas (SPI) dibangun untuk memetakan risiko korupsi dan kemajuan upaya pencegahan korupsi yang dilakukan kementeian/lembaga/pemerintah daerah,” bebernya.(HRB)

By; Herpani

Redaksi

Recent Posts

Ditinggal Kerja, Rumah Ludes Terbakar; Policeline Terpasang

KOTABARU,kabarOne.com- Diduga akibat korsleting listrik, sebuah rumah ludes terbakar di Desa Gunung Sari, RT 006…

11 hours ago

RPJMD Merupakan Produk Daerah, Syairi Mukhlis; RPJPD Bersinergi Dengan RPJPN

KOTABARU,kabarOne.com- Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan produk daerah atau perda yang sudah disepakati…

12 hours ago

Inspektorat Kabupaten Lamongan Sidak Rutin Di 6 Desa Kecamatan Sugio

LAMONGAN, Kabar One.com- Tim Inspektorat Pembantu (Irban) wilayah Kabupaten Lamongan segera memeriksa 6 (enam) Kepala…

2 days ago

Antisipasi Banjir, Camat Gambir Pimpin Gerebek Lumpur RW 02 di Kel Petojo Utara

JAKARTA, Kabar One.com : Dalam rangka mengantisipasi banjir saat memasuki musim penghujan, Pemprov DKI Jakarta…

2 days ago

PN Jakarta Utara Sidangkan Perkara Penipuan dan TPPU Bisnis Cangkang Kelapa Sawit Terdakwa TM Hawari Cs

Jakarta, Kabarone.com,-Terdakwa TM Hawari yang didakwa bersama-sama dengan Ir. Dwi Dharma Sugari, Candra Setiawan (sidang…

3 days ago

Waka Komisi III DPR RI, Kunker Pengadilan Tinggi makasar

Jakarta, KABARONE : Ketua Pengadilan Tinggi Makassar Dr. H. Zainuddin, S.H., M.Hum. mengharafkan Komisi III…

3 days ago