Categories: Nasional

Penting! 4 Maklumat Kapolda Jateng Terkait Larangan Knalpot Brong

KABARONE.COM,SEMARANG- Polda Jateng secara resmi mengeluarkan larangan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis (bising/brong) di wilayah hukum Polda Jateng.

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi melalui Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Sonny Irawan mengatakan isi dalam maklumat tersebut dengan mempertimbangkan maraknya penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifkasi teknis di jalan dapat mengganggu ketentraman di masyarakat maka diperlukan penegasan dan pengaturan.

“Hal tersebur dilakukan guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta terwujudnya keamanan. keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas,” ujarnya, kepada wartawan, di Pos Lantas Simpang Lima, Jum’at (5/1/2024).

Menurutnya, bagi pelaku usaha yang memproduksi, menjual, dan memperdagangkan kendaraan bermotor dan knalpot kendaraan bermotor wajib mematuhi peratúran perundang-undangan yang berlaku.

“Sebagaiamana diatur dalam Peraturan Menter Lingkungän Hidup Republik Indonesia Nomor 56 Tahun 2019 tentang baku mutu kebisingan kendaraan bermotor,” jelasnya.

Dirlantas menuturkan, Hal itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas den Angkutan Jalan Pasal 285 ayat 1 berbunyi setiap pengendara yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan seperti Spion, Lampu Utama, Lampu Rem, Klakson, pengukur kecepatan dan Knaipor dipidana dengan pidana atau denda.

Dia menambahkan, apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan Maklumat tersebut, maka setiap anggota wajib melakukan tindakan yang diperuntukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Dengan adanya Maklumat ini, tentunya agar dipatuhi oleh seluruh masyarakat supaya bisa menjaga Kamtibmas di wilayah kita,” pungkasnya.

penulis : amr

Redaksi

Recent Posts

Perayaan HUT ke-19 PT. Jhonlin Baratama, Ribuan Warga Makan Gratis

Tanah Bumbu,Kabar One.com-Mengambil tempat di Lapangan Bandara Bersujud Tanah Bumbu, PT. Jhonlin Baratama merayakan Hari…

3 hours ago

Dusun Ngablak Desa Kebalandono Adakan Malam Puncak Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-79

Lamongan,Kabar One.com - Puncak acara peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-79 warga Dusun Ngablak Desa Kebalandono…

16 hours ago

Malam Puncak Perayaan HUT RI KE 79, DI RW02 Kelurahan Petojo Utara Semarak

JAKARTA KABARONE : Sehat senam bersama bukan hal sekedar kegiatan rutin tetapimerupakan sebuah perayaan kesehatan…

16 hours ago

Malam Puncak Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-79 Desa Gumantuk Adakan Hiburan Campur sari

Lamongan,Kabar One.com- Patut di apresiasi, Acara malam puncak memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-79 Desa Gumantuk…

17 hours ago

Usai Ikuti Sidang Tahunan DPR-MPR RI, Menteri AHY Bertolak ke Kaltim untuk Ikuti Rangkaian Acara HUT ke-79 RI di IKN

JAKARTA ,Kabar One.com- Usai mengikuti Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI…

19 hours ago

Suwanti Kader PDI-P Jabat Ketua DPRD Kotabaru Sementara, Amanah Harus Dijaga

KOTABARU,kabarOne.com- Kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) terpilih menjadi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau…

1 day ago