Daerah

Warga Tagih Janji Distaru Semarang Soal Rekomendasi Bongkar Pembangunan Kios di atas Tanah Fasum

SEMARANG,kabarone.com -Warga kelurahan Bambankerep, kecamatan Ngaliyan yang terdiri dari 8 Ketua RT, 1 Ketua Takmir Masjid dan 2 Tokoh masyarakat menagih janji Dinas Tata (Distaru) Ruang kota Semarang untuk mengeluarkan rekomendasi bongkar pembangunan kios di atas tanah fasum diwilayah mereka tinggal.

Melalui tim pendampingan hukumnya, 3 orang advokat dari Unit Bantuan Hukum DPC PERADI RBA Semarang menyambangi kantor Distaru Semarang.

Mereka bermaksud meminta informasi sekaligus ketegasan untuk meminta Distaru segera membuat rekomendasi bongkar terhadap pembangunan kios diatas tanah fasum.

” Kita hadir karena ada pertemuan di kantor Dinas Tata Ruang Kota Semarang untuk membahas rekomendasi pembongkaran bangunan oleh oknum Dosen salah satu perguruan tinggi swasta yang melakukan pembangunan 5 kios dan 1 (satu) bangunan yang direncanakan untuk CAFÉ,” ujar Rizky Prasetyo salah satu kuasa hukum warga, Jumat (22/3)

Ia mengungkapkan Satpol PP Kota Semarang pada 28 Februari lalu sudah melakukan penyegelan dan penghentian aktifitas pembangunan.

“Tegas dan jelas ada pelanggaran pemanfaatan ruang ketika kios permanen dibangun diatas tanah fasum, maka kedatangan kita ke Distaru Kota Semarang menagih janji rekomenasi bongkar,” tandas dia

Pernyataan senada disampaikan Nasrul Satiar Dongoran, bahwa pihaknya belum diperbolehkan masuk pertemuan karena koordinasi internal Distaru.

“Tak persoalan karena surat tertulis untuk segera mengeluarkan rekomendasi bongkar sudah kita sampaikan sebelumnya. Kita berharap Satpol PP dan Distaru masih konsisten menindak tegas pembangunan kios permanen diatas tanah fasum, maka kita tagih rekomendasi bongkar dari Distaru sehingga Satpol PP sebagai penegak Perda dapat melakukan pembongkaran. Namun jika dipingpong kita pastikan gugat secara perdata di Pengadilan Negeri Semarang, karena hal ini adalah preseden buruk pelanggaran tata ruang. Jika dibiarkan akan berpotensi terjadi pada wilayah lain,” tegasnya.

AMR

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Waduk Rawa Sekaran Banyak Di Alih fungsikan, Warga Kesusahan Air

By :Amin Santoso Ketua umum Forum Kajian Informasi Strategis ( FORKAIS) Lamongan,Kabar One.com-warga Desa Sekitar…

1 hour ago

PLN IP UBP Semarang Bersinergi IZI Jateng Dalam Program Pelayanan Masyarakat di Karimunjawa

JEPARA, kabarone.com- PT PLN Indonesia Power (IP) UBP Semarang bekerja sama dengan Inisiatif Zakat Indonesia…

2 hours ago

Gedung Baru KPU Kotabaru Diresmikan, KPU Mampu Maksimalkan Kinerja

KOTABARU,kabarOne.com- Gedung Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotabaru diresmikan Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar, S.H…

5 hours ago

Putusan Pengadilan Cederai Rasa Keadilan Mantan Direktur PT.Blue Bird Dihukum Denda Pembayaran Beranak Cucu

Jakarta ,Kabarone.com,-Psikolog dr Mintarsih Abdul Latief, bagaikan menelan pil pahit, lantaran dihukum membayar denda, agar…

6 hours ago

Sentra Gakkumdu Polres Kotabaru, Kasatreskrim Terima Piagam Apresiasi

KOTABARU,kabarOne.com- Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan berikan piagam apresiasi kepada Tim Sentra Gakkumdu Polres Kotabaru bertempat…

6 hours ago

Penuhi Janji, Wabub Kotabaru Serahkan Beasiswa Untuk Warga Desa Langadai

KOTABARU,kabarOne.com- Dua kakak beradik, Miftahul Alpirania (14) dan Ahmad Paisal Ajni (12) warga Desa Langadai…

8 hours ago