Jakarta Kabarone.com,–Gelandangan dan Pengemis yang sedang tertidur di sekitar Jalan Mohammad Ali, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat diamankan petugas Satuan Satpol PP dan petugas Sosial.
Petugas gabungan Kecamatan Johar Baru saat menggelar penertiban terhadap penyandang sosial dan Pengemis di Wilayah Kecamatan Johar Baru,dan mengamankan dua orang gelandangan yang sedang tertidur di jalanan 29/4/2024.
Martinus (58) gelandangan yang diamankan, keberatan saat digiring petugas, namun tidak bisa berbuat apa apa, sementara gelandangan yang satunya diketahui sedang mengidap sakit tuna rungu itu juga diamankan petugas saat sedang mengemis di pinggir jalan.
Kasatpol PP Kecamatan Johar Baru, Abdul Rahman Hakim menyampaikan, pihaknya menggelar penertiban PPKS di kawasan, Jalan Moh. Ali, Tanah Tinggi, Johar Baru dalam rangka penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 Tentang Ketertiban Umum (Tibum).
Ke dua gelandangan tersebut langsung dikirim ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 1 Kedoya, Jakarta Barat, untuk dilakukan pembinaan.
Penulis : P.Sianturi
KOTABARU,kabarOne.com- Diduga akibat korsleting listrik, sebuah rumah ludes terbakar di Desa Gunung Sari, RT 006…
KOTABARU,kabarOne.com- Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan produk daerah atau perda yang sudah disepakati…
LAMONGAN, Kabar One.com- Tim Inspektorat Pembantu (Irban) wilayah Kabupaten Lamongan segera memeriksa 6 (enam) Kepala…
JAKARTA, Kabar One.com : Dalam rangka mengantisipasi banjir saat memasuki musim penghujan, Pemprov DKI Jakarta…
Jakarta, Kabarone.com,-Terdakwa TM Hawari yang didakwa bersama-sama dengan Ir. Dwi Dharma Sugari, Candra Setiawan (sidang…
Jakarta, KABARONE : Ketua Pengadilan Tinggi Makassar Dr. H. Zainuddin, S.H., M.Hum. mengharafkan Komisi III…