Hukum

Modus Penipuan Catut Nama Kasi Intel Kejari Lamongan, OTK Minta Pinjaman Dana ke DPD NasDem Lamongan

LAMONGAN ,Kabar One.com- Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Lamongan, Sugiono, mendapatkan pesan chat dari orang tak dikenal (OTK) yang mengatasnamakan pejabat Kejaksaan Negeri Lamongan.

Orang tak dikenal tersebut menghubungi dirinya melalui WhatsApp dan mengaku sebagai Kasi Intel Kejari Lamongan Fadly Arby. OTK itu menggunakan nomor WhatsApp dengan disertai foto profil Reformasi Birokrasi.

“Awalnya, orang tak dikenal itu WhatsApp ke saya memperkenalkan diri sebagai Kasi Intel Kejaksaan Lamongan, bahasanya sangat sopan, saya juga membalasnya dengan sopan, ada yang bisa dibantu. OTK itu kemudian menanyakan posisi saya lagi dimana, katanya ada hal sedikit kiranya berkenan, saya jawab Insya Allah jam 2 saya ada di Lamongan kota,” terang Sugiono, Sabtu (11/5).

Selanjutnya, kata Sugiono, orang itu chat lagi, katanya kebetulan ada tamu Tim dari Kejagung ada kendala finansial untuk fasilitas hotel para tamu. Kiranya berkenan campur tangannya komitmen pinjaman dana secara pribadi dimaksud, mitra hukum kedepan.

“Saya juga membalasnya, mohon izin bapak, saya benar – benar mohon maaf, saya tidak ada kemampuan untuk bisa melakukan itu. Saya benar – benar tidak ada. Kemudian ia chat lagi, nggih bapak dimengerti,” ucap Sugiono.

Untuk memastikan benar dan tidaknya orang yang mengaku sebagai Kasi Intel Kejari Lamongan itu, Sugiono kemudian menghubungi temannya yang dianggap mengenal lingkungan Kejaksaan Lamongan dengan menanyakan nomor WhatsApp Kasi Intel Kejari Lamongan.

“Nomor Kasi Intel yang dikasih oleh teman saya ternyata berbeda. Lah, ini kan modus penipuan atau pemerasan. Yang sangat saya sesalkan kok bisa – bisanya menghubungi saya, lah wong saya ini tidak pegang anggaran apapun, saya juga tidak mengelola apa – apa, kok minta dana dari saya,” ungkapnya.

Selang berapa lama, lanjut Sugiono, ia juga sempat chat meminta nomor WhatsApp Ketua KPUD Lamongan. ” Saya jawab, mohon izin saya tidak mempunyai nomor Ketua KPUD Lamongan,” tandas dia.

Menanggapi hal itu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lamongan MHD Fadly Arby menyatakan, modus penipuan serta pemerasan yang dilakukan oleh orang yang tidak bertanggungjawab seperti ini dinilai bisa merugikan dirinya dan mencoreng nama baik kejaksaan Lamongan.

“Ini tentunya suatu perbuatan tindak pidana yang dapat diproses secara hukum. Saya mengimbau kepada masyarakat agar hati – hati dan waspada dengan adanya oknum tidak bertanggung jawab yang mengaku – ngaku sebagai pejabat kejaksaan Lamongan,” tutur Fadly saat dihubungi.

Menurut dia, jika ada orang yang mengatasnamakan pejabat Kejari Lamongan dan meminta sejumlah uang atau bentuk apapun agar diabaikan dan melaporkan hal tersebut kepada pihak kejaksaan. (****)

Redaksi

Recent Posts

Waduk Rawa Sekaran Banyak Di Alih fungsikan, Warga Kesusahan Air

By :Amin Santoso Ketua umum Forum Kajian Informasi Strategis ( FORKAIS) Lamongan,Kabar One.com-warga Desa Sekitar…

50 mins ago

PLN IP UBP Semarang Bersinergi IZI Jateng Dalam Program Pelayanan Masyarakat di Karimunjawa

JEPARA, kabarone.com- PT PLN Indonesia Power (IP) UBP Semarang bekerja sama dengan Inisiatif Zakat Indonesia…

1 hour ago

Gedung Baru KPU Kotabaru Diresmikan, KPU Mampu Maksimalkan Kinerja

KOTABARU,kabarOne.com- Gedung Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotabaru diresmikan Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar, S.H…

5 hours ago

Putusan Pengadilan Cederai Rasa Keadilan Mantan Direktur PT.Blue Bird Dihukum Denda Pembayaran Beranak Cucu

Jakarta ,Kabarone.com,-Psikolog dr Mintarsih Abdul Latief, bagaikan menelan pil pahit, lantaran dihukum membayar denda, agar…

6 hours ago

Sentra Gakkumdu Polres Kotabaru, Kasatreskrim Terima Piagam Apresiasi

KOTABARU,kabarOne.com- Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan berikan piagam apresiasi kepada Tim Sentra Gakkumdu Polres Kotabaru bertempat…

6 hours ago

Penuhi Janji, Wabub Kotabaru Serahkan Beasiswa Untuk Warga Desa Langadai

KOTABARU,kabarOne.com- Dua kakak beradik, Miftahul Alpirania (14) dan Ahmad Paisal Ajni (12) warga Desa Langadai…

7 hours ago