News

Ketua DPRD Kabupaten Lamongan, H. Abdul Ghofur Mengucapkan Selamat Atas dikukuhkan dan diterimakannya SK (PPPK) Formasi tahun 2023

Lamongan,Kabar One.com-Ketua DPRD Kabupaten Lamongan, H. Abdul Ghofur beserta jajaran Anggota Legislatif lainnya mengapresiasi langkah Pemkab Lamongan yang telah menyerahkan 2.320 Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi tahun 2023.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua DPRD Lamongan H. Abdul Ghofur kepada awak media mengatakan,“Kami semua (seluruh anggota DPRD) tentu mengucapkan selamat atas dikukuhkan dan diterimakannya SK (PPPK) Formasi tahun 2023, semoga dengan tugas yang baru tersebut bisa dijalankan dengan sebaik-baiknya untuk mengabdi dan memberikan pelayanan yang terbaik bagi seluruh masyarakat Kabupaten Lamongan kedepannya,” ungkapya, Jumat (5/7/2024).

Selain itu, H. Abdul.Ghofur berpesan, dengan telah diserahkannya SK tersebut semua pegawai harus menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya dimanapun penempatannya.

“Dimanapun penempatannya harus siap bekerja secara profesional dan bersungguh-sungguh dalam memberikan pelayanan yang terbaik untuk seluruh masyarakat lamongan tanpa pandang bulu,” harapnya.

Sebelumnya, Pemkab Lamongan sudah menyerahkan 2.320 surat keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2023, Rabu (3/7/2024) di Gedung Olahraga Lamongan Sport Center, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi tekankan tiga tugas utama pemerintah.

Tiga tugas utama tersebut meliputi melaksanakan pembangunan, mencerdaskan masyarakat, dan menyelenggarakan pelayanan publik.

“Pertama saya ucapkan selamat kepada seluruh PPPK formasi 2023 atas legalitas yang sudah diterima. Saya tekankan bahwa kita bagian dari Pemerintah Kabupaten Lamongan harus melaksanakan tugas utama untuk melayani masyarakat Lamongan,” tutur Bupati Yuhronur usai menyerahkan SK.

Dalam hal melayani masyarakat, kata Yuhronur, Pemerintah Kabupaten Lamongan memiliki program prioritas 100% layanan publik berkualitas.

Begitupun dengan pelaksanaan pembangunan, dilakukan secara utuh mulai dari fisik hingga non fisik.

Dikatakan Yuhronur, diterimanya SK merupakan tanda bahwa telah bergabung menjadi bagian aparatur sipil negara (ASN). Dengan itu diwajibkan menerapkan BerAKHLAK adalah Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.

“Core value ASN, harus kita pegang terutama dalam implementasi kinerja. Untuk mewujudkan profesionalitas kinerja, PPPK juga harus terus mengembangkan kapasitas diri,” kata Yuhronur.

Tidak hanya di dunia kerja, PPPK diminta agar memiliki perilaku dan etika di lingkungan sosial. Sehingga mampu menjadi teladan bagi masyarakat.

Diterangkan oleh Ketua Pantia Seleksi PPPK Daerah Nalikan, 2.320 PPPK terdiri dari tenaga pendidik sebanyak 1.561 orang, tenaga kesehatan sebanyak 588 orang, tenaga teknis sebanyak 171 orang.

Seluruhnya sudah melewati ragam seleksi, mulai seleksi administrasi hingga kompetensi.

“2.320 PPPK ini sudah dinyatakan lolos dari seluruh rangkaian seleksi. Dan sudah mendapatkan nomor induk sejak 28 Mei lalu,” terangnya.

Sebelumnya, seluruh PPPK sudah melakukan orientasi selama lima hari di Pemerintahan Kabupaten Lamongan. Orientasi tersebut bertujuan untuk mengenalkan jiwa korsa ASN(***).

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Ditinggal Kerja, Rumah Ludes Terbakar; Policeline Terpasang

KOTABARU,kabarOne.com- Diduga akibat korsleting listrik, sebuah rumah ludes terbakar di Desa Gunung Sari, RT 006…

6 hours ago

RPJMD Merupakan Produk Daerah, Syairi Mukhlis; RPJPD Bersinergi Dengan RPJPN

KOTABARU,kabarOne.com- Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan produk daerah atau perda yang sudah disepakati…

6 hours ago

Inspektorat Kabupaten Lamongan Sidak Rutin Di 6 Desa Kecamatan Sugio

LAMONGAN, Kabar One.com- Tim Inspektorat Pembantu (Irban) wilayah Kabupaten Lamongan segera memeriksa 6 (enam) Kepala…

1 day ago

Antisipasi Banjir, Camat Gambir Pimpin Gerebek Lumpur RW 02 di Kel Petojo Utara

JAKARTA, Kabar One.com : Dalam rangka mengantisipasi banjir saat memasuki musim penghujan, Pemprov DKI Jakarta…

1 day ago

PN Jakarta Utara Sidangkan Perkara Penipuan dan TPPU Bisnis Cangkang Kelapa Sawit Terdakwa TM Hawari Cs

Jakarta, Kabarone.com,-Terdakwa TM Hawari yang didakwa bersama-sama dengan Ir. Dwi Dharma Sugari, Candra Setiawan (sidang…

2 days ago

Waka Komisi III DPR RI, Kunker Pengadilan Tinggi makasar

Jakarta, KABARONE : Ketua Pengadilan Tinggi Makassar Dr. H. Zainuddin, S.H., M.Hum. mengharafkan Komisi III…

2 days ago