Hukum

Perkara KDRT, Tuntutan JPU 2 Tahun Penjara dan Pledoi Terdakwa Dibacakan Hari Bersamaan

Jakarta Kabarone.com,-Sidang tuntutan perkara Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan nota Pembelaan (Pledoi) terdakwa Edrick Tanaka Tan alias ETT, dibacakan pada hari yang sama di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Selasa 9/7/2024.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Dawin Sifian Gaja SH dalam requisitornya menyatakan, terdakwa Edrick Tanaka telah terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar hukum sebagaimana dakwaan tentang Undang Undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Terdakwa Edrick melakukan kekerasan terhadap istrinya inisial S, di perumahan wikayah hukum Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan Jakarta Utara, sekitar bulan November 2023.

Menurur JPU, pembuktian atas perbuatan Edrick, berdasarkan keterangan saksi saksi, alat bukti dan hasil visum Rumah Sakit yang terungkap dalam persidangan. Sesuai visum edrevertum dokter Rumah Sakit, perbuatan terdakwa mengakibatkan korban S mengalami lebam kebiruan dibagian kelopak mata sebelah kiri.

Oleh karena itu, JPU memohon kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, yang dipimpin Majelis Hakim, I Gede Rumega SH MH, yang juga Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara itu, didampingi dua anggota majelis Hakim Iwan Irawan dan Sontang Sinaga, agar menghukum Edrick Tanaka Tan, selama 2 Tahun Penjara dan tetap berada didalam tahanan.

Dalam persidangan terlihat ibu korban KDRT berinisial SS, histeris. Pihaknya meminta Majelis Hakim supaya menghukum terdakwa dengan berat. Ibu korban berteriak histeris usai jaksa membacakan tuntutan hukum yang menurutnya terlalu ringan selama 2 tahun.

Dalam persidangan yang sama Penasehat Hukum terdakwa Edrick Tanaka Tan, mohon agar majelis hakim dalam amar putusannya memberikan keringanan hukuman.

Penulis : P.Sianturi

Redaksi

Recent Posts

DOB Tanah Kambatang Lima, Arbani; Bupati Keluarkan Surat Persetujuan

KOTABARU,kabarOne.com- Rapat Dengar Pendapat (RDP) digelar oleh DPRD Kotabaru bersama TP2CK TKL tentang pemekaran daerah…

7 mins ago

Sambut Dirgahayu RI Dan HUT MARI Ke-79, PN Jak Pst Gelar Pekan Olah Raga 2024.

JAKARTA Kabar One.com : Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar pekan olahraga dijalan Bungur Raya Jakarta…

8 hours ago

Ketua Makamah Agung Syarifuddin didampingi Suharto Ke Mataram Kegiatan Pembinaan Teknis Administrasi Yudisial

JAKARTA Kabar One.com ; Ketua Makamah Agung Prof Dr H.M.Syarifuddin SH didampingi Wakil Ketua Makamah…

8 hours ago

PT KTM didemo ratusan sopir truk tebu , Evaluasi Keberadaan Perusahaan Pabrik Tersebut

Lamongan,Kabar One.com-Untuk kesekian kalinya para sopir Kecewa tebunya ditolak masuk pabrik, ratusan supir truk mendemo…

11 hours ago

UMK di Kotabaru Ikuti Pelatihan Keamanan Pangan dari BPOM

KOTABARU,kabarOne.com- Kepala Loka POM Tanah Bumbu, Rahmat Hidayat menjadi narasumber dalam kegiatan Penyuluhan Keamanan Pangan…

12 hours ago

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Dr. Artha Theresia SH MH Sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta

JAKARTA KABARONE : Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta Dr. Herri Swantoro, S.H., M.H. melantik dan mengambil…

1 day ago