Kabarone.com,Lamongan – Pemeriksaan kembali dilakukakan oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lamongan terhadap empat saksi pejabat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lamongan Jawa Timur, Senin (16/9) pukul 09.00 WIB. Hal ini sebagai tindak lanjut adanya kasus dugaan korupsi dana hibah Pilkada 2015.
Dalam perkara ini Yugo Susandi Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Lamongan mengungkapkan, pemeriksaan dilakukan sebagai tindak lanjut dari pemeriksaan sebelumnya yang telah dilakukan pada minggu lalu. “Untuk memenuhi barang bukti (keterangan saksi).
Kami kembali memeriksa empat pejabat KPU, diantaranya empat pejabat tersebut adalah Kasubbag Program dan data, Kasubbag Hukum, Kasubbag Keuangan dan Kasubbag Teknis KPU Lamongan. Selanjutnya rencana giliran komisioner KPU juga akan dipanggil,” Ungkapnya.
“Kami punya waktu sampai akhir bulan ini, untuk menuntaskan kasus ini. Khususnya dalam penetapan tersangka. Tetapi belum selesai, akan ada penambahan waktu. ” Sampai saat ini, barang bukti yang berhasil dikumpulkan tim jaksa kurang lebih sudah ada 75 persen, tinggal melengkapi keterangan saksi”, tegas Yugo Susandi (Pul/As).