Hukum

PN Jakarta Pusat Eksekusi 2 Bangunan di atas Lahan sesuai Risalah Lelang

Jakarta, Kabar One.com : Pengadilan negeri jakarta pusat melakukan eksekusi pengosongan 2 bangunan yang berdiri diatas dua bidang tanah.seluas 1.032 Meter persegi yang merupakan sesuai rislah lelang.

Eksekusi pengosongan lahan yang berada dijalan Batu Ceper No 11 dan 11A, Kelurahan Kebon Kelapa Kecamatan Gambir Jakarta Pusat melaksanakan eksekusi terhadap Risalah Lelang No 490/29/2022 tanggal 5 November 2022. Dua bidang tanah dalam satu hamparan berikut bangunan diatas terdirinya dari sertifikat Hak Guna Bangunan No 2312 / Kebon kelapa seluas 201 m2 dan sertifikat Hak Guna Bangunan No 2336 Kekon kelapa seluas 1.032 M2 keduanya tercatat inisial TSB terletak Dijalan Batu Ceper No 11 dan 11 A kelurahan kebon kelapa kecamatan Gambir jakarta pusat.
Pada selsa (10/7/2024)

PENETAPAN

No. 02/2023 Eks Jo Risalah Lelang No. 490/29/2020 unggal 05 November 2020
Membaca surat permohonan tanggal 30 November 2022 dari Jansen K. Ginting, S.H., M.H dan Gregorius Satria Eka, S.H, pada advokat pada Kantor Hukum Jansen K. Ginting & Partners Law Firm, beralamat di Patria Park Apartement & Office, 29th Floor, room 2908, Jl. Jend. D.1. Panjaitan Kav 6-7 Jakarta Timur, dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama Ana Lukman, beralamat di Kondominium Taman Anggrek Tower 6-12 C RT.006 RW.007 Kelurahan Tanjung Duren Selatan, Kecamatan Grogol Petamburan, Kota Jakarta Barat, DKI Jakarta, selanjutnya disebut sebagai Pemohon Eksekusi, yang pada pad pokoknya telah memohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. kata A Musthafa Fahmi SH Juru Sita PN Jakarta pusat.

Menurut Musthafa Fahmi, pelaksanaan eksekusi bisa berjalan lancar tanpa ada hambatan atau perlawanan dari pihak Termohon. “Alhamdulillah, eksekusi ini sudah dijalankan dan berjalan lancar, Karena pihak Termohon kooperatif dalam pengosongan ini,” ujarnya.

Adapun objek eksekusi ini lanjut Musthafa Fahmi menjelaskan merupakan sita jaminan hutang Termohon kepada pihak Bank. Kemudian pihak bank melakukan lelang dan dugaan dibeli oleh Ana Lukman.(sena).

Redaksi

Recent Posts

DOB Tanah Kambatang Lima, Arbani; Bupati Keluarkan Surat Persetujuan

KOTABARU,kabarOne.com- Rapat Dengar Pendapat (RDP) digelar oleh DPRD Kotabaru bersama TP2CK TKL tentang pemekaran daerah…

4 mins ago

Sambut Dirgahayu RI Dan HUT MARI Ke-79, PN Jak Pst Gelar Pekan Olah Raga 2024.

JAKARTA Kabar One.com : Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar pekan olahraga dijalan Bungur Raya Jakarta…

8 hours ago

Ketua Makamah Agung Syarifuddin didampingi Suharto Ke Mataram Kegiatan Pembinaan Teknis Administrasi Yudisial

JAKARTA Kabar One.com ; Ketua Makamah Agung Prof Dr H.M.Syarifuddin SH didampingi Wakil Ketua Makamah…

8 hours ago

PT KTM didemo ratusan sopir truk tebu , Evaluasi Keberadaan Perusahaan Pabrik Tersebut

Lamongan,Kabar One.com-Untuk kesekian kalinya para sopir Kecewa tebunya ditolak masuk pabrik, ratusan supir truk mendemo…

11 hours ago

UMK di Kotabaru Ikuti Pelatihan Keamanan Pangan dari BPOM

KOTABARU,kabarOne.com- Kepala Loka POM Tanah Bumbu, Rahmat Hidayat menjadi narasumber dalam kegiatan Penyuluhan Keamanan Pangan…

12 hours ago

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Dr. Artha Theresia SH MH Sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta

JAKARTA KABARONE : Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta Dr. Herri Swantoro, S.H., M.H. melantik dan mengambil…

1 day ago