Daerah

Sebanyak 71 Unit Rumah Akan Direhab, Disperkimtan Kotabaru Gelar Sosialisasi

KOTABARU- Sosialisasi bantuan rehab rumah tidak layak huni (RTLH) digelar oleh Dinas Perumahan Kawasan Rakyat Pemukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Kotabaru, bertempat di kantor Desa Tirawan, Sabtu (19/10/2024).

Dihadiri perwakilan Dinas Perkimtan Kotabaru Imelda Eridanus didampinggi Kepala Desa Tirawan Sabrani dan aparat Desa, para warga, Perwakilan Kecamatan Pulau Laut Sigam.

Imelda Eridanus mengatakan, slogan Disperkimtan Kabupaten Kotabaru menurut Muhammad Hatta pada Kongres perumahan kedua Jakarta pada kebutuhan dasar manusia, rumah murah dan sehat, membagun rumah rakyat yang menjamin kesehatan, kesenangan diam didalamnya dan murah harganya.

Jadi masalah yang kita pecahkan adalah solusinya melalui penanganan rehap rumah dan pembangunan rumah baru layak huni.

Dikatakan Imelda, sosialisasi RTLH adalah rumah dengan ciri dan karakteristik yang tidak sesuai dengan persyaratan dan standar sebagaimana tercantum dalam UU No. 1 tahun 2011 tentang perumahan dan kawasan pemukiman dan PP No. 14 tahun 2016 tentang penyelenggaraan perumahan dan kawasan pemukiman.

“Rumah tidak layak huni adalah mereka yang tidak memenuhi kecukupan luas bangunan, akses sanitasi layak dan akses air minum layak,” bebernya.

Persyaratan untuk mendapatkan bantuan RTLH yaitu membuat surat usulan, Kartu keluarga, Kartu Tanda penduduk, Tanah milik sendiri atau tanah Pemda dan foto rumah.

“Adapun kriteria RTLH luas lantai yang tidak mencukupi standar minimal sesuai dengan SNI 7,2 M2,” ungkapnya.

Selaim itu, Jenis lantai terbuat dari bambu atau kayu berkualitas rendah, bahan dinding terbuat dari bambu, kayu yang berkualitas rendah dan tidak diplester, juga fasilitas penerangan dan ventilasi yang kurang baik dan fasilitas mandi, cuci, kakus (MCK) yang tidak memadai.

Sementara itu, Kepala Desa Tirawan Sabrani mengucapkan terimakasih kepada Dinas Perkimtan Kotabaru sudah menyampaikan sosialisasi tenang RTLH yang rencananya sebanyak 71 unit rumah di Desa Tirawan yang akan direhab.

“Dengan tujuan sosialisasi RTLH ini agar warga bisa mengerti dan dipahami bagaimana rumah tidak layak huni, dan kebutuhan dasar manusia, rumah murah dan sehat, membagun rumah rakyat yang menjamin kesehatan, kesenangan diam didalamnya,” pungkasnya.(HRB)

By; Herpani

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Sukseskan Pemilu 2024 Melalui KPU Bersholawat

Tanah Bumbu ,Kabar One.com-Dalam rangka mensukseskan pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) 2024 untuk Gebernur dan Wakil…

4 hours ago

BPOM Himbau Peserta Didik Jauhi Narkoba dan Tertib Gunakan Obat

TANAH BUMBU,kabarone.com- Kegiatan uji cepat terhadap sampel pangan jajanan anak sekolah (PJAS) dan komunikasi, informasi,…

9 hours ago

Jangan Seperti Burung Unta, Presiden Prabowo Ajak Para Pemimpin Ambil Bagian Hadapi Tantangan

Jakarta,Kabar One .com- Presiden RI Prabowo Subianto menyerukan agar semua unsur pimpinan dari berbagai kalangan,…

9 hours ago

Advokasi Program Bekantan Bungas, Edukasi GGL Seimbang dan Cegah Stunting

KOTABARU,kabarOne.com- Loka POM Kabupaten Tanah Bumbu melakukan advokasi inovasi pelayanan publik "Bekantan Bungas" di ruang…

10 hours ago

Mantan Kades Sungai Punggawa Laksanakan Reses di Tanah Kelahiran

KOTABARU,kabarOne.com- Anggota DPRD Kabupaten Kotabaru Fraksi Partai Nasdem , M. Zaini melaksanakan Reses di Daerah…

19 hours ago

Reses Pertama Pasca Dilantik, Ini Tempat Mustakim Serap Aspirasi Masyarakat

KOTABARU Kabar One.Com- Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Kotabaru menggelar reses di dapil masing-masing, salah…

1 day ago