Masyarakat Yang Diduga Menjual Tanah Negara Di Desa Pamengkang Dipanggil Polisi

Kabarone.com, Cirebon – Puluhan warga Desa Pamengkang Desa Pamengkang Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon yang diduga telah menjual Tanah Negara (TN) kini dipanggil pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Jawa Barat Resor Cirebon Kota.

Pemanggilan warga tersebut berawal saat para warga mengklaim Tanah Negara yang sejak tahun 1987 telah mereka kuasai untuk digarap. Namun kemudian setelah mendapatkan sertifikat, para waga secara beramai-ramai  menjual Tanah tersebut kepada pihak developer untuk dijadikan komplek perumahaan. Hal itu dikatakan salah satu warga yang enggan disebutkan namanya kepada kabarone.com, Jum’at (28/11).

Menurutnya, Tanah Negara di Desa Pamengkang yang lokasinya terletak di Blok Pon & Blok Manis itu sekitar tujuh hektare dan sebelumnya merupakan ladang pertanian yang dikelola warga setempat sebagai lahan bercocok tanam.

“Kemudian masyarakat  yang namanya tercantum dalam TN secara kolektif mengajukan permohonan pembuatan sertifikat tanah ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Cirebon yang pengurusannya dikuasakan kepada salah seorang warga setempat, Paur Rohman. Awalnya TN dimohon oleh para penggarap untuk disertifikatkan ke BPN Kabupaten Cirebon tapi bukan untuk dijual kepada developer, tapi untuk memberikan kepastian hukum dan rasa aman serta pada gilirannya dapat mensejahterahkan warganya,” ungkapnya.

Mengingat  areal pertanian yang subur dapat ditanami berbagai jenis tanaman palawija seperti Padi, Jagung, kacang2an, singkong dll yang menjadi sumber mata pencaharian warga.

“Pada musim tanam rendengan, TN tersebut sangat cocok di tanami padi, dan setelah panen padi kemudian ditanami Jagung, kacang2an, singkong dll,. Sebelumnya TN menjadi salah satu  sumber mata pencaharian petani penggarap,” tandasnya.

 

Padahal sebenarnya, lanjutnya,  tanahnya subur dan tinggal tata kelola air, irigasi teknisnya saja perlu dimaksimalkan dengan menggunakan teknologi tepat guna. Kemudian ditingkatkan penyuluhan pertanian dari instansi terkait.

“Sehingga pada gilirannya lahan pertanian tersebut akan menjadi ladang pertanian, yang subur dan mendapat penghasilan asli daerah setempat (PADS),” ungkapnya.

 

Setelah arel pertanian TN di Blok Pon & Blok Manis dialih fungsikan menjadi kompleks perumahan kini berdampak pada  mata pencaharian bagi petani penggarap, akibat berkurangnya lahan pertanian, maka secara otomatis banyak orang kehilangan pekerjaan garapan.

“Selain itu hilangnya lahan pertanian bertentangan  program Bupati Cirebon dalam peningkatan hasil pertanian,” tegasnya.

 

Salah seorang tokoh masyarakat setempat Paur Rohman mengaku dipercaya warga setempat untuk mengurus surat-surat tanah negara agar bisa disertifikatkan. “Saya ini masyarakat biasa & tidak menjabat apa-apa juga bukan aparat desa, akan tetapi masyarakat percaya menguasakan, maka harus menjalankan amanatnya tersebut,” kata Paur Rohman.

 

Setelah  menerima kuasa jual dari para pemiliknya dan ketemu jodoh alhamdulillah ada salah seorang developer yang minat tanah tersebut.” Kedua belah pihak sepakat melakukan transaksi serta membuat akta  jual beli notaris,”  jelas Paur Rohman.

 

Sekarang lahan itu  sedang digarap oleh pemilik barunya (developer). Terlihat alat berat (dozer) sedang mengolah meratakan tanah guna pembangunan kompleks  perumahan, tegasnya.

 

Gara-gara membantu masyarakat menjualkan TN ke developer, sekarang yang terlibat dalam transaksi penjualan TN Desa Pamengkang dipanggil Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Jawa Barat Resor Cirebon Kota untuk dimintai keterangan, aku Paur Rohman  saat  menjawab SMS media ini kemarin.

 

Namun ia (Paur Rohman) tidak mau menjawab secara detail, ketika ditanya saat dimintai keterangan siapa nama penyidiknya & pertanyaannya seputar pertanyaan  apa saja, ia membisu seribu bahasa. “Lagi ada undangan. Tahlilan dulu Pa,” jawab Paur Rohman.

 

Meski acara tahlilan sudah selesai ia tidak lagi mau menjawab pertanyaan baik melalui SMS maupun ditelpon. Sebab  ketika sudah langsung menelpon berulang kali ia tak juga mengangkat telpon. Sampai berita ini ditulis ia hanya memberikan jawaban SMS yang pertama saja isinya  setiap pemilik TN dipanggil polisi, ” Saya terakhir dipanggilnya,” ungkapnya.

 

Sementara Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Jawa Barat Resor Cirebon Kota saat dikonfirmasi Kasat Reskrim, AKP. Dadang, S, SH, MH melalui Kanit Tipikor, IPDA, H. Riffianto membenarkan tengah meminta keterangan  perkara penjualan TN Desa Pamengkang.

 

Untuk lebih jelas hasil penyelidikan & penyidikan perkara TN Desa Pamengkang Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon, maka silahkan hubungi  Kanit Resum, IPDA Abdul Majid, SH,  jawab Kanit Tipikor, IPDA, Riffianto melalui BBM kemarin. (Mulbae)

redaksi

Recent Posts

.Polres Jakarta Timur Belum Ungkap Dugaan Pembunuhan, Keluarga Korban Minta Kepastian Hukum Ke Kapolri

Jakarta ,Kabarone.com,-Keluarga korban orang hilang meminta Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri RI) Sulistyo Sigit Prabowo,…

2 hours ago

Perayaan HUT ke-19 PT. Jhonlin Baratama, Ribuan Warga Makan Gratis

Tanah Bumbu,Kabar One.com-Mengambil tempat di Lapangan Bandara Bersujud Tanah Bumbu, PT. Jhonlin Baratama merayakan Hari…

8 hours ago

Dusun Ngablak Desa Kebalandono Adakan Malam Puncak Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-79

Lamongan,Kabar One.com - Puncak acara peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-79 warga Dusun Ngablak Desa Kebalandono…

21 hours ago

Malam Puncak Perayaan HUT RI KE 79, DI RW02 Kelurahan Petojo Utara Semarak

JAKARTA KABARONE : Sehat senam bersama bukan hal sekedar kegiatan rutin tetapimerupakan sebuah perayaan kesehatan…

21 hours ago

Malam Puncak Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-79 Desa Gumantuk Adakan Hiburan Campur sari

Lamongan,Kabar One.com- Patut di apresiasi, Acara malam puncak memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-79 Desa Gumantuk…

22 hours ago

Usai Ikuti Sidang Tahunan DPR-MPR RI, Menteri AHY Bertolak ke Kaltim untuk Ikuti Rangkaian Acara HUT ke-79 RI di IKN

JAKARTA ,Kabar One.com- Usai mengikuti Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI…

24 hours ago