Categories: DaerahRegional

Di Demo…!!! Anggota DPRD Ini Sebut Perbedaan BH-Celana Dalam dan Bikini

Kabarone.com, Gunungsitoli – Merasa dihina dan dilecehkan, ratusan warga masyarakat Nias yang mengatasnamakan dirinya Aliansi Afore Ono Niha turun kejalan menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Kota Gunungsitoli, Selasa (15/3/2016).

Masyarakat itu menuntut pertanggung-jawaban dugaan pelecehan/penghinaan terhadap wanita suku nias di jejaring sosial milik fotografer amatiran David Wong alias Wengsiang di akun facebooknya yang menjadi isu hangat ditengah-tengah masyarakat Nias.

Dalam orasinya, Rahmatsyah Telaumbanua selaku Pimpinan Aksi, menyerukan dan mengutuk keras tindakan oknum etnis tionghoa David Wong dan berharap ini jangan berlarut untuk segera disikapi, supaya tidak menimbulkan kegaduhan dan perpecahan ditengah-tengah masyarakat yang sudah terjalin lama dan juga mengingatkan bahwa aksi ini tidak menunjuk ke Etnis tetapi oknumnya.

“Tuhan saja memaafkan umatnya, begitu juga saudara kami David Wong pasti kami maafkan, tetapi sungguh sangat tidak etis kalau minta maafnya beberapa hari lalu seolah mengalir begitu saja, malah melaporkan kami kembali ke Polres Nias, bagaikan ludah yang sudah dikelurkan malah dijilat kembali,” ungkapnya.

“Hari ini kami datang meminta pertanggung-jawaban, tindak dan hukum secara adat oknum fotografer David Wong yang mempersepsikan wanita Nias seperti wanita pedalaman Papua, bahkan menghendaki wanita Nias sebagai objek fotografi tanpa busana. Sungguh sangat tidak bermoral dan beretika, ini zaman modernisasi pak..!!! Sangat jelas anda David Wong sudah merendahkan harkat dan martabat wanita suku Nias, ini bukan zaman bahelak seperti yang anda inginkan, kami minta kepada DPRD kota Gunungsitoli dan kepada para pemangku kepentingan untuk sesegera mungkin menyelesaikan masalah ini,” cetusnya.

Aksi ini direspon baik oleh ketua DPRD Kota Gunungsitoli Herman Jaya Harefa, dan sebelas anggota DPRD lainya, berjanji masalah ini akan ditindaklanjuti dan segera menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama dengan Lembaga Budaya Nias ( LBN ) dan para pemangku kepentingan lain nya.

“Kami merespon baik aksi ini, dan secepatnya kita akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama dengan Lembaga Budaya Nias, pihak Kepolisian, Tokoh Adat, Tokoh Agama dan kepada para pemangku kepentingan lain nya, untuk melakukan pengkajian terkait postingan David wong di akun facebooknya beberapa hari lalu, kalau seandainya ada unsur pelecehan maka kami siap mendorong ini, apa lagi saya dengar masalah ini sudah di laporkan kepada pihak Polres Nias,” ucap Herman.

Dari dua belas orang anggota DPRD yang hadir, Sebelas orang anggota DPRD menyikapi bahwa pernyataan David Wong ada unsur dugaan penghinaan/pelecehan wanita nias yg berbau pornografi, Sedangkan 1 orang anggota DPRD menyikapi tidak setuju dan menyatakan bahwa postingan David Wong adalah Lumrah serta foto wanita yang menggunakan pakaian dalam hanya sebuah seni.

“Mulut mu adalah Harimau mu, kalau masalah postingan gambar atau foto saya pikir lumrah, tetapi persoalannya sekarang statemen David Wong yang berakibat buruk ditengah-tengah masyarakat Kepulauan Nias, ini merupakan kesalahan besar,” ucap Alfons.

Hal ini menurutnya bentuk pelecehan kepada orang Nias. “Perlu ditelusuri dan ditinjau lebih dalam, saya dukung itu,” tegas Dalisati.

Masalah foto yang kemudian berkembang menjadi statement, terkait dengan foto sah-sah saja pada zaman nya. “Kalau dikaitkan foto setengah telanjang dengan budaya Nias, saya bisa bilang ini ada pelecehan dan unsur penghinaan dan diatur pada pasal 310 dan UU ITE No 27, kalau memang ini ada unsur pelecehan maka kami siap merekomendasikan kepada pihak Polres Nias utuk ditindak dan dihukum sesuai dengan aturan yang berlaku di negara ini,” tegas Frincess Gea.

“Beda BH-celana dalam dan Bikini, saya pikir pada postingan di akun facebook David Wong itu hanya menggambarkan sebuah seni, dan tidak ada maksud lain atau bentuk pelecehan dan penghinaan. David Wong itu teman dan kenalan saya, saya yang menganjurkan untuk dilaporkan, alasannya karena ada salah satu komentar pada postingan di akun facebook tersebut seolah ada unsur pengancaman. Jadi saya menganjurkan untuk dilaporkan supaya mendapat perlindungan hukum,” ucap Yanto Ue selaku Ketua fraksi PDI-perjuangan dan ketua DPC PDI-Perjuangan kota Gunungsitoli.

“Ini yang sebenarnya Ono Niha (Pulau Nias), saya apresiasi aksi ini, kalau memang itu budaya mari kita lestarikan budaya yang tidak berpakaian, tetapi saya mau katakan secara tegas budaya tidak berpakaian bukan budaya orang Nias, ini pelecehan dan kami dukung aksi ini,“ ungkap Yan Rara Dodo.

“Dari sisi gambar kalau itu seni saya pikir itu tidak masalah, dan perlu pengkajian yang dalam untuk bisa dibawa ke ranah hukum adat, tetapi kalau memang ada pelanggaran pada UU ITE mari kita bawa keranah hukum,” ucap Nehemia Harefa.

“Sangat disayangkan sekali, masalah ini jangan disepelekan, patut diapresiasi dan kalau benar ada unsur pelecehan saya dukung ditindak secara hukum, baik secara adat dan secara hukum yang berlaku di Negara ini,” seru Yunifao Zebua.

“Tidak zaman nya lagi kalau seandainya orang Nias kembali disuruh ke zaman bahelak,“ tandas Alisokhi Harefa.

“Kalau postingan di foto saya pikir tidak masalah, tetapi pada statment nya David Wong, jelas sangat tidak etis, perlu dipertanyakan juga ke profesionalitasan fotografer ini,” tegas Marthinus Lase selaku Wakil Ketua DPRD Kota Gunungsitoli. (@fr.lature)

redaksi

Share
Published by
redaksi

Recent Posts

Dua Raperda Pemkab Kotabaru di Sidangkan DPRD Kotabaru

KOTABARU,kabarOne.com- Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru masa persidangan III Rapat ke-9 tahun sidang 2023/2024 digelar…

7 hours ago

Ketua DPRD Kabupaten Lamongan, H. Abdul Ghofur Mengucapkan Selamat Atas dikukuhkan dan diterimakannya SK (PPPK) Formasi tahun 2023

Lamongan,Kabar One.com-Ketua DPRD Kabupaten Lamongan, H. Abdul Ghofur beserta jajaran Anggota Legislatif lainnya mengapresiasi langkah…

9 hours ago

Satpol PP Lamongan Gencar Lakukan Pemberantasan Rokok Ilegal

Lamongan,Kabar One.com-Dalam rangka intensifkan pemberantasan rokok ilegal, sebanyak 5.780 batang rokok ilegal di Kabupaten Lamongan…

9 hours ago

GNSTA dan LKD Digelar Pemkab Kotabaru, Arsip Sebagai Sumber Informasi

KOTABARU,kabarOne.com- Pencanangan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) dan pemusnahan arsip inaktif pada lembaga kearsipan…

16 hours ago

Ungkapan Mantan Kapolres Kotabaru di Malam Pisah Sambut, Ini Kata Wabup Arul

KOTABARU,kabarOne.com- Malam Ramah Ramah Pisah Sambut Kapolres Kotabaru dari AKBP Dr. Tri Suhartanto kepada AKBP…

21 hours ago

Tiba di Mapolres, AKBP Doli M Tanjung Disambut Hangat

KOTABARU,kabarOne.com- Setelah dilaksanakannya serah terima jabatan Kapolres AKBP Doli M Tanjung, S.I.K yang baru saja…

1 day ago