Categories: DaerahRegional

Warga Gelar Aksi Unjuk Rasa Menolak Pengangkutan Oleh PT.ST.Nickel Rerources

Kabarone.com, Konawe Sultra – Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh warga yang mengatasnamakan dirinya ‎Forum Solidaritas Warga Wawolemo di depan SDN 2 Wawolemo berakhir dengan tertabraknya Yasir (48) warga Desa Wawolemo. Massa yang melakukan orasi di jalan Poros Kolaka-Kendari Sulawesi Tenggara ini menuntut agar PT. ST Nickel Resources menghentikan kegiatan pemuatan Ore Nickel dari Desa Desa Dunggua Kec.Amonggedo yang di anggap cacat hukum.

” Kami atas nama Forum Solidaritas Masyarakat Desa Wawolemo meminta agar pihak PT.ST.Nickel Resources segera menghentikan kegiatan pengangkuta Ore Nickel, karena dianggap cacat hukum,” kata Darpin salah satu orator massa pengunjuk rasa, Rabu (13/7) sekitar pukul 20.00 wita.

Menurutnya, sesuai dengan keputusan Bupati Konawe (Lukman Abunawas) Nomor 380 Tahun 2012, sudah mencabut IUP PT.ST.NICKEL RESOURCES kemudian yang menjadi Ironis sekarang Bupati Konawe yang sekarang Kery Saiful Konggoasa memberikan izin No.244 untuk penentuan titik Koordinat bukan IUP, ungkapnya. Sehingga dalam hal ini kami anggap dan merasa bahwa ini telah terjadi  ilegal mining.

“Adapun tuntutan massa selanjutnya adalah PT.ST Nickel Resources tentang CSR (Kompensasi) yang dijanjikan sejak tahun 2013 lalu dan jika tidak dibuktikan maka massa akan melakukan presure kepada pihak terkait dan keberadaan PT.ST Nickel Resources,” ungkap Darpin.

Mengenai dampak lingkungan yang di timbulkan oleh PT.ST.Nickel Resources, adalah dampak pencemaran lingkungan dan kebisingan masyarakat karena desa Wawolemo termasuk jalur pengangkutan PT.ST.Nickel Resources. Massa yang turun malam itu menurut Darpin (Presidium Forum) sekitar seratus orang.

Massa saat melakukan orasi di kawal oleh anggota Polsek Pondidaha dan Polsek Wonggeduku. Aksi berlangsung dengan damai. Namun iring-iringan mobil pengangkut Ore dari PT.ST.Nickel Resources tak muncul karena ada informasi bahwa pihak PT.ST.Nickel Resources mengetahui akan adanya penghentian oleh warga Desa Wawolemo sehingga tak melakukan pengangkutan.

“Tentunya dalam hal ini, pengangkutan Ore Nickel yang dilakukan oleh PT.ST.Nickel Resources kuat dugaan benar adalah cacat hukum atau ilegal mining,” ungkap Forum Solidaritas Masyarakat Desa Wawolemo.

“Dalam hal ini tentunya pihak terkait sudah saatnya kembali melakukan kerja keras, baik itu pihak Dinas Pertambangan Konawe, Bupati Konawe, Kepolisian, dan intansi terkait lainnya untuk melakukan tugasnya dengan baik, agar jika benar PT.ST Nickel Resources melakukan Ilegal Mining maka tak ada alasan mereka harus di proses hukum serta segala aktivitasnya harus dihentikan,” harap massa. (Andi Jumawi)

redaksi

Share
Published by
redaksi

Recent Posts

Dusun Ngablak Desa Kebalandono Adakan Malam Puncak Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-79

Lamongan,Kabar One.com - Puncak acara peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-79 warga Dusun Ngablak Desa Kebalandono…

12 hours ago

Malam Puncak Perayaan HUT RI KE 79, DI RW02 Kelurahan Petojo Utara Semarak

JAKARTA KABARONE : Sehat senam bersama bukan hal sekedar kegiatan rutin tetapimerupakan sebuah perayaan kesehatan…

13 hours ago

Malam Puncak Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-79 Desa Gumantuk Adakan Hiburan Campur sari

Lamongan,Kabar One.com- Patut di apresiasi, Acara malam puncak memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-79 Desa Gumantuk…

14 hours ago

Usai Ikuti Sidang Tahunan DPR-MPR RI, Menteri AHY Bertolak ke Kaltim untuk Ikuti Rangkaian Acara HUT ke-79 RI di IKN

JAKARTA ,Kabar One.com- Usai mengikuti Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI…

16 hours ago

Suwanti Kader PDI-P Jabat Ketua DPRD Kotabaru Sementara, Amanah Harus Dijaga

KOTABARU,kabarOne.com- Kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) terpilih menjadi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau…

22 hours ago

Dianugerahi Bintang Mahaputra Nararya dari Presiden Jokowi, Menteri AHY Akan Terus Fokus pada Target Pencapaian Kementerian ATR/BPN

JAKARTA ,Kabar One.com- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono…

22 hours ago