Categories: Hukum

2 PNS Gunungsitoli Terancam Hukuman 2 Tahun Penjara

KabarOne.com, Gunungsitoli – Pengadilan Negeri Gunungsitoli kembali menggelar sidang tuntutan terhadap Dua Oknum Pengguna Narkoba yakni terdakwa JT dan SM yang berstatus sebagai PNS (Pegawai Negeri Sipil) di lingkup Pemerintahan Kota Gunungsitoli. Sidang digelar di ruang sidang Pengadilan Negeri Gunungsitoli, Jl. Pancasila Kota Gunungsitoli, Senin (24/10).

Dalam fakta persidangan, JPU (Jaksa Penuntut Umum) Rifqi Leksono, SH membacakan tuntutan  terhadap kedua terdakwa  JT dan SM dengan menggunakan Pasal 127 Huruf (A)  UU No. 35 Tahun 2009 tentang penyalahgunaan Narkoba jenis shabu, dengan ancaman hukuman 2 Tahun Penjara. Sebelum menyampaikan tuntutan, JPU membacakan dakwaan yang memberatkan kepada kedua terdakwa.

“Kedua terdakwa tidak mendukung program Pemerintah tentang pemberantasan narkoba, Kedua terdakwa tidak mengakui perbuatannya, serta Kedua terdakwa memberi keterangan yang berbelit – belit dalam persidangan,” sebut Rifqi.

Jaksa Penuntut Umum juga meminta kepada Majelis Hakim untuk menghukum ke dua terdakwa sesuai sesuai dengan perbuatanya.

Dari Pantauan KabarOne Menanggapi Dakwaan dan tuntutan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum kepada kedua oknum terdakwa, Kuasa hukum JT dan SM akan menyampaikan keberatan secara tertulis dan selanjutnya Majelis hakim mengabulkan permintaan terdakwa, hingga sidang di tunda minggu depan. (Fr.Lature)

redaksi

Recent Posts

Dua Raperda Pemkab Kotabaru di Sidangkan DPRD Kotabaru

KOTABARU,kabarOne.com- Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru masa persidangan III Rapat ke-9 tahun sidang 2023/2024 digelar…

6 hours ago

Ketua DPRD Kabupaten Lamongan, H. Abdul Ghofur Mengucapkan Selamat Atas dikukuhkan dan diterimakannya SK (PPPK) Formasi tahun 2023

Lamongan,Kabar One.com-Ketua DPRD Kabupaten Lamongan, H. Abdul Ghofur beserta jajaran Anggota Legislatif lainnya mengapresiasi langkah…

8 hours ago

Satpol PP Lamongan Gencar Lakukan Pemberantasan Rokok Ilegal

Lamongan,Kabar One.com-Dalam rangka intensifkan pemberantasan rokok ilegal, sebanyak 5.780 batang rokok ilegal di Kabupaten Lamongan…

8 hours ago

GNSTA dan LKD Digelar Pemkab Kotabaru, Arsip Sebagai Sumber Informasi

KOTABARU,kabarOne.com- Pencanangan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) dan pemusnahan arsip inaktif pada lembaga kearsipan…

16 hours ago

Ungkapan Mantan Kapolres Kotabaru di Malam Pisah Sambut, Ini Kata Wabup Arul

KOTABARU,kabarOne.com- Malam Ramah Ramah Pisah Sambut Kapolres Kotabaru dari AKBP Dr. Tri Suhartanto kepada AKBP…

20 hours ago

Tiba di Mapolres, AKBP Doli M Tanjung Disambut Hangat

KOTABARU,kabarOne.com- Setelah dilaksanakannya serah terima jabatan Kapolres AKBP Doli M Tanjung, S.I.K yang baru saja…

1 day ago