Kabarone.com, Jakarta – Perkembangan Penyidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Kewenangan Dalam Pemberian Ijin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) Dari Kementerian Kehutanan RI Serta Penyalahgunaan Terbit CnC (clear and clear) Dan Penetapan Jumlah Royalty Dari Dirjen Minerba Serta Penyalahgunaan Menyangkut Ekspor Nikel Oleh PT. Kemakmuran Pertiwi Tambang. Sperti disampaikan Kapuspenkum Muhamad Rum kepada Kabarone, Selasa (8/11).
Dilanjutkan Perkembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam pemberian Ijin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dari Kementerian Kehutanan RI serta penyalahgunaan terbit CnC (clear and clear) dan penetapan jumlah royalty dari Dirjen Minerba serta penyalahgunaan menyangkut ekspor nikel oleh PT. Kemakmuran Pertiwi Tambang, adalah sebagai berikut :
Bahwa Tim Penyidik telah mengagendakan dan melakukan pemanggilan secara patut terhadap Saksi Suparno, SH jabatan mantan Kepala Biro Hukum Kementerian Kehutanan.
Sekitar pukul 10.00 Wib telah hadir Saksi Suparno, SH memenuhi panggilan Penyidik dan dilakukan pemeriksaan pada pokoknya menerangkan bahwa pernah ada permintaan hukum terkait adanya putusan Mahkamah Agung yang menolak gugatan PT. Kemakmuran Pertiwi Tambang atas penerbitan kuasa pertambangan oleh Gubernur Maluku Utara kepada PT. Wacana Karya Mineral.
Namun Tim Penyidik dalam pengungkapan kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam pemberian Ijin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dari Kementerian Kehutanan RI serta penyalahgunaan terbit CnC (clear and clear) dan penetapan jumlah royalty dari Dirjen Minerba serta penyalahgunaan menyangkut ekspor nikel oleh PT. Kemakmuran Pertiwi Tambang telah melakukan pemeriksaan Saksi sebanyak 10 (sepuluh) orang. Ungkapnya.(Sena).
KOTABARU,kabarOne.com- Diduga akibat korsleting listrik, sebuah rumah ludes terbakar di Desa Gunung Sari, RT 006…
KOTABARU,kabarOne.com- Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan produk daerah atau perda yang sudah disepakati…
LAMONGAN, Kabar One.com- Tim Inspektorat Pembantu (Irban) wilayah Kabupaten Lamongan segera memeriksa 6 (enam) Kepala…
JAKARTA, Kabar One.com : Dalam rangka mengantisipasi banjir saat memasuki musim penghujan, Pemprov DKI Jakarta…
Jakarta, Kabarone.com,-Terdakwa TM Hawari yang didakwa bersama-sama dengan Ir. Dwi Dharma Sugari, Candra Setiawan (sidang…
Jakarta, KABARONE : Ketua Pengadilan Tinggi Makassar Dr. H. Zainuddin, S.H., M.Hum. mengharafkan Komisi III…