Categories: DaerahRegional

Pungli Di Distribusi Raskin Kota Kedir,Ke Mana Pemkot?

Kabarone.com, Kota kediri – Lagi lagi distribusi beras untuk RSTM (Rumah Tangga Tidak Mampu) di kenakan ongkos tambahana transoprtasi alias pungli. Ini terjadi di Lingkungan Bence, Kelurahan Pakunden, Kota Kediri. Masing-masing gakin penerima manfaat diwajibkan membayar ongkos angkutan sebesar Rp 3 ribu. Dengan adanya tambahan biaya ini, mereka akhirnya diharuskan membeli jatah raskin sebesar Rp 27 ribu untuk satu karung ukuran 15 kilogram.

Sementara itu menurut Ketua RT yang juga di daerahnya 25/5 mengatakan pemerintah mematok biaya pembelian raskin senilai Rp 24 ribu per karung. Tetapi warga kami diwajibkan membayar Rp 27 ribu untuk setiap satu karung ukuran 15 kilogram. Artinya ada tambahan biaya transportasi pengakutan dari kelurahan ke kepada RTSM senilai Rp 3 ribu,sekalipun kecil tapi ini sangat meresahkan.

“Biaya distribusi raskin ini telah teranggarkan dalam APBD. Dan dari penjelasan Bagian Perekonomian Kota Kediri harga raskinya Rp 24 ribu. Tetapi kenapa masyarakat miskin masih dibebani biaya tambahan lagi. Lalu kemana larinya uang ABPD untuk biaya tersebut? imbuhnya.

Lebih parahnya lagi, penerima raskin di Lingkungan Bence tidak hanya masyarakat miskin saja. Akan tetapi ada sejumlah kader yang berkecimpung dalam kegiatan di kelurahan ikut menjadi penerima. Sehingga, ia merasa sejumlah nama penerima yang kurang tepat sasaran. Sebab, secara perekonomian mereka terbilang cukup mapan.

“Persoalan ini sudah kami sampaikan pada acara Kopi Tahu Walikota Kediri. Sebuah forum rembuk antara masyarakat dan Pemerintah Kota Kediri untuk menggali berbagai persoalan di tingkatan masyarakat, untuk dicarikan solusi penyelesaian. Tetapi, belum ada jawaban pasti dari Pemkot perihal persoalan ini,” jelasnya.

sementara itu Ketua LSM FRAKSI (Front Rakyat Anti Korupsi )Jatim Edy K mengatakan lewat selulernya tambahan tersebut dasarnya secara hukum tidak ada dan sudah di anggarkan.Jadi tambahan tersebut bisa masuk pungli dan semestinya aparat penegak hukum lebih peka dan bisa menjadikan hal tersebut sebagai penyelidikan awal.

“Karena korupsi bermula dari hal kecil dan dilakukan terus menerus”,pungkasnya.(sis)

redaksi

Share
Published by
redaksi

Recent Posts

Dua Raperda Pemkab Kotabaru di Sidangkan DPRD Kotabaru

KOTABARU,kabarOne.com- Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru masa persidangan III Rapat ke-9 tahun sidang 2023/2024 digelar…

6 hours ago

Ketua DPRD Kabupaten Lamongan, H. Abdul Ghofur Mengucapkan Selamat Atas dikukuhkan dan diterimakannya SK (PPPK) Formasi tahun 2023

Lamongan,Kabar One.com-Ketua DPRD Kabupaten Lamongan, H. Abdul Ghofur beserta jajaran Anggota Legislatif lainnya mengapresiasi langkah…

8 hours ago

Satpol PP Lamongan Gencar Lakukan Pemberantasan Rokok Ilegal

Lamongan,Kabar One.com-Dalam rangka intensifkan pemberantasan rokok ilegal, sebanyak 5.780 batang rokok ilegal di Kabupaten Lamongan…

8 hours ago

GNSTA dan LKD Digelar Pemkab Kotabaru, Arsip Sebagai Sumber Informasi

KOTABARU,kabarOne.com- Pencanangan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) dan pemusnahan arsip inaktif pada lembaga kearsipan…

15 hours ago

Ungkapan Mantan Kapolres Kotabaru di Malam Pisah Sambut, Ini Kata Wabup Arul

KOTABARU,kabarOne.com- Malam Ramah Ramah Pisah Sambut Kapolres Kotabaru dari AKBP Dr. Tri Suhartanto kepada AKBP…

20 hours ago

Tiba di Mapolres, AKBP Doli M Tanjung Disambut Hangat

KOTABARU,kabarOne.com- Setelah dilaksanakannya serah terima jabatan Kapolres AKBP Doli M Tanjung, S.I.K yang baru saja…

1 day ago