Kabarone.com, NTB – Ketua GERAKAN MASYARAKAT ANTI KORUPSI ( GMAK) M.sahril Amin. .atau yg lebih dikenal Raja Muda Taliwang yg juga mantan anggota DPRD KSB di hari memperingati Anti Korupsi sedunia tgl.9 des 2016 mengatakan kepada wartawan Kabar one di sekretariatnya di.jln.monginsidi no 62 taliwang ,kabupaten sumbawa barat nusa tenggara barat.. bahwa Korupsi sudah menjadi masalah serius sehingga perlu ada mekanisme untuk mengatasinya sebab kalau dibiarkan maka negara ini tidak akan pernah bisa maju dan bahkan negara ini bisa hancur karenanya . oleh karena itu kami GMAK KSB melakukan perlawanan pada korupsi khususnya di KSB. kami akan tetap konsisten untuk tetap berada pada garda terdepan, guna membuat KSB bersih dari korupsi. disamping upaya upaya taktis selama ini GMAK KSB lakukan, juga akan sedang mencoba melobi KPK untuk M.O.U . dengan kami untuk pencegahan dan penanganan korupsi di KSB secara intensif. mengingat banyaknya kasus yg telah kami laporkan namun terkesan jalan ditempat.diantaranya kasus BLK poto tano ,DAK PENDIDIKAN senilai Rp. 14 milliar serta kasus proyek diduga ilegal , PT. TRILION pembangunan infrastruktur KTC dengan kelebihan pembayaran dan jaminan pelaksanaan sebesar kurang lebih Rp. 6 .milliar. .kasus ini kami menilai sangat lelet, dan cendrung masih kurang greget. mengingat dalam kasus ini erat kaitannya dengan saudara MSF ( mantan KA DPPKA dan SEKDA KSB. sekarang BUPATI KSB ) kami akan mendesak terus aparat hukum dalam hal ini adalah KEJATI NTB dan KEJARI Sumbawa ,Sebab materi Hukum yang sudah kami sampaikan telah memenuhi semua unsur yang ada pada UU Tipikor. namun persoalan yg telah kami laporkan kepada pihak yang berwenang hingga kini masih belum memiliki kepastian hukum , maka itu kami dari Gmak ksb. akan mengambil langkah langkah progrissif dan memandang perlu menyampaikan kepada publik terutama kepada masyarakat KSB ,bahwa semua kasus yg telah kami laporkan dan sampaikan kepada aparat penegak hukum (APH) menjadi wajib sifatnya kami tanyakan demi kepastian hukum kami. Dalam hal ini , akan segera mendesak dan menyampaikan akan halnya beberapa kasus yg antara lain sebagai berikut. : 1 . Kasus DAK senilai 14 milyar rupiah yg kami nilai sangat janggal dan kuat dugaan jika dananya di gunakan untuk pekerjaan proyek lain yg juga terindikasi tidak jelas, Adapun ketidak jelasan itu karena pemda Kabupaten sumbawa barat nusa tenggara barat lewat DIK PORA KSB tidak mampu menunjukan kepada kami kemana dan untuk apa saja dana tersebut digunakan. Sehingga dana DAK tersebut dinilai raib sejak tahun 2012. Sebab tidak dapat dipertanggung jawabkan serta ini dianggap adanya upaya pembiaran prosesnya jalan ditempat . 2, kasus trilion proyek KTC dengan kelebihan pembayaran yg pantastik diperkirakan mencapai 2,6 milyar rupiah dan ditambah lagi asuransinya 3,6 milyar rupiah adalah merupakan penggelapan uang PEMDA KSB dengan modus vulgar dan dimohon kepada aparat terkait dalam hal ini pihak kejaksaan negri sumbawa agar sesegra mungkin untuk memprosesnya karena hal ini telah berlngsung lebih dari 2 tahun. Dan ini adalah jelas nerupakan penjarahan uang daerah. 3. Kasus BLK poto tano yg sudah tiga tahun mandek di kejati ntb . Namun sampai hari ini masih belum tersentuh dan diduga terkesan ada upaya sistimatis untuk memberikan privillage kepada oknum berinisial MSF . meskipun sudah dipanggil oleh kejati ntb namun tidak menghadap .dan setelah itu kejati ntb tidak pernah lagi melakukan upaya panggil sesuai amanat hukum, dan ini adalah merupakan pelecehan hukum yg seharusnya ditindak lanjuti. 4. kasus NIK ganda , saudara MSF bersama BANSOS juga kembali kami GMAK mempertanyakannya selaku sosial kontrol sehingga adanya kepastian hukum atas kasus ini , mengingat kasus ini mengesankan jika hukum hanya tajam kebawah namun tumpul keatas. Diskriminasi hukum tidak boleh terjadi di KSB pada wilayah hukum polres kabupaten sumbawa barat, karena niat awal membentuk kabupaten ini hanya untuk meningkatkan kesejahtraan masyarakat ksb itu sendiri, sebab tidak akan pernah ada kesejahtraan ketika uang rakyat dihamburkan untuk hal hal yg tidak jelas. 5. GMAK KSB juga segera mendesak kembali kejari sumbawa agar kasus bendahara DIKPORA ksb dengan dugaan adanya keterlibatan saudara FUD SYAMUDDIN sebagai saksi agar kasus tersebut segera dilimpahkan ke pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor) di mataram agar kasus ini tidak menjadi kasus yg mengambang di tengah tengah masyarakat sumbawa barat. Demikian ungkap ketua GMAK KSB saudara M.Syahril amin karaeng bonto langkasa ketika ditemui oleh Kabar one pagi tadi. Harapan beliau agar semua pihak yg terkait dalam hal ini agar dapat membantu menuntaskannya. Mengingat para pelaku terkesan kebal hukum dan tetap bebas berkeliaran tampa rasa bersalah dan berdosa. kabar one juga telah berupaya mengkomfirmasi Kejari sumbawa lewat telepone ,namun telepon kantor kejari Sumbawa sedang tidak berfungsi. (Irwansyah)
KOTABARU,kabarOne.cpm- BaPaslon Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru H. Muhammad Rusli- Syairi Mukhlis mulai merapatkan barisan…
By :Amin Santoso Ketua umum Forum Kajian Informasi Strategis ( FORKAIS) Lamongan,Kabar One.com-warga Desa Sekitar…
JEPARA, kabarone.com- PT PLN Indonesia Power (IP) UBP Semarang bekerja sama dengan Inisiatif Zakat Indonesia…
KOTABARU,kabarOne.com- Gedung Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotabaru diresmikan Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar, S.H…
Jakarta ,Kabarone.com,-Psikolog dr Mintarsih Abdul Latief, bagaikan menelan pil pahit, lantaran dihukum membayar denda, agar…
KOTABARU,kabarOne.com- Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan berikan piagam apresiasi kepada Tim Sentra Gakkumdu Polres Kotabaru bertempat…