Categories: Hukum

Razia Sumur Tua, Polisi Berhasil Amankan 3 Perengkek Minyak Mentah

 Kabarone.com, Bojonegoro – Hari ke-2 pelaksanaan razia penambang minyak mentah yang sudah dimasak dan diedarkan tidak melalui Pertamina, anggota gabungan Polres Bojonegoro dan Polsek Kedewan yang diimpin oleh Kasubbag Dal Ops Polres Bojonegoro menghentikan 3 orang yang kedapatan membawa motor dan jiregen (rengkek). Operasi yang hari kedua yang dilaksanakan pada hari Selasa (24/01/2017) dimulai dari pukul 11.00 wib dilaksanakan di wilayah sumur tua di Kedewan.

Sebelum pelaksanaan operasi penertiban, sebelumnya dilaksanakan apel persiapan di Mapolres Bojonegoro pada pukul 09.00 wib yang dipimpin oleh Kabag Ops Kompol Teguh Santoso, SE. Adapun anggota yang dilibatkan sebanyak 26 personil gabungan dari beberapa fungsi.

Saa tiba di TKP, anggota menghentikan 3 orang yang kedapatan membawa jirigen motornya, namun dalam keadaan kosong dan diduga bekas dipakai untuk membawa minyak mentah dari sumur tua di Kedewan. Ketiga orang yang dihentikan yaitu :

1. NT (31) warga Desa Hargomulyo Kecamatan Kedewan, ditemukan membawa  jerigen kosong dan diketahui di jalan tengah hutan Desa Hargomulyo Kecamatan Kedewan.

2. SB (35)  warga Desa Bleboh Kecamatan Jiken Kabupaten Blora – Jawa Tengah, membawa jerigen kosong dan ditilang karena tidak melengkapi surat-surat kendaraan bermotor.

3. SG (40) warga Desa Beji Kecamatan Kedewan, diketahui membawa jerigen kosong.

Dikarenakan ketiga tidak kedapatan membawa minyak mentah dalam jirigennya, akhirnya ketiga orang yang dihentikan tersebut dilepaskan. Kepada ketiga orang tersebut diberikan peringatan untuk tidak mengedarkan minyak mentah dari sumur tua dikarekan perbuatan tersebut ilegal.

Sementa itu, Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S. Bintoro, SH., SIK. M.Si saat dimintai keterangan Kabarone.com menegaskan bahwa ketiga orang yang telah dihentikan oleh anggota namun tidak terbukti membawa minyak mentah di dalam jirigennya dilepaskan kembali, namun oleh anggota diberikan terguran untuk tidak mengedarkan minyak mentah lagi dikarenakan hal tersebut ilegal dan melanggar hukum.

“Kami akan tindak tegas apabila warga kedapatan membawa minyak mentah”, tegas Kapolres.( DAN )

redaksi

Recent Posts

Dusun Ngablak Desa Kebalandono Adakan Malam Puncak Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-79

Lamongan,Kabar One.com - Puncak acara peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-79 warga Dusun Ngablak Desa Kebalandono…

10 hours ago

Malam Puncak Perayaan HUT RI KE 79, DI RW02 Kelurahan Petojo Utara Semarak

JAKARTA KABARONE : Sehat senam bersama bukan hal sekedar kegiatan rutin tetapimerupakan sebuah perayaan kesehatan…

11 hours ago

Malam Puncak Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-79 Desa Gumantuk Adakan Hiburan Campur sari

Lamongan,Kabar One.com- Patut di apresiasi, Acara malam puncak memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-79 Desa Gumantuk…

12 hours ago

Usai Ikuti Sidang Tahunan DPR-MPR RI, Menteri AHY Bertolak ke Kaltim untuk Ikuti Rangkaian Acara HUT ke-79 RI di IKN

JAKARTA ,Kabar One.com- Usai mengikuti Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI…

14 hours ago

Suwanti Kader PDI-P Jabat Ketua DPRD Kotabaru Sementara, Amanah Harus Dijaga

KOTABARU,kabarOne.com- Kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) terpilih menjadi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau…

20 hours ago

Dianugerahi Bintang Mahaputra Nararya dari Presiden Jokowi, Menteri AHY Akan Terus Fokus pada Target Pencapaian Kementerian ATR/BPN

JAKARTA ,Kabar One.com- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono…

20 hours ago