Categories: Hukum

Pengecer Togel Di Malo Diciduk Polisi

Kabarone.com, Bojonegoro – Seorang pengecer togel asal Malo, berhasil diamankan jajaran Tim Operasional Sat Reskrim Polres Bojonegoro pada Kamis (02/03/2017) sekira pukul 14.30 WIB, pelaku berhasil diamankan di jalan desa turut Desa Trembes Kecamatan Malo, yang didapati hendak menyetorkan uang hasil transaksi perjudian jenis togel kepada pengepulnya. Pelaku berinisial WAR (54) warga Desa Ketileng Kecamatan Malo Kabupaten Bojonegoro, .

Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Sujarwanto SH menerangkan bahwa penangkapan tersebut bermula dari adanya laporan masyarakat, bahwa di desa tersebut marak dengan adanya perjudian jenis togel.

Menindak-lanjuti laporan tersebut, petugas segera melakuan penyelidikan dan diketahui ada salah satu warga desa tersebut yang berperan sebagai pengecer perjudian jenis togel.

“Petugas langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku, ketika hendak menyetorkan uang penjualan togel kepada pengepulnya”, terang AKP Sujarwanto, SH.

Saat ini pelaku berikut barang bukti, berupa uang tunai sebesar Rp 189 ribu, 3 (tiga) lembar kertas yang bertuliskan rekapan tombokan nomor togel, 1 (satu) buah pulpen dan 1 (satu) lembar kertas bertuliskan pengeluaran nomor togel, telah diamankan di Mapolres Bojonegoro, guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, pelaku disangka telah melanggar pasal 303 bis KUHP, tentang perjudian, diancam dengan pidana penjara maksimal selama empat tahun.” imbuh AKP Sujarwnto, SH.

Kasat Reskrim menambahkan, sesuai arahan Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu S Bintoro, SH., SIK., M.Si, bahwa saat ini seluruh jajaran Polres Bojonegoro, secara terus-menerus akan melakukan pemberantasan dan penindakan terhadap segala macam jenis penyakit masyarakat, salah satunya perjudian, karena judi merupakan penyakit masyarakat dan Bojonegoro harus bersih dari perjudian.

Selanjutnya Kasat Reskrin juga menyampaikan himbauan kepada seluruh warga masyarakat Bojonegoro, apabila ada yang mendengar, mengetahui atau menjumpai segala bentuk permainan judi yang terjadi di wilayah hukum Polres Bojonegoro, segera laporkan kepada anggota kepolisian atau Polsek terdekat.( DAN)

redaksi

Recent Posts

Dua Raperda Pemkab Kotabaru di Sidangkan DPRD Kotabaru

KOTABARU,kabarOne.com- Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru masa persidangan III Rapat ke-9 tahun sidang 2023/2024 digelar…

7 hours ago

Ketua DPRD Kabupaten Lamongan, H. Abdul Ghofur Mengucapkan Selamat Atas dikukuhkan dan diterimakannya SK (PPPK) Formasi tahun 2023

Lamongan,Kabar One.com-Ketua DPRD Kabupaten Lamongan, H. Abdul Ghofur beserta jajaran Anggota Legislatif lainnya mengapresiasi langkah…

8 hours ago

Satpol PP Lamongan Gencar Lakukan Pemberantasan Rokok Ilegal

Lamongan,Kabar One.com-Dalam rangka intensifkan pemberantasan rokok ilegal, sebanyak 5.780 batang rokok ilegal di Kabupaten Lamongan…

9 hours ago

GNSTA dan LKD Digelar Pemkab Kotabaru, Arsip Sebagai Sumber Informasi

KOTABARU,kabarOne.com- Pencanangan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) dan pemusnahan arsip inaktif pada lembaga kearsipan…

16 hours ago

Ungkapan Mantan Kapolres Kotabaru di Malam Pisah Sambut, Ini Kata Wabup Arul

KOTABARU,kabarOne.com- Malam Ramah Ramah Pisah Sambut Kapolres Kotabaru dari AKBP Dr. Tri Suhartanto kepada AKBP…

21 hours ago

Tiba di Mapolres, AKBP Doli M Tanjung Disambut Hangat

KOTABARU,kabarOne.com- Setelah dilaksanakannya serah terima jabatan Kapolres AKBP Doli M Tanjung, S.I.K yang baru saja…

1 day ago