Penabrak “Jual” Nama Jenderal, Keluarga Nurusiti Harefa Tempuh Jalur Hukum    

 

Kabarone.com, Tangerang – Sejumlah kalangan menyayangkan munculnya nama Jenderal dibalik kasus kecelakaan yang melibatkan mobil inova B 1233 BYY yang dikemudikan oleh Kartono dengan sepeda motor B 6028 GEE yang dikendarai oleh Nurusiti Harefa.

Kasus kecelakaan di jalan BSD Raya Utama Kelurahan Lengkong Kecamatan Panongan Kabupaten Tangerang tersebut terjadi pada hari Jumat 5 Juli 2016 yang lalu. Dan kasus tersebut sempat di tangani oleh Polsek Pagedangan, namun kemudian dilimpahkan di Polres Tangerang Selatan.

Berdasarkan penjelasan salah seorang keluarga korban Isasari Harefa kepada KabarOne saat dikonfirmasi via seluler, Selasa ( 19/07), menyebutkan bahwa kejadian tersebut sangat mengagetkan keluarga karena korban mengalami luka yang sangat serius.

foto korban“Terlebih-lebih lagi pelaku penabrak (Kartono, red) tidak bertanggungjawab mengganti seluruh kerugian korban. Yang lebih menyedihkan lagi salah seorang ipar pelaku bernama Angga dengan arogansinya menantang keluarga korban untuk meneruskan perkara ini di pengadilan,“ ucap Isasari Harefa dengan nada sedih. Isasari Harefa menjelaskan bahwa Keluarga Pelaku merupakan Anggota Polri Berpangkat Brigjen di BNN.

“Yang lebih menghebohkan lagi, Angga dengan bangganya memberitahukan kepada keluarga korban kalau orangtuanya berinisial AA merupakan anggota polri berpangkat Brigjen di BNN. Mungkin ingin menakut-nakuti kami sehingga dia menyebut nama ayahnya yang berpangkat brigjen itu,” ungkap Isasari dengan kesal.

Lebih lanjut Isasari menuturkan bahwa saat kasus ini di tangani oleh Polsek Pagedangan, Angga sempat menghubungi ayahnya, dan menyambungkan telpon tersebut kepada Kapolsek.

“Entah apa yang dibicarakan kita tidak tau secara pasti, namun patut dicurigai membicarakan kasus kecelakaan ini,“ sebut Harefa.

Penasehat Hukum korban, Wardaniman Larosa menjelaskan bahwa mobil inova yang dikendarai oleh Kartono melaju cukup kencang dan menyalip dari sebelah kiri.

“Karena menyalip terlalu mepet, pengendara mobil akhirnya menyenggol sepeda motor korban dan akhirnya jatuh dengan luka yang sangat serius. Pihak korban beberapa kali meminta diselesaikan secara kekeluargaan dengan tuntutan agar pelaku mengganti kerugian yang di derita korban. Namun upaya ini tidak membuahkan hasil karena pihak pelaku tidak bersedia menanggung seluruh kerugian yang diderita oleh korban,“ jelas Wardaniman Larosa saat dikonfirmasi Via Seluler, Selasa (19/07).

Larosa juga merasa heran karena Angga yang mengaku sebagai anak Brigjen ini selalu mewakili pelaku, termasuk saat menjelaskan duduk perkara.

“Padahal saat terjadi kecelakaan tersebut, Angga tidak melihat bahkan tidak berada di lokasi kejadian. Namun kelihatannya malah dia yang banyak menjelaskan kasus ini. Oleh karena itu, saya berharap kepada penyidik agar dalam memproses kasus ini tidak melibatkan anak brigjen itu, mengingat Angga bukan saksi yang menyaksikan secara langsung dan juga bukan kuasa hukum pelaku,“ cetus Wardaniman.

Hal senada juga disampaikan Ketua Ormas Nias di Tangerang Rafali Daeli Kepada KabarOne saat dikonfirmasi Via Seluler, meminta agar penyidik kasus ini tidak takut pada intervensi dari manapun.

“Jangan karena keluarga Brigjen maka kebenaran dan keadilan tidak ditegakkan. Kalau penyidik tidak adil maka pihaknya tidak segan-segan menurunkan masa ormas Nias untuk menuntut keadilan, termasuk melaporkan kepada pihak-pihak terkait. Namun, Rafali mengakui bahwa sampai saat ini pihak kepolisian masih menjalankan tugas secara profesional dan berharap terus profesional dalam menangani kasus ini,“ tegas Daeli.

Terkait atas tudingan tersebut, sampai diturunkan nya pemberitaan ini pihak pelaku masih belum bisa dikonfirmasi.  (Fr. Lature)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

3 comments

  1. Kita Berharap agar Pihak Kepolisian Lebih Optimis dan Profesional dalam menangani kasus ini,Demi menegakkan Keadilan Hukum di Negeri ini. Usut Tuntas,Jangan takut karena ditakut-takuti oleh keluarga Jendral

  2. lanjutkan kebenaran hrs ditegakkan,jgn krn mentang2 dia pke nama jendral kita jd takut,nias maju tuntun dn hukum orgnya