Kabarone com, NTB – Sekitar kurang lebih sepuluh ribu massa yang mengatasnamakan dirinya Masyarakat warga nusa tenggara barat berkonsentrasi di mesjid Babbul Wathan Islamic center mataram lombok. Dan tepat pukul 10’30 para peserta aksi melanjutkan ke Mapolda NTB untuk menyampaikan tuntutan hukum atas dugaan tindak pidana ujaran kebencian dan Rasial yang dilakukan Steven Hadisuryo Sulistyo (warga keturunan tionghoa) terhadap gubernur NTB (TGB) Zainul Majdi bersama istri Hj.Erica ZM di International Changi Air Port Singapura, Minggu 9 April 2017.
Para pengunjuk rasa menuntut agar polisi segera menangkap serta menahan pelaku penghina TGB. Meskipun TGB sendiri sudah memaafkan, namun upaya hukum harus tetap dilanjutkan agar hal ini merupakan pembelajaran bagi mereka yang telah mencederai rasa kebangsaan ummat.
“Ini adalah aksi permulaan dan aksi ini akan berlanjut hingga pelaku diproses secara hukum,” ujar Hasanain Juaini, Sekjend Nahdatul Wathan.
Dalam aksi ini ketua Majelis Ulama (MUI) NTB. Prof Saiful Muslim mewakili ormas ormas islam di NTB, juga menyampaikan pernyataan sikapnya. Beliau mengutuk tindakan Stevent Hadisuryo Sulistyo dan meminta aparat kepolisian untuk bekerja secara profesional menindak pelaku sesuai undang-undang yan berlaku.
Kapolda NTB Brigjend Firli, SH, Msi yg menemui secara langsung para pengujuk rasa, mengatakan akan memperhatikan dan menangani kasus tersebut secara profesional.
“Saya sudah menerima laporan. Saya sudah mendengar semua keluhan dan keprihatinan dari para pemuka Agama. Saya adalah bagian dari warga NTB dan saya berjanji akan bekerja sungguh sungguh menindak lanjuti kasus ini,” kata Firli.
Namun, lanjutnya, saya juga menghimbau agar warga masyarakat tidak terpancing pada issu yang berkembang dan mempercayakan sepenuhnya pada pihak kepolisian untuk menyelesaikan kasus ini.
Aksi unjuk rasa ini berjalan tertib dan lancar dan selanjutnya massa kembali ke komplek Islamic Center . (Irwansyah SE),
KOTABARU,kabarOne.com- Diduga akibat korsleting listrik, sebuah rumah ludes terbakar di Desa Gunung Sari, RT 006…
KOTABARU,kabarOne.com- Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan produk daerah atau perda yang sudah disepakati…
LAMONGAN, Kabar One.com- Tim Inspektorat Pembantu (Irban) wilayah Kabupaten Lamongan segera memeriksa 6 (enam) Kepala…
JAKARTA, Kabar One.com : Dalam rangka mengantisipasi banjir saat memasuki musim penghujan, Pemprov DKI Jakarta…
Jakarta, Kabarone.com,-Terdakwa TM Hawari yang didakwa bersama-sama dengan Ir. Dwi Dharma Sugari, Candra Setiawan (sidang…
Jakarta, KABARONE : Ketua Pengadilan Tinggi Makassar Dr. H. Zainuddin, S.H., M.Hum. mengharafkan Komisi III…