Categories: DaerahRegional

Pemprov Kaltara Akan Segera Bentuk Badan Pengelola Kawasan Industri

Kabarone.com, Kaltara – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H Irianto Lambrie menegaskan, untuk percepatan pengembangan kawasan industri di Kaltara, utamanya di Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI) Tanah Kuning-Mangkupadi, dalam waktu dekat segera akan dibentuk Badan Pengelola Kawasan Industri.

Pembentukan badan pengelola ini sendiri, menindaklanjuti keinginan dari pemerintah, melalui Kementerian Perindustrian RI agar segera dibentuk badan pengelola Kawasan Industri di Kaltara. Badan Pengelola Kawasan Industri ini sendisi, kata Irianto, nantinya akan diisi oleh orang-orang yang berkompeten, berpengalaman, punya potensi, dan memahami secara komperhensif fungsi kawasan industri. “Sekarang sedang berproses. Kami akan segera membentuknya,” tegas Irianto.

Dijelaskan gubernur, Badan Pengelola Kawasan Industri tersebut, nantinya bertugas merencanakan, mengelola, mengembangkan dan mengendalikan kawasan industri. Termasuk juga mempromosikan dan menarik investor-investor baru untuk bisa berinvestasi di kawasan tersebut.

Badan Pengelola, lanjut Irianto, nantinya dapat berbentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Badan Usaha Milik Swasta (BUMS), atau kerjasama antara Badan Pengelola, Pemerintah/Pemerintah Daerah, dan BUMD/BUMS. “Kita lihat perkembangannya nanti. Yang jelas Badan Pengelola itu di-SK-kan Gubernur,” jelasnya.

Terkait dengan perekrutan personel yang akan duduk dalam badan pengelola tersebut, Irianto mengatakan, sebelum menunjuk orang-orang Badan Pengelola, Pemprov akan menerapkan sistem uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap calon yang melamar. Proses ini diperkirakan memakan waktu 3 bulan lamanya.

“Tetapi untuk percepatan, tahap awalnya tidak apa-apa kita tunjuk dulu. Kalau seleksi kan perlu waktu 3 bulan. Nanti sambil berjalan kita lakukan seleksi. Mungkin Direktur Utamanya dulu, kemudian yang di bawahnya. Bertahap,” ungkap Irianto.

Lebih lanjut Gubernur mengatakan, Badan Pengelola Kawasan Industri nantinya menjadi jangkar pengelolaan kawasan industri. Mereka berhak mengatur dalam bentuk regulasi atau kebijakan agar daerah dan negara mendapatkan penerimaan yang tepat dari berdirinya kawasan industri.

“Badan Pengelola dapat sewa cluster, bisa kerjasama dengan investor. Dan itu jadi pemasukan untuk daerah dan negara. Di Jawa, Badan Pengelola kebanyakan awasta. Swasta ini bayar pajak. Kalau BUMD, ada penyertaan modal ke BUMD Pengelola itu, kita dapat penerimaan dari situ,” tandasnya. (MD)

redaksi

Share
Published by
redaksi

Recent Posts

Bupati Kotabaru Lantik Dewan Hakim, Sekda Bacakan Sambutan

KOTABARU,kabarOne com- Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar Lantik dewan hakim dan lepas pawai Ta’ruf MTQ…

8 hours ago

Paguyuban arisan sunah kurban RW 02 Kelurahan Petojo utara kurban sapi

JAKARTA KABARONE.C0M : Momentum idul Adha Paguyuban Arisan sunah kurban RW O2 Kelurahan petojo utara…

13 hours ago

Modus Penipuan Catut Nama Kasi Intel Kejari Lamongan, OTK Minta Pinjaman Dana ke DPD NasDem Lamongan

LAMONGAN ,Kabar One.com- Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Lamongan, Sugiono, mendapatkan pesan chat…

2 days ago

Deby Kurniawan Bertekad Maju Bacalon Bupati Daftarkan Diri ke DPC PPP Lamongan

Lamongan, Kabar One.com-Anggota Dewan perwakilan Rakyat Republik Indonesia ( DPR RI)Deby Kurniawan Mendaftarkan Diri sebagai…

2 days ago

Tingkatkan Saldonya Raih Hadiah Grandprize All New Ertiga di Panen Hadiah Simpedes (PHS) Semester II Tahun 2023 BRI Branch Office Lamongan

LAMONGAN ,Kabar One.com- PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) berkomitmen terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.…

2 days ago

Universitas Billfath menggelar workshop lanjutan Pengelolaan Pesantren

Lamongan,Kabar One.com-Pusat Pengembangan Bahasa dan Kepesantrenan (PPBK) Universitas Billfath menggelar workshop lanjutan Pengelolaan Pesantren. Workahop…

2 days ago