JAKARTA. Kabarone.com – La Nyalla M. Mataliti, bakal calon Gubernur dari Partai Gerindra mengenyam pil pahit Pilkada Gubernur 2018. La Nyalla gagal maju sebagai calon Gubernur lantaran tidak bisa memenuhi permintaan mahar partai pengusungnya (Gerindra).
Gagal maju sebagai calon Gubernur, kader Partai Gerindra itu akan mengambil langkah hukum dengan melaporkan permintaan politik mahar partai terkait pencalonannya sebagai calon Gubernur Jawa timur.
“Saya akan tuntut secara hukum,” ujar La Nyalla di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (11/1).
Menurut La Nyalla, ia pernah dimintai uang Rp 40 miliar oleh Ketua Umum Gerindra Parbowo Subyanto untuk keperluan membayar saksi di tempat pemungutan suara pada Pilkada Jatim.
La Nyalla mengaku telah mengeluarkan mahar senilai Rp5,9 miliar yang diserahkan langsung kepada Supriyatno, Ketua DPD Gerindra Jatim.
“Saya sudah kasih keluar uang Rp5,9 miliar, saya juga sudah buka cek Rp 70 miliar, sudah dibawa oleh ajudan saudara Danil, sudah diserahkan kepada Hambalang, Hambalang itu siapa saya tidak tahu, pokoknya saya merasa sudah mengeluarkan,” ujar La Nyalla.
Diterangkan Cek senilai Rp70 miliar itu baru dapat dicairkan apabila surat rekomendasi Gerindra sudah terbit.
Tak hanya itu, La Nyalla juga menyebut dimintai Supriyatno uang rekomendasi partai senilai Rp 170 miliar. Permintaan uang itu disampaikan kepada Tubagus Danil Hidayat, Tim Pemenangan La Nyalla di Pilkada Jatim, melalui pembicaraan telephon dengan Supriyatno.
“Karena sudah lama tidak direkom-rekom, saudara Danil menelepon (Supriyatno) dan sempat ketemu, dia bilang siapkan 170 miliar akan diserahkan ke Bapak Prabowo langsung, nanti persoalan PAN sudah beres,” kata La Nyalla.
Kepada wartawan, La Nyalla mengaku sudah menyiapkan dokumentasi semua transaksi dalam bentuk rekaman pembicaraan dengan Supriyanto. La Nyalla berjanji akan membongkar bukti-bukti tersebut dalam waktu dekat dan akan membawanya ke ranah hukum.
“Belum apa-apa kita sudah dimintai uang. Saya akan tuntut secara hukum,” ujar La Nyalla. Ditambahkan untuk proses hukumnya akan diwakilkan kepada Ketua Progres 98, Faisal Assegaf.
Sementara itu, menurut Faisal phaknya kini tengah menyiapkan bukti-bukti sebelum melaporkannya ke pihak berwajib.
“Tempuh ke jalar hukum. kalau ditemukan fakta-fakta kuat, menyeret sampai ketua umum sampai pembubaran partai silakan saja,” ujar Faisal,
(*/ams)
Jakarta, Kabarone.com,-Gudang Sekolah Dasar Negeri (SDN) 01 Cempaka Baru, Jalan Cempaka Baru VII RT 02/RW…
Lamongan,Kabar One.com- Hubungan dan kedekatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dengan Polri serta Forkopimcam semakin kompak.…
KOTABARU,kabarOne.com- Kodim 1004/Kotabaru menggelar upacara Hari Ulang Tahun (HUT) Tentara Nasional Indonesia (TNI) ke-79 di…
Lamongan, Kabar One.com-Dalam rangka menjaga kondusifitas wilayah jelang Pilkada 2024, Kapolsek Laren, Iptu Witono Hariadi…
Lamongan,Kabar One.com-Dalam rangka memperingati HUT TNI ke 79 tahun 2024 dengan tema "TNI Modern Bersama…
LAMONGAN ,Kabar One.com– Dalam rangka memperingati HUT Ke 79, Kodim 0812/Lamongan menggelar upacara ziarah dan…