Kabaronec.com, Jakarta – Pelantun tembang dangdut berjudul “dasyat”, Ade Nurul tampak sedih dan kecewa atas vonis majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Bambang Edhy Supriyanto, yang dijatuhkan terhadap temannya Pretty Asmara dalam kasus narkoba.
“Saya sebagai teman sesama artis, akan terus memberi support kepada Pretty Asmara demi mendapatkan keadilan, seadil-adilnya terkait masalah yang dihadapinya,” ungkapnya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis(8/3).
“Yang jelas saya enggak menyangka Pretty divonis hukuman. Harapan dan doa saya bersama teman-teman, Pretty bisa bebas,” sambungnya.
Ade pun mengaku menyakini bahwa Pretty bukanlah pengedar narkoba sebagaimana ramai diberitakan belakangan ini.
“Jujur kalau saya bisa meyakini Pretty bukan pengedar dikalangan artis selama saya kenal dia sepuluh tahun lebih,”
ungkapnya. (sena)
KOTABARU,kabarOne.com-Kapolda Kalsel, Irjen Pol Winarto, S.H. M.H pimpin upacara serah terima jabatan AKBP Doli M…
Jakarta ,Kabarone : Ketua Mahkamah Agung mengambil sumpah jabatan dan melantik enam orang Ketua Pengadilan…
Jakarta,Kabar One.com - Pekerjaan Nomalisasi Saluran Jl. Cempaka Putih Barat XIX dan Cempaka Putih Barat…
LAMONGAN,Kabar One.com- Belum genap sepekan menjabat, namanya sudah dicatut orang tak dikenal (OTK) untuk melakukan…
SEMARANG,kabarone.com- Kapolda Jawa Tengah (Jateng), Irjen Pol Ahmad Luthfi menyatakan pamit dalam perayaan HUT Bhayangkara…
TANAH BUMBU,kabarOne.com- Kebakaran hebat yang terjadi di permukiman padat penduduk di RT 19 Gang Mawar…