Pretty Asmara Divonis 6 Tahun, Ade Nurul Mengaku Sedih

Hiburan, Hukum1,332 views

Kabaronec.com, Jakarta – Pelantun tembang dangdut berjudul “dasyat”, Ade Nurul tampak sedih dan kecewa atas vonis majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Bambang Edhy Supriyanto, yang dijatuhkan terhadap temannya Pretty Asmara dalam kasus narkoba.

“Saya sebagai teman sesama artis, akan terus memberi support kepada Pretty Asmara demi mendapatkan keadilan, seadil-adilnya terkait masalah yang dihadapinya,” ungkapnya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis(8/3).

“Yang jelas saya enggak menyangka Pretty divonis hukuman. Harapan dan doa saya bersama teman-teman, Pretty bisa bebas,” sambungnya.

Ade pun mengaku menyakini bahwa Pretty bukanlah pengedar narkoba sebagaimana ramai diberitakan belakangan ini.

“Jujur kalau saya bisa meyakini Pretty bukan pengedar dikalangan artis selama saya kenal dia sepuluh tahun lebih,”
ungkapnya. (sena)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *