Categories: Hukum

Kepala Badiklat Kejaksaan RI kejahatan dunia maya, Semangkin canggih modus operandinya

Kabarone.com, Jakarta – Kepala Badan Pendidikan dan Latihan (Badiklat) Kejaksaan RI Setia untung Arimuladi SHmengatakan

bagi para jaksa dalam menangani perkara terorisme, cyber crime dan ilegal fishing.
 
“Diklat ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) dalam menangani perkara-perkara teroris, cyber crime dan ilegal fishing,” ujar Setia Untung Arimuladi, Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI, kepada wartawan usai membuka acara Diklat di Komplek Pusdiklat Kejaksaan RI di Ragunan, Jakarta Selatan (11/4/2018).
 
Untung mengatakan, seiiring meningkatnya kejahatan terorisme maka Diklat diadakan bagi para kepala seksi (Kasi) Tindak Pidana Terorisme dan Lintas Negara pada Kejaksaan Tinggi se-Indonesia.
 
“Tujuannya untuk meningkatkan pemahaman, penguasaan dan keahlian aparat kejaksaan dalam penanganan perkara terorisme, sehingga tersedia aparat kejaksaan yang memiliki pengetahuan dan wawasan serta kemampuan dalam penanganan perkara terorisme,” papar Untung.
 
Menyinggung kejahatan cyber crime, Untung mengungkapkan, cyber crime adalah kejahatan dunia maya menggunakan sarana cyber atau transaksi elektronik yang semakin canggih modus operandinya. Kejahatan ini salah satu kejahatan transnasional atau lintas batas. Jenis kejahatan ini diatur dalam UU No 11 tahun 2008 tentang ITE.
 
“Sehingga dalam melakukan penuntutan, jaksa dalam hal ini kepala seksi pidana umum (Kasi Pidum) diharuskan menguasai teknologi informatika, terutama berkaitan dengan dunia maya agar dapat menganalisis kasus terkait penanganan perkara cyber crime yang akhir-akhir meningkat jumlahnya,” jelas mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat tersebut.
 
Sedangkan pelaksanaan Diklat ilegal fishing diharapkan para peserta dapat memahami aturan dan kebijakan mengenai tindak pidana perikanan.
 
“Selain itu memahami aplikatif dalam penanganan perkara dimulai dari penyidikan tindak pidana perikanan, prapenuntutan, penuntutan sampai dengan pelaksaan eksekusi dan upaya hukumnya,” kata Untung.
 
Diklat ini diikuti sekitar 100 orang yang terdiri para kepala seksi tndak pidana terorisme dan lintas negara seluruh Kejati di Indonesia dan para kepala seksi pidana umum (Kasi Pidum) seluruh kejari di Indonesia. Diklat berlangsung selama 14 hari di Komplek Pusdiklat Kejaksaan RI di Ragunan, Jakarta Selatan. (sena).

redaksi

Recent Posts

Gudang Sekolah SDN 01 Cempaka Baru Kemayoran Terbakar

Jakarta, Kabarone.com,-Gudang Sekolah Dasar Negeri (SDN) 01 Cempaka Baru, Jalan Cempaka Baru VII RT 02/RW…

7 hours ago

HUT TNI ke-79, Koramil Jajaran Kodim 0812/Lamongan Terima Surprize dari Forkopimcam

Lamongan,Kabar One.com- Hubungan dan kedekatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dengan Polri serta Forkopimcam semakin kompak.…

17 hours ago

Kodim 1004/Kotabaru Peringati HUT TNI ke 79, Ini Amanat Panglima TNI

KOTABARU,kabarOne.com- Kodim 1004/Kotabaru menggelar upacara Hari Ulang Tahun (HUT) Tentara Nasional Indonesia (TNI) ke-79 di…

1 day ago

Kapolsek Laren Melaksanakan Cooling System Bersama Kepala Desa Gampangsejati Jelang Pilkada 2024

Lamongan, Kabar One.com-Dalam rangka menjaga kondusifitas wilayah jelang Pilkada 2024, Kapolsek Laren, Iptu Witono Hariadi…

1 day ago

Peringati HUT TNI Ke-79, Kodim 0812 Lamongan Laksanakan Doa Bersama

Lamongan,Kabar One.com-Dalam rangka memperingati HUT TNI ke 79 tahun 2024 dengan tema "TNI Modern Bersama…

2 days ago

Peringati HUT TNI ke 79, Kodim 0812/Lamongan Menggelar Upacara Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Kusuma Negara

LAMONGAN ,Kabar One.com– Dalam rangka memperingati HUT Ke 79, Kodim 0812/Lamongan menggelar upacara ziarah dan…

2 days ago