Kabarone.com,Lamongan – Mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) melakukan aksi demonstrasi ke kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jalan Veteran Lamongan. Puluhan mahasiswa ini mempertanyakan sejumlah kasus korupsi yang dinilai belum ada kejelasan hingga kini.
Dengan melakukan longmarch, puluhan mahasiswa orasi bergantian. Mereka juga membentangkan spanduk berisi tuntutan. Di antaranya, “Tuntutan kami jelas, kami mempertanyakan 8 kasus dugaan korupsi yang ditangani oleh Kejari Lamongan karena seolah Kejari Lambat menangani,” terang salah satu korlap aksi, Fahmi Fikri dalam orasinya, Jum’at (18/01/2019).
Bahkan, menurut Fahmi Fikri, ada juga putusan kasus dugaan korupsi yang sudah berjalan bertahun-tahun tapi belum juga ada keputusan tetap atau inkracht.
“Begitu ada pergantian pejabat di kejaksaan, seolah kasus yang sudah masuk lama itu tidak ditangani,” kata Fahmi Fikri yang juga ketua PMII Lamongan ini.
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Lamongan ini mengusung 8 poin kasus dugaan korupsi yang hingga kini masuk penanganan Kejari Lamongan. Salah satunya kasus perjalanan dinas DPRD Lamongan dan pemerasan dan gratifikasi oleh M.Amir oknum anggota DPRD Lamongan.
Mahasiswa juga mengultimatum Kejari Lamongan agar tahun 2019 ini ada perbaikan kinerja. “Jika tahun 2019 setelah para mahasiswa demo dan kejaksaan tidak ada perbaikan, kita akan demo lagi mempertanyakan 8 poin kasus yang kami bawa ke Kejaksaan ini,” tandas Fahmi.
Sementara Kasi Inteijen Kejari Lamongan, Dino mengapresiasi dukungan mahasiswa dalam upaya penegakan hukum,memastikan siap memproses secara hukum jika ada laporan pengaduan dan data.
“Silahkan kalau memang ada data, masukkan. Kami pastikan akan kami proses kalau ada laporan pengaduan dan data,” jelasnya.
Sementara Kasi Pidsus Yugo Susandi merespon apa yang dipertanyakan dan menjadi materi orasi dengan meminta dukungan data. “Kalau memang ada data, kami akan memproses,” kata Yugo.
” Sehubungan dengan aksi tersebut, mahasiswa memberikan batasan selama 1 bulan untuk kembali mengevaluasi kinerja Kejari Lamongan dalam penanganan kasus-kasus tersebut.
Aksi mahasiswa ini juga dijaga ketat anggota Polres Lamongan yang juga mengerahkan para Polwan (polisi wanita) sebagai Tim Negosiator. Massa pun membubarkan diri setelah melakukan aksi sekitar 1 jam dan ditemui pihak kejaksaan”, pungkasnya.(*)
Jakarta, Kabarone.com,-Gudang Sekolah Dasar Negeri (SDN) 01 Cempaka Baru, Jalan Cempaka Baru VII RT 02/RW…
Lamongan,Kabar One.com- Hubungan dan kedekatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dengan Polri serta Forkopimcam semakin kompak.…
KOTABARU,kabarOne.com- Kodim 1004/Kotabaru menggelar upacara Hari Ulang Tahun (HUT) Tentara Nasional Indonesia (TNI) ke-79 di…
Lamongan, Kabar One.com-Dalam rangka menjaga kondusifitas wilayah jelang Pilkada 2024, Kapolsek Laren, Iptu Witono Hariadi…
Lamongan,Kabar One.com-Dalam rangka memperingati HUT TNI ke 79 tahun 2024 dengan tema "TNI Modern Bersama…
LAMONGAN ,Kabar One.com– Dalam rangka memperingati HUT Ke 79, Kodim 0812/Lamongan menggelar upacara ziarah dan…