Categories: DaerahRegional

Insentif Guru Madrasah Non PNS Akan Dicairkan Tiga Bulan Sekali Di Tahun 2019 Ini

Kabarone.com Bojonegoro – Sebanyak 1.998 Guru Madrasah Non PNS di lingkup Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Bojonegoro yang menerima insentif tahun 2019 ini proses pencairannya akan diberikan setiap tiga bulan sekali dan proses pencairannya langsung ke masing masing rekening penerima.

“Insentif ini mulai diberikan pada tahun 2018 kemarin oleh Pemerintah Pusat untuk Guru Madrasah Non PNS mulai guru tingkat RA hingga tingkat Madrasah Aliyah. Guru yang memperoleh insentif ini harus yang sudah mempunyai NUPTK dan MPK serta yang berijazah S1”, terang Abdul Wachid Kasi Pendma Kantor Kemenag Bojonegoro.

Abdul Wachid mengatakan, untuk Kantor Kemenag Bojonegoro pada tahun 2018 kemarin mendapatkan kuota sebanyak 2.100 Guru, akan tetapi sebanyak 102 Guru Madrasah Non PNS belum bisa mencairkan insentif tersebut. Sehingga total Guru Madrasah Non PNS yang menerima insentif sebanyak 1.998 Guru.

“Besar insentif tiap bulannya Rp 250 Ribu. Untuk tahun kemarin diberikan sekali dalam satu tahun, sehingga tiap gurunya menerima sebesar Rp 2.750.000. Untuk tahun 2019 ini pencairannya akan diberikan tiap tiga bulan sekali sehingga dalam satu tahun Guru Madrasah Non PNS akan menerima empat kali pencairannya serta proses pencairannya langsung ke rekening penerima”, jelas Kasi Pendma Kantor Kemenag Bojonegoro

Abdul Wachid menambahkan, insentif ini diberikan bagi Guru Madrasah Non PNS yang tidak menerima inpasing maupun sertifikasi sehingga kesejahteraan Guru yang mengajar di Madrasah akan menjadi lebih baik sesuai dengan harapan dari Pemerintah Pusat.(pur)

redaksi

Share
Published by
redaksi

Recent Posts

Ditinggal Kerja, Rumah Ludes Terbakar; Policeline Terpasang

KOTABARU,kabarOne.com- Diduga akibat korsleting listrik, sebuah rumah ludes terbakar di Desa Gunung Sari, RT 006…

12 hours ago

RPJMD Merupakan Produk Daerah, Syairi Mukhlis; RPJPD Bersinergi Dengan RPJPN

KOTABARU,kabarOne.com- Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan produk daerah atau perda yang sudah disepakati…

12 hours ago

Inspektorat Kabupaten Lamongan Sidak Rutin Di 6 Desa Kecamatan Sugio

LAMONGAN, Kabar One.com- Tim Inspektorat Pembantu (Irban) wilayah Kabupaten Lamongan segera memeriksa 6 (enam) Kepala…

2 days ago

Antisipasi Banjir, Camat Gambir Pimpin Gerebek Lumpur RW 02 di Kel Petojo Utara

JAKARTA, Kabar One.com : Dalam rangka mengantisipasi banjir saat memasuki musim penghujan, Pemprov DKI Jakarta…

2 days ago

PN Jakarta Utara Sidangkan Perkara Penipuan dan TPPU Bisnis Cangkang Kelapa Sawit Terdakwa TM Hawari Cs

Jakarta, Kabarone.com,-Terdakwa TM Hawari yang didakwa bersama-sama dengan Ir. Dwi Dharma Sugari, Candra Setiawan (sidang…

3 days ago

Waka Komisi III DPR RI, Kunker Pengadilan Tinggi makasar

Jakarta, KABARONE : Ketua Pengadilan Tinggi Makassar Dr. H. Zainuddin, S.H., M.Hum. mengharafkan Komisi III…

3 days ago