Kaban Diklat Setia Untung Arimuladi Ungkap Keberhasilan Badiklat Kejaksaan Mendapatkan Penghargaan WBK dari Kemen PAN RB

Hukum636 views

Kabarone.com, Jakarta – Menjadi satu-satunya Predikat ini diberikan karena dinilai Kejari Jaksel telah berhasil menciptakan inovasi perbaikan dalam upaya meningkatkan kinerja penyelenggaraan pelayanan publik dengan predikat amat baik sekali. Menerima Piala Citra Pelayanan Prima dari Presiden berdasarkan hasil penilaian Kemen PAN RB pada tahun 2010.

Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan ( Kaban Diklat ) Kejaksaan RI Setia Untung Arimuladi mengatakan saat menjadi pembicara Praktik baik Reformasi Birokrasi pada acara Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan (RNPK) tahun 2019, yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,yang berlangsung di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Kemdikbud, Depok,Rabu ( 13/2/19 ) siang.

RNPK bertujuan untuk memperkuat sinergi antara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan seluruh pemangku kepentingan pendidikan dan kebudayaan di daerah. Disamping itu, pertemuan ini juga bertujuan untuk berbagi informasi terkait permasalahan dan praktik baik serta solusi terkait pendidikan dan kebudayaan serta Reformasi Birokrasi.

Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan ( Kaban Diklat ) Kejaksaan RI Setia Untung Arimuladi menjelaskan anatomi organisasi adalah bagian dari Tugas Pokok dan Fungsi ( Tupoksi ) yang harus dipelajari dan dipahami oleh ASN, kita akui hal ini sering diabaikan bahkan tidak dimengerti atau lupa.

“ Lupa, tidak pernah dibaca jadi hanya rutinitas saja yang di kerjakan ini harus diakui , ASN yang mendapat amanah dituntut untuk memahami Tupoksi harus di pelajari, sehingga tumbuh dan lahir suatu komitmen,” tukas Kaban Diklat Kejaksaan yang juga sebagai Ketua Umum PJI (Persatuan Jaksa Indonesia).

“Apabila Tupoksinya tidak dipelajari bagaimana mau komitmen dan konsisten,” kata Untung sembari mengatakan pemimpin harus turun kebawah. “Rasa komitmen harus merubah kebiasaan rutinitas yang harus kita perbaiki,” ujarnya.

Ditegaskan,untuk membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi ( WBK ), “ Unit kerja melakukan kegiatan sebagai unit kerja untuk menuju wbk,pertama sebagai pimpinan harus menerbitkan surat keputusan pembentukan tim kerja di unit kerjanya masing-masing ,kemudian membuat pedoman apakah prasyarat membangun zona integritas menuju WBK sudah memenuhi standar sesuai keputusan KemenPAN menyangkut masalah pembangunan zona integritas,” katanya.

Kemudian masih kata Beliau , dari men-PAN kita undang untuk melakukan evaluasi,setelah itu kita lakukan rapat penandatanganan komitmen bersama,komitmen bersama ini dilakukan di satuan kerja, semua pegawai menandatangani komitmen bersama. “Komitmen bersama untuk merubah perilaku, pelayanan internal paling utama kita mengedepankan pelayanan,” bebernya.

Dalam kesempatan ini Kaban Diklat juga menyampaikan paparan mengenai keberhasilan Badiklat Kejaksaan mendapatkan penghargaan WBK dari Kemen PAN, dan juga SOP serta inovasi dari aplikasi-aplikasi Badiklat.
“Aplikasi ini bertujuan untuk meminimalisir penyimpangan’’tegasnya.

Sebagaimana diketahui,Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan (RNPK) tahun 2019 di buka secara resmi oleh Presiden RI Joko Widodo pada Selasa ( 12/2/19 ) kemarin. RNPK fokus pada isu-isu strategis dalam rangka menyukseskan pelaksanaan program-program prioritas nasional.(sena).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *