LAMONGAN,kabarone.com – Kompetisi Pekan Olah Raga dan Seni (Porseni) Madrasah Aliyah se Jawa Timur yang dilaksanakan pada 4 sampai 7 Nopember 2019 di Kabupaten Bangkalan, Madura Jawa Timur. Kontingen Kabupaten Lamongan menjadi Juara Umum.
Porseni merupakan ajang bergengsi 2 tahunan di bidang olah raga dan seni yang di beberapa perhelatan sebelumnya bernama Aksioma. Kegiatan ini murni penyeleksian bakat siswa mulai dari tingkat antar kecamatan yang diselenggarakan oleh jenjang pendidikan MI, MTs sampai MA.
Kepala Kemenag Lamongan Drs. H. Sholeh, M.Si, ” Merasa bangga serta memberikan apresiasi terhadap prestasi yang diraih para siswa dalam ajang Porseni MA tingkat propinsi yang berlangsung di Bangkalan tersebut. “Saya merasa bangga dan tidak menyangka kita bisa melampaui target, target lima besar, tapi ternyata bisa juara umum, apalagi bisa meraih emas dari cabang olahraga yang paling bergengsi di Porseni yaitu futsal,” terang H. Sholeh.
Dari hasil rekapitulasi kejuaraan, memang di perhelatan tahun ini tidak ada kabupaten atau kota yang mendominasi, semua kabupaten/kota rata-rata memperoleh 1 emas. Menurutnya, Prestasi dalam keberhasilan menjadi juara umum merupakan hasil jerih payah para atlet untuk memenangkan lomba dari 16 cabang olah raga dan seni yang dipertandingkan.
“Alhamdulillah, 3 emas, 1 perak, dan 2 juara harapan yang bisa dibawa pulang kontingen Lamongan. Dengan perolehan itu Kabupaten Lamongan berhasil memperoleh prediket Juara Umum,” ujar H. Sholeh saat menyambut kepulangan para kontingen Lamongan. (*).
KOTABARU,kabarOne.com- Diduga akibat korsleting listrik, sebuah rumah ludes terbakar di Desa Gunung Sari, RT 006…
KOTABARU,kabarOne.com- Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan produk daerah atau perda yang sudah disepakati…
LAMONGAN, Kabar One.com- Tim Inspektorat Pembantu (Irban) wilayah Kabupaten Lamongan segera memeriksa 6 (enam) Kepala…
JAKARTA, Kabar One.com : Dalam rangka mengantisipasi banjir saat memasuki musim penghujan, Pemprov DKI Jakarta…
Jakarta, Kabarone.com,-Terdakwa TM Hawari yang didakwa bersama-sama dengan Ir. Dwi Dharma Sugari, Candra Setiawan (sidang…
Jakarta, KABARONE : Ketua Pengadilan Tinggi Makassar Dr. H. Zainuddin, S.H., M.Hum. mengharafkan Komisi III…