Categories: Hukum

Polres dan Bea Cukai Gagalkan Peredaran Narkotika

BENGKALIS,kabarone.com – Keberhasilan dalam mengungkap peredaran Narkotika dan penyeludupan jaringan Internasional tidak lepas dari sinergitas antara pihak kepolisian polres Bengkalis dan kantor Bea Cukai Type Madya Pabean C Bengkalis yang berjalan cukup baik.

Hal tersebut diungkap Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH, kepada wartawan di Mapolres Bengkalis,Senin (11/11/2019) di Jalan Pertanian Bengkalis.

“Pengungkapan ini berkat kerjasama dengan tim bea cukai Bengkalis yang melakukan penyelidikan di sekitar pelabuhan di Desa Temeran,” kata AKBP Sigit Adiwuryanto.

Melalui giat cepat, lima tersangka bersama barang bukti (BB) 10 Kilogram (Kg) diamankan di Pelabuhan “Tikus” Desa Temeran, Kecamatan Bengkalis, Sabtu 9 November 2019 lalu, sekitar pukul 06.00 WIB.

Para tersangka yang diamankan diantaranya BN (32) warga Desa Damai, Kecamatan Bengkalis. Kemudian, Maz (23), Maz (32), Ras dan Ara (44) ke empat tersangka merupakan warga Desa Tanjung Padang, Kecamatan Tasik Putri Puyu, Kabupaten Kepulauan Meranti.

“Pengungkapan 10 Kg sabu-sabu dengan melibatkan 5 tersangka ini berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa akan terjadi transaksi narkotika jenis sabu-sabu di pelabuhan penumpang Desa Temeran,”kata perwira dengan dua melati dipundaknya ini.

Dikatakan AKBP Sigit, pengungkapan narkoba tersebut, tim opsnal awalnya mengamankan tersangka Bn alias Idim bersama dua tersangka lainnya. Ketika itu tersangka menggunakan ponsel untuk melakukan transaksi.

Atas penyelidikan itu, sambungnya. Tim Opsnal melakukan pengecekan terhadap pesan singkat di ponsel milik tersangka. Alhasil, tersangka tidak dapat mengelak lagi, saat pesan masuk berisikan percakapan tentang transaksi sabu-sabu.

“Peran tersangka BN alias Idim ini sebagai kurir penjemput barang dari tersangka inisial U yang saat ini statusnya DPO asal Selatbaru dan mengantar barang ke Pulau Padang pada hari Jumat 8 November 2019, sekitar pukul 20.00 WIB. Ini sudah pernah dilakukan tersangka dan sekali berhasil, mereka mendapat upah sebesar Rp15 juta dibagi lima tersangka lainnya,” ungkapnya.

Lebih lanjut AKBP Sigit mengungkapkan, peran lima tersangka ini berbeda-beda, setiap melakukan transaksi terbilang rapi dan sulit terpantau. Untuk tersangka Maz berperan sebagai penjemput sabu-sabu dari U.

Kemudian, sambungnya, untuk tersangka Raz dan Ara, berperan tekong kapal dan bertindak sebagai kurir pengantar sabu-sabu. Begitu pula tersangka Ara merupakan anak buah kapal (ABK) juga bertindak sebagai kurir dan tersangka Mas bertindak sebagai penerima serta penyimpan barang bukti sabu-sabu.

“Untuk ke lima tersangka ini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2 dan Pasal 112 ayat (2) jonto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009. Ancaman hukuman dengan pidana mati,” tegasnya.

Ditanya soal Bengkalis merupakan wilayah surganya Narkoba dan bagaimana upaya tegas Polres Bengkalis memeranginya. AKBP Sigit menjelaskan, akan terus melakukan berbagai upaya dan cara untuk menangkap para bandar besar dan kurir narkoba ini.

“Berbagai upaya dan cara akan kita lakukan untuk memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Bengkalis. Karena kita tahu mata rantai jaringan narkoba ini, ketika sudah mulai kita dapati, selalu saja terputus. Nah caranya, terus melakukan kerjasama dan koordinasi dengan semua pihak,”ungkapnya.

Dan terimakasih kepada Bea Cukai Bengkalis yang sudah mau bekerjasama dalam pengungkapan ini. Saya juga berharap informasinya dari masyarakat dan wartawan,” tukasnya (*).

Redaksi

Recent Posts

Doli M Tanjung Jabat Kapolres Kotabaru, Tri Suhartanto Jabat Kapolres Cimahi

KOTABARU,kabarOne.com-Kapolda Kalsel, Irjen Pol Winarto, S.H. M.H pimpin upacara serah terima jabatan AKBP Doli M…

4 hours ago

Ketua Makamah Agung Lantik Enam Orang Ketua Pengadilan Tinggi

Jakarta ,Kabarone : Ketua Mahkamah Agung mengambil sumpah jabatan dan melantik enam orang Ketua Pengadilan…

8 hours ago

Proyek Saluran Cempaka Putih Layak “Dibongkar Ulang” Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi

Jakarta,Kabar One.com - Pekerjaan Nomalisasi Saluran Jl. Cempaka Putih Barat XIX dan Cempaka Putih Barat…

1 day ago

Belum Sepekan Menjabat, Nama Kajari Lamongan Rizal Edison Dicatut OTK untuk Penipuan

LAMONGAN,Kabar One.com- Belum genap sepekan menjabat, namanya sudah dicatut orang tak dikenal (OTK) untuk melakukan…

1 day ago

Ahmad Lutfi Pamit di HUT Bhayangkara ke – 78, Tekankan Pengabdian Polri Kepada Jateng

SEMARANG,kabarone.com- Kapolda Jawa Tengah (Jateng), Irjen Pol Ahmad Luthfi menyatakan pamit dalam perayaan HUT Bhayangkara…

1 day ago

Respon H. Isam, Jhonlin Group Salurkan 1 Miliar Untuk Korban Kebakaran Melalui Andi Rudi Latif

TANAH BUMBU,kabarOne.com- Kebakaran hebat yang terjadi di permukiman padat penduduk di RT 19 Gang Mawar…

2 days ago