KOTABARU,kabarone.com – Pasca terbakarnya pasar kemakmuran di area pasar daging sapi dan ayam pada Senin malam lalu, Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar meninjau langsung lokasi bekas kebakaran, Selasa 19/11/19.
Saat meninjau lokasi pasca kebakaran Bupati Kotabaru didampingi oleh Kepala Dinas Perdagangan dan Pasar Mahyudiansyah dan Kepala BPBD Rusian Ahmadi Jaya serta Sekretaris Dinas Damkar Abdul Muin.
Dalam keterangannya pada peninjauan lokasi pasca kebakaran Bupati Kotabaru mengatakan, bahwa menurut informasi yang saya terima sementara bahwa kebakaran yang terjadi diakibatkan oleh listrik arus pendek, namun hal tersebut juga kita tunggu kepastiannya dari penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
Untuk sementara relokasi pedagang pun kita tunggu setelah selesainya penyelidikan terkait sebab terjadinya kebakaran dan kemudian akan kita lakukan penataan bagi lapak pedagang dengan tidak mengganggu ruang jalan bagi masyarakat untuk melintas, ucap Bupati Kotabaru.
selesai meninjau lokasi pasca kebakaran di pasar Kemakmuran Kotabaru, Bupati langsung meninjau kembali proyek pembangunan pasar yang nantinya diperuntukan untuk pedagang kain, tas, Kosmetik dan kebutuhan papan lainnya yang posisinya berada tepat didepan area lokasi pasar daging sapi yang terbakar, tutupnya.(Hrp)
KOTABARU,kabarOne.com- Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru masa persidangan III Rapat ke-9 tahun sidang 2023/2024 digelar…
Lamongan,Kabar One.com-Ketua DPRD Kabupaten Lamongan, H. Abdul Ghofur beserta jajaran Anggota Legislatif lainnya mengapresiasi langkah…
Lamongan,Kabar One.com-Dalam rangka intensifkan pemberantasan rokok ilegal, sebanyak 5.780 batang rokok ilegal di Kabupaten Lamongan…
KOTABARU,kabarOne.com- Pencanangan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) dan pemusnahan arsip inaktif pada lembaga kearsipan…
KOTABARU,kabarOne.com- Malam Ramah Ramah Pisah Sambut Kapolres Kotabaru dari AKBP Dr. Tri Suhartanto kepada AKBP…
KOTABARU,kabarOne.com- Setelah dilaksanakannya serah terima jabatan Kapolres AKBP Doli M Tanjung, S.I.K yang baru saja…