Categories: Peristiwa

Upaya pencegahan penyebaran covid-19, Jam malam di berlakukan di Lamongan.

Lamongan, Kabarone.com – Tindakan Tegas dan Humanis untuk Pengunjung dan Pengelola warung kopi dan Caffe di Lamongan atas petunjuk dan arahan Gubernur, Kapolda Jawa Timur dan Pangdam Brawijaya, serta sesuai intruksi pemerintah pusat dan juga maklumat Kapolri terkait pandemi Corona.

Polres Lamongan dibantu Kodim 0812 menghimbau kepada warga Lamongan yang nongkrong ngopi di caffe untuk segera membubarkan diri, atau memerintahkan apa yang dibeli di caffe untuk dibungkus dan segera dibawa pulang.

Giat tersebut dipimpin oleh Kabag Ops Polres Lamongan Kompol Slamet Suryanto SH, aparat TNI/Polri menyatroni beberapa caffe Senin malam (23/3/20), yang terdapat sekerumunan massa dan menghimbau agar pengunjung segera pulang beraktifitas di rumah.

“Hal tersebut bukan tanpa alasan, karena untuk memutus rantai penyebaran virus Corona di wiliyah Kabupaten Lamongan, maka kita ambil tindakan tegas guna menyadarkan masyarakat, tentang bahaya Corona serta anjuran untuk menjaga kesehatan karena itu sangat berharga dan penting,” ungkapnya.

Target tadi malam Satgas Gabungan mengawali menyisir semua caffe dan warkop dari Jln. Kombespol ke arah sekitar jalan veteran serta warkop yang ada di jalan Lamongrejo Lamongan, Berlanjut ke jalan pahlawan, jalan Soekarno Hatta, maupun warung kopi di jalan baru Pasar Sidoharjo selajutnya Tim berkeliling Kota Lamongan menyisir semua yang terlihat kerumunan masyarakat berkumpul.

Para pengunjung warkop cafe yang sedang asyik wifi-an nongkrong kaget dengan kedatangan petugas, guna memberikan arahan dan himbauan dengan cara yang humanis, untuk segera pulang dan di rumah saja pada malam hari.

“Kalaupun ingin ngopi lebih baik dibungkus dan dinikmati di rumah berkumpul dengan keluarga dan senantiasa menjaga kebersihan”, imbuh nya.

Petugas pun tetap menggunakan tindakan tegas dan humanis memohon maaf dan memberi himbauan pada pengunjung atau pengelolah serta pemilik caffe, guna melaksanakan himbauan dari pemerintah, untuk kesadaran bersama mempersempit penyebaran virus corona.

“mulai hari ini jam malam pun di berlakukan pada pukul 9 malam, Giat menghimbauan dan penertiban ini tak hanya untuk malam ini saja, dan tapi akan dilaksanakan setiap hari. Terkait waktunya bisa saja pagi, siang ,sore ataupun malam hari sampai ada instruksi selanjutnya dari atasan,” pungkasnya. (F2/ian/rul/pur)

 

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Bupati Kotabaru Lantik Dewan Hakim, Sekda Bacakan Sambutan

KOTABARU,kabarOne com- Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar Lantik dewan hakim dan lepas pawai Ta’ruf MTQ…

2 hours ago

Paguyuban arisan sunah kurban RW 02 Kelurahan Petojo utara kurban sapi

JAKARTA KABARONE.C0M : Momentum idul Adha Paguyuban Arisan sunah kurban RW O2 Kelurahan petojo utara…

7 hours ago

Modus Penipuan Catut Nama Kasi Intel Kejari Lamongan, OTK Minta Pinjaman Dana ke DPD NasDem Lamongan

LAMONGAN ,Kabar One.com- Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Lamongan, Sugiono, mendapatkan pesan chat…

1 day ago

Deby Kurniawan Bertekad Maju Bacalon Bupati Daftarkan Diri ke DPC PPP Lamongan

Lamongan, Kabar One.com-Anggota Dewan perwakilan Rakyat Republik Indonesia ( DPR RI)Deby Kurniawan Mendaftarkan Diri sebagai…

1 day ago

Tingkatkan Saldonya Raih Hadiah Grandprize All New Ertiga di Panen Hadiah Simpedes (PHS) Semester II Tahun 2023 BRI Branch Office Lamongan

LAMONGAN ,Kabar One.com- PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) berkomitmen terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.…

2 days ago

Universitas Billfath menggelar workshop lanjutan Pengelolaan Pesantren

Lamongan,Kabar One.com-Pusat Pengembangan Bahasa dan Kepesantrenan (PPBK) Universitas Billfath menggelar workshop lanjutan Pengelolaan Pesantren. Workahop…

2 days ago