KABAR BUMI-JBMI Minta Pemerintah Beri Sangsi PJTKI Yang Memalsukan Dokumen Calon TKI

Nasional, Peristiwa2,525 views

Kabarone.com, Jakarta – Sejumlah massa dari Keluarga Besar Buruh Migran Indonesia (KABAR BUMI) dan Jaringan Buruh Migran Indonesia (JBMI) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Luar Negeri, Rabu (20/4).

Mereka menuntut agar Pemerintah membuat kesepakatan kepada Pemerintah Negara-negara penempatan TKI khususnya Hong Kong untuk membuat aturan guna menyelamatkan para TKI yang menjadi korban pemalsuan data paspor.

“Selama ini Pemerintah tidak pernah melihat permasalahan para TKI yang ditangkap di Hong Kong karena pemalsuan data paspor. Padahal PJTKI lah yang melakukan pemalsuan data-data para calon TKI yang akan diberangkatkan demi meraup keuntungan, tetapi malah BMI yang selalu menjadi korban tanpa ada bantuan dari Pemerintah,” ungkap Koordinator JBMI, Sringatin.

Menurutnya, JBMI sendiri mencatat ada 4 BMI (Buruh Migran Indonesia) yang dipenjara di Hong Kong atas tuduhan pemalsuan data paspor dan ada 5 BMI sedang menunggu vonis pengadilan Hong Kong. Namun, lanjutnya, tidak menutup kemungkinan ada puluhan BMI lainnya yang juga menjadi korban pemalsuan data passport.

“Saat ini saudara kita Sumarni, Dwi Murahati, Slamet Riyani ditahan di Hong Kong karena pemalsuan data paspor. Para BMI yang tersangkut masalah ini tidak mendapatkan bantuan pengacara selama menghadapi hukum di Hong Kong. Para BMI harus menghadapi sendiri Interogasi dan tuntutan Pemerintah Hong Kong,” imbuhnya.

Ironisnya, lanjut Sri, Pemerintah justru menyalahkan BMI, seakan-akan BMI lah yang sengaja memalsukan data dan ingin terus memakai data palsu. Padahal dalam kenyataannya PJTKI yang kerap melakukan pemalsuan data demi keuntungan pribadinya dan tidak pernah mendapat tuntutan maupun sangsi apapun.

“Seperti pernyataan Pak Andry Indardi, Konsul Bagian Imigrasi KJRI-HK yang dimuat di media Indonesia Apa Kabar 11 April lalu, beliau mengatakan, Mau sampai kapan PMI pakai data palsu? Memangnya hal seperti ini mau berlanjut sampai kapan? Mau dibiarkan saja? Kalau tidak dibenarkan sekarang, data mereka akan dipalsukan terus dan menjadi bom waktu? Kan harus ada endingnya. Jadi seakan-akan BMI lah yang sengaja membuat data palsu, padahal saat para BMI mendaftar di PJTKI menggunakan data-data asli,” paparnya.

Dalam aksi ini massa aksi juga menuntut agar Pemerintah khususnya Kementerian Luar Negeri membantu para buruh migran yang menjadi korban pemalsuan data yang saat ini ditahan di Hong Kong agar segera dibebaskan.

“Kami meminta Pemerintah khususnya Kemenlu agar membantu para BMI yang ditahan supaya bisa segera bebas. Dan kami minta pemerintah melakukan investigasi terhadap PJTKI yang melakukan pemalsuan data,” pungkasnya.

Hal senada diungkapkan Ketua LSM Komite Independen Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (KOPR-TKI), Mahfud. Ketika ditemui di kantornya, Mahfud mengatakan bahwa pihaknya sangat menyangkan sikap Pemerintah yang malah seakan menyalahkan BMI yang selama ini menyumbang devisa bagi negara. Padahal kenyataan di lapangan, PJTKI lah yang justru melakukan pemalsuan data Calon TKI demi keuntungan pribadi.

“Para calon TKI ini umumnya orang yang kurang mampu dan tinggal didesa yang ingin merubah nasib. Dan tidak jarang BMI atau TKI ini yang minim pendidikan, sehingga ketika ditawari calo PJTKI mereka langsung tertarik. Karena umumnya gaji yang dijanjikan cukup menggiurkan. Bahkan mereka pun rela membayar mahal agar dapat berangkat,” jelasnya.

Mahfud juga mengungkapkan bahwa tim investigasinya sering menemukan oknum PJTKI yang melanggar aturan seperti memberangkatkan CTKI yang masih dibawah umur, bahkan sampai memalsukan dokumen CTKI. Padahal pemalsuan dokumen ini jelas melanggar hukum sebagaimana tertuang dalam Pasal 263 ayat 1 KUHP.

“Seharusnya pemerintah tegas dan mengawasi dengan ketat perekrutan yang dilakukan oleh para PJTKI guna mencegah permasalahan yang akan merugikan bangsa. Jika ada PJTKI yang melakukan pelanggaran apalagi sampai memalsukan dokumen CTKI harus ditindak tegas,” tegasnya. (Dn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *