Categories: headlinePolitik

Geram, Perantauan Lamongan Ngaku Dicatut Seolah biang Penyebar Virus Corona

Jakarta,Kabarone.com-Para Perantauan Lamongan yang ada di Jabodetabek berjumlah 20 ribu orang mulai geram,Mereka menilai kebijakan itu kurang tepat dan cenderung bernuansa politis ketimbang solutif.dalam setiap statement dan rapat Forkominda seolah para perantauan adalah penyebar Virus Covit 19.terkait komentar pemberitaan yang di lakukan oleh Bupati Lamongan mendapatkan respon dari Perantauan Asal Lamongan Sutikno Anggota DPRD DKI Jakarta ketika di temui di Ruanganya di Kebon Sirih , jakarta Pusat, Senin (6/4).

“Kebijakan yang disoroti adalah mengenai permintaan karantina wilayah atau lockdown lokal yang mereka nilai sebagai langkah terburu-buru tanpa melihat dampak lanjutannya.terutama isolasi 14 hari para perantauan setelah tiba di kampung halaman diisolasi yang sudah di siapkan oleh Pemda Lamongan,seluruh para Kepala Desa di instruksikan untuk adakan penyemprotan dan buat ruang isolasi,persoalannya mereka pakai dana siapa dan anggaran dari mana? ,” ujar Sutikno.
Para perantau selama wabah virus ini jualan pun sepi .makanya mereka menutup warungnya dengan harapan tinggal bersama keluarga di kampung halaman,jadi bukan terkena wabah.semestinya Para Kepala Daerah menentukan kebijakan pada Pemerintah Pusat sesuai dengan himbauan Presiden,” ungkap Sutikno Perantauan asal Desa Ngayung .

 

Namun kini, sorot publik tertuju pada himbauan bupati yang selalu di publikasikan lewat media tentang keterlibatan para perantauan dalam penanganan penyebaran Virus Corona di Lamongan.
Dalam sebuah wawancara salah satu media online bupati mengeluarkan komentar,
Bupati Lamongan Fadeli memerintahkan kepada semua jajaran pemerintahan hingga tingkat desa untuk memperketat aturan, yaitu langsung mengisolasi semua warga yang baru datang di desa masing-masing.
“Begitu datang langsung dikarantina, mau tidak mau, siap tidak siap harus diisolasi selama 14 hari untuk mencegah penyebaran virus Covid-19,” kata Fadeli kepada wartawan, Minggu (5/4/2020).

Selain itu, kata Fadeli, mulai hari ini pihaknya juga sudah memerintahkan desa-desa di Lamongan untuk membuat ruang karantina bagi warga yang baru datang.

 

Mulai hari ini tadi kami perketat aturan, yaitu warga yang datang dari rantau langsung kami isolasi di desa masing-masing dengan memanfaatkan gedung atau sarana desa. Minimal desa menyiapkan balai desanya sebagai lokasi karantina warga yang baru datang selama 14 hari,” jelas Fadeli.

Selain menyiapkan ruang isolasi di tingkat desa, lanjut Fadeli, tingkat kecamatan juga menyiapkan ruang isolasi atau karantina. Sementara, untuk tingkat kabupaten Pemkab Lamongan juga sudah menyiapkan Rusunawa sebagai lokasi karantina. Selain menyiapkan tempat karantina, imbuh Fadeli, pendatang juga langsung diarahkan ke balai desa untuk dicek kesehatannya.

“Kades harus menyiapkan ruang isolasi dan kordinasi dengan Gugus tugas. SOP bagi para pendatang wajib di karantina selama 14 hari,” tegasnya.

Data terbaru yang diterima, Fadeli mengungkapkan hingga kini terdata sebanyak 24 ribu warga Lamongan yang sudah pulang kampung dari lebih 80 ribu warga Lamongan yang terdata berada di rantau. Fadeli mengimbau warga Lamongan yang berada di daerah pandemi COVID-19 untuk tidak pulang terlebih dahulu ke Lamongan.

“Saya mohon kesadaran masyarakat desa yang pendatang kita harapakan kalau tidak benar-benar terdampak kalau perlu tak usah pulang ke Lamongan,” harapnya

Hal senada rasa agak keberatan terkait kebijakan tersebut diungkapkan Wakil Ketua Harian Pualam Bambang Suryo Darmo mengatakan,”
“Kami juga agak keberatan dengan komentar Bupati yang dimunculkan lewat media tersebut karena dinilai tidak memiliki dasar yang kuat dan kajian komprehensif,” tegas Bambang Suryo

Lebih lanjut, dia mengimbau kepada seluruh para Perantauan di mana saja agar tidak terprovokasi dengan pemberitaan Bupati Lamongan yang ada
“Kami di tanah rantau bukan pengangguran atau pelaku kriminal.kami adalah aset bangsa yg paling berharga.

Bilamana keberadaan kami para perantauan masih di akui oleh pejabat Lamongan kami juga akan memberikan masukan untuk bisa membantu Pak Bupati bertemu dengan para kepala daerah seperti yang sudah di lakukan oleh Gubernur DKI Anis dan Ridwan kamil membicarakan masalah solusi terkait perantauan bukan cuma bisa berkoar di media,kami atas nama perantauan bukan orang liar kami taat hukum kami ada wadah payung hukum organisasi kenapa tidak diajak duduk bareng mencari solusi bukan seakan tidak menganggap kami adalah putra lamongan yang di setiap kota kami selalu junjung nama baik tanah kelahiran yakni lamongan.

“Kami adalah pencipta lapangan kerja.coba lihat 1 tahun sekali kami mudik lebaran berapa perputaran dana yang di belanjakan di lamongan serta indeks pembangunan di lamongan , tapi pemda lamongan seolah tutup mata dan telinga ,para perantauan selalu bisa beradaptasi dengan warga pribumi.
Jangan terus salahkan kami sebagai perantauan yang seolah ilegal di tanah kelahiran sendiri,
“tuturnya.( As)

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Ditinggal Kerja, Rumah Ludes Terbakar; Policeline Terpasang

KOTABARU,kabarOne.com- Diduga akibat korsleting listrik, sebuah rumah ludes terbakar di Desa Gunung Sari, RT 006…

10 hours ago

RPJMD Merupakan Produk Daerah, Syairi Mukhlis; RPJPD Bersinergi Dengan RPJPN

KOTABARU,kabarOne.com- Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan produk daerah atau perda yang sudah disepakati…

11 hours ago

Inspektorat Kabupaten Lamongan Sidak Rutin Di 6 Desa Kecamatan Sugio

LAMONGAN, Kabar One.com- Tim Inspektorat Pembantu (Irban) wilayah Kabupaten Lamongan segera memeriksa 6 (enam) Kepala…

2 days ago

Antisipasi Banjir, Camat Gambir Pimpin Gerebek Lumpur RW 02 di Kel Petojo Utara

JAKARTA, Kabar One.com : Dalam rangka mengantisipasi banjir saat memasuki musim penghujan, Pemprov DKI Jakarta…

2 days ago

PN Jakarta Utara Sidangkan Perkara Penipuan dan TPPU Bisnis Cangkang Kelapa Sawit Terdakwa TM Hawari Cs

Jakarta, Kabarone.com,-Terdakwa TM Hawari yang didakwa bersama-sama dengan Ir. Dwi Dharma Sugari, Candra Setiawan (sidang…

2 days ago

Waka Komisi III DPR RI, Kunker Pengadilan Tinggi makasar

Jakarta, KABARONE : Ketua Pengadilan Tinggi Makassar Dr. H. Zainuddin, S.H., M.Hum. mengharafkan Komisi III…

2 days ago