Kabarone.com, Jakarta – Humas Pengadilan negeri jakarta pusat Heru Hanindyo membenarkan ada salah seorang hakim yang dinyatakan terkena Covid 19.pada rabu( 19/8).2020
“Kami sudah melaporkan terkait hakim yang terkena covid tersebut kepada Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Puskesmas. Rencananya Senin, 24 Agustus 2020, PN Jakpus akan melakukan rapid test seluruh pegawai maupun hakim tanpa kecuali. Kalau ada yang hasilnya re-aktif, akan dilanjutkan swab test,”
Heru menambahkan , dari 48 hakim karir & hakim adhoc di PN Jakpus, baru 1 orang Hakim itu yang positif Covid-19. Dilansir sumber mediaindonesianews.
Ketika ditanya tentang PN Jakpus dilakukan penutupan sementara, Heru menjelaskan, masih menunggu persetujuan dari Pengadilan Tinggi (PT) atau Mahkamah Agung (MA).
Awalnya hakim yang bersangkutan merasa badannya panas dan langsung melakukan test swab secara mandiri. Ketika hasil test swab keluar kemarin (18/08/2020), tenyata positif terkena covid. “Langsung sore itu PN Jakpus melakukan penyemprotan disinfektan ke seluruh wilayah gedung PN Jakpus ini,” kata Heru .(**sena).
KOTABARU,kabarOne.com- Diduga akibat korsleting listrik, sebuah rumah ludes terbakar di Desa Gunung Sari, RT 006…
KOTABARU,kabarOne.com- Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan produk daerah atau perda yang sudah disepakati…
LAMONGAN, Kabar One.com- Tim Inspektorat Pembantu (Irban) wilayah Kabupaten Lamongan segera memeriksa 6 (enam) Kepala…
JAKARTA, Kabar One.com : Dalam rangka mengantisipasi banjir saat memasuki musim penghujan, Pemprov DKI Jakarta…
Jakarta, Kabarone.com,-Terdakwa TM Hawari yang didakwa bersama-sama dengan Ir. Dwi Dharma Sugari, Candra Setiawan (sidang…
Jakarta, KABARONE : Ketua Pengadilan Tinggi Makassar Dr. H. Zainuddin, S.H., M.Hum. mengharafkan Komisi III…