Categories: Hukum

Masih Buron, Advokat senior Hartono Tanuwidjaja Siapkan Hadiah Rp 50 juta untuk Tangkap Dalton Ichiro Tanonaka

Kabarone.com, Jakarta – Advokat senior Hartono Tanuwidjaja menawarkan total hadiah “Kita sediakan uang Rp50 juta plus hadiah lainnya bagi orang pertama yang berhasil mendapatkan informasi dan foto penangkapan serta penahanan Dalton,” kata Hartono, dalam keterangannya, Senin (7/9/2020). Waktu lalu dilansir sumber Sudut pandang.
hingga 5 Kajari Jakarta Pusat berganti, mantan presenter TV yang masuk daftar pencarian orang (DPO) dan divonis 3 tahun penjara di tingkat kasasi Mahkamah Agung (MA) belum juga berhasil dieksekusi.

“Kita sediakan uang Rp50 juta plus hadiah lainnya bagi orang pertama yang berhasil mendapatkan informasi dan foto penangkapan serta penahanan Dalton,” kata Hartono, dalam keterangannya, Senin (7/9/2020).

Menurut Hartono, sayembara tersebut bukan bermaksud meledek pihak Kejari Jakarta Pusat yang baru saja berhasil menangkap eks Dirut TransJakarta, DPO terpidana Donny Saragih.

Kebebasan Dalton hanya berlangsung lima hari, sebelum Hari Raya Idul Fitri. Pasalnya, pada tingkat Kasasi, MA menghukum Dalton 3 tahun penjara.

Dalam putusan Nomor:761.K/PID/2018, Ketua Majelis Hakim Agung Sri Murwahyuni dengan Hakim Anggota Desnayeti M, dan Sumardijatmo menyatakan Dalton terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penipuan kepada saksi korban berinisial HPR dengan nilai kerugian sebesar USD 500 ribu atau Rp 6,5 miliar

“Justru ini akan memotivasi pihak kejaksaan agar juga dapat bertindak yang sama terhadap terpidana Dalton, setelah berhasil mengeksekusi Donny Saragih,” ujar pemilik Sasana Tinju Hartono Tanuwidjaja Boxing Camp (HTBC) ini.

“Masa lawan satu warga negara sipil Amerika Serikat saja tidak berdaya, seharusnya Kejaksaan malu belum dapat mengeksekusi Dalton ke penjara, ini yang patut dipertanyakan,” sambung Hartono, Kuasa Hukum HPR, saksi korban dalam perkara yang menjerat Dalton.

Dalam perkara yang menjerat pria kelahiran Hawaii itu, ia divonis Pengadilan Negeri Jakarta Pusat selama 2 tahun 6 bulan penjara. Vonis Majelis Hakim yang diketuai Ibnu Basuki tersebut, lebih ringan dari tuntutan Jaksa yang saat itu menuntut hukuman 3 tahun 6 bulan penjara.

Dalton sempat divonis bebas di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Dalam putusan dengan No.118/PID/PT DKI, Majelis Hakim pimpinan A.Sholeh Mendrofa menilai perkara Dalton bukan perkara pidana, melainkan perdata.

Advokat senior Hartono Tanuwidjaja membuka sayembara bagi siapa yang dapat memberikan informasi penangkapan Dalton Ichiro Tanonaka, buronan terpidana perkara penipuan.

Sayembara itu dilakukan lantaran sampai saat ini aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat belum juga dapat menangkap warga negara Amerika Serikat tersebut. (******sena).

redaksi

Recent Posts

Dua Raperda Pemkab Kotabaru di Sidangkan DPRD Kotabaru

KOTABARU,kabarOne.com- Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru masa persidangan III Rapat ke-9 tahun sidang 2023/2024 digelar…

5 hours ago

Ketua DPRD Kabupaten Lamongan, H. Abdul Ghofur Mengucapkan Selamat Atas dikukuhkan dan diterimakannya SK (PPPK) Formasi tahun 2023

Lamongan,Kabar One.com-Ketua DPRD Kabupaten Lamongan, H. Abdul Ghofur beserta jajaran Anggota Legislatif lainnya mengapresiasi langkah…

6 hours ago

Satpol PP Lamongan Gencar Lakukan Pemberantasan Rokok Ilegal

Lamongan,Kabar One.com-Dalam rangka intensifkan pemberantasan rokok ilegal, sebanyak 5.780 batang rokok ilegal di Kabupaten Lamongan…

7 hours ago

GNSTA dan LKD Digelar Pemkab Kotabaru, Arsip Sebagai Sumber Informasi

KOTABARU,kabarOne.com- Pencanangan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) dan pemusnahan arsip inaktif pada lembaga kearsipan…

14 hours ago

Ungkapan Mantan Kapolres Kotabaru di Malam Pisah Sambut, Ini Kata Wabup Arul

KOTABARU,kabarOne.com- Malam Ramah Ramah Pisah Sambut Kapolres Kotabaru dari AKBP Dr. Tri Suhartanto kepada AKBP…

19 hours ago

Tiba di Mapolres, AKBP Doli M Tanjung Disambut Hangat

KOTABARU,kabarOne.com- Setelah dilaksanakannya serah terima jabatan Kapolres AKBP Doli M Tanjung, S.I.K yang baru saja…

1 day ago