Bangka Selatan, Kabarone – Pemanfaatan dana desa di Desa Payung, Kecamatan Payung, Kabupaten Bangka Selatan untuk proyek pembangunan pagar keliling lapangan bola patut dikritisi. Setidaknya sekitar Rp 231 juta yang dianggarkan dari Dana Desa (DDS) tahun 2020 guna keperluan pembangunan itu didapati proses pengerjaannya yang saat ini tengah berlangsung, diduga asal-asalan.
Pekerjaan yang dimaksud adalah pada bagian pondasi pagar. Terlihat pondasi pagar pada bagian sisi luar, batu gunung yang dipasang tidak rata. Akibatnya pada sepanjang pondasi terdapat tonjolan-tonjolan batu gunung. Tonjolan timbul tenggelam itu jika dilihat mirip liukan tubuh ular saat berjalan. Disinyalir pekerja yang mengerjakan bukanlah pekerja terampil.
Seorang rekan yang turut mengamati hasil pekerjaan tersebut mengungkapkan kekuatan pagar sangat diragukan. “Sangat diragukan kekuatannya. Tumpukan panel beton pagar yang membebani pondasi cukup berat. Jika pondasinya dibuat asal-asalan, ada resiko pagar bisa roboh, ” katanya.
Pekerjaan itu sepertinya kurang pengawasan. Kades Payung, M. Ripani saat ditemui tim wartawan dikantornya, pada Jum’at (18/9/2020) mengatakan tim pengawasan terdiri atas Kades dan TPK (Tim Pelaksana Kegiatan). “Pengawasannya oleh Kades dan TPK”, katanya.
Jika dicermati, proyek itu berpotensi ada penyimpangan spek RAB (Rencana Anggaran Bangunan). Padahal gambar RAB dan penetapan besaran anggaran dibuat sendiri oleh Pemerintah Desa, sebagaimana pengakuan Kades. “Baik gambar RAB dan besaran biaya ditentukan Pemerintah Desa, “kata Ripani. Proyek tersebut dikerjakan dengan Sistim Swakelola dengan para pekerja yang dilibatkan dari masyarakat setempat. Untuk besaran upah Rp 120.000 setiap tukang. Besaran upah itu disesuaikan dengan standar aturan dari Pemerintah Kabupaten. “Merupakan Proyek Sistim Swakelola yang memberdayakan masyarakat kami dalam proses pengerjaaannya, “kata Ripani. (Suhardi)
KOTABARU,kabarOne.com- Diduga akibat korsleting listrik, sebuah rumah ludes terbakar di Desa Gunung Sari, RT 006…
KOTABARU,kabarOne.com- Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan produk daerah atau perda yang sudah disepakati…
LAMONGAN, Kabar One.com- Tim Inspektorat Pembantu (Irban) wilayah Kabupaten Lamongan segera memeriksa 6 (enam) Kepala…
JAKARTA, Kabar One.com : Dalam rangka mengantisipasi banjir saat memasuki musim penghujan, Pemprov DKI Jakarta…
Jakarta, Kabarone.com,-Terdakwa TM Hawari yang didakwa bersama-sama dengan Ir. Dwi Dharma Sugari, Candra Setiawan (sidang…
Jakarta, KABARONE : Ketua Pengadilan Tinggi Makassar Dr. H. Zainuddin, S.H., M.Hum. mengharafkan Komisi III…