Categories: Daerah

Bareskrim Ungkap Pembobolan 3070 Rekening Nasabah 21 Milliar

JAKARTA,kabarone.com – Bareskrim Polri mengungkap kasus pembobolan akun nasabah bank dan aplikasi transportasi online Grab sebesar Rp 21 miliar.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan dari pihak perbankan, dan juga transportasi online Grab pada Juni 2020 lalu.

“Intinya mereka mengalami kerugian yang dilaporkan sekitar Rp 21 miliar,” kata Argo saat konfrensi pers di Bareskrim Polri, Senin (5/10/2020).

Dari hasil penyelidikan, kata Argo Bareskriman berhasil menemukan pelaku di wilayah Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan. Para pelaku berjumlah 10 orang yakni AY, JL, GS, K, J, dan RP, KS, JP, PA dan A.

“Pelaku sekitar 10 orang diambil subuh sekitar jam 4 pagi. Saat ditangkap pelaku tak melakukan perlawanan,” jelasnya.

Para pelaku kemudian dibawa ke Bareskrim Polri, setelah dilakukan pemeriksaan mereka telah menjalankan aksinya sejak 2017 hingga saat ini.

Para tersangka lanjut Argo, memiliki peran masing-masing dan tergolong rapi. Mereka memiliki tim IT, hingga pengumpul rekening para korbannya.

“Jadi dari sepuluh tersangka ini kaptennya AY. Dia yang mengendalikan operasinya, dan yang lain persiapan IT dan sebagainya,” imbuh Argo.

Adapun modus para pelaku sendiri dengan cara meminta pasword dari OTP (One Time Pasword) bank milik korban. Para pelaku seolah-olah dari pihak bank kemudian meminta paswrod tersebut.

“Jadi dia (pelaku) telepon nasabah bank, kita nggak sadar kemudian memberi pasword itu.
Setelah itu semua bisa dibobol mereka bisa melihat saldo dan mentransfer ke rekening penampungan ada beberapa rekening,” terangnya.

Dalam kasus ini polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa laptop, handphon, ATM, buku tabungan, dan uang.

Untuk memertanggung jawabkan perbuatannya para pelaku dijerat dengan UU ITE dan KUHP yaitu Pasal 30 ayat 1 jo Pasal 46 ayat 1, dan Pasal 32 jo Pasal 48 UU ITE, dan Pasal 363 KUHP dengan ancaman 6 sampai 10 tahun penjara.(Amr/Hms)

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Waduk Rawa Sekaran Banyak Di Alih fungsikan, Warga Kesusahan Air

By :Amin Santoso Ketua umum Forum Kajian Informasi Strategis ( FORKAIS) Lamongan,Kabar One.com-warga Desa Sekitar…

47 mins ago

PLN IP UBP Semarang Bersinergi IZI Jateng Dalam Program Pelayanan Masyarakat di Karimunjawa

JEPARA, kabarone.com- PT PLN Indonesia Power (IP) UBP Semarang bekerja sama dengan Inisiatif Zakat Indonesia…

1 hour ago

Gedung Baru KPU Kotabaru Diresmikan, KPU Mampu Maksimalkan Kinerja

KOTABARU,kabarOne.com- Gedung Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotabaru diresmikan Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar, S.H…

5 hours ago

Putusan Pengadilan Cederai Rasa Keadilan Mantan Direktur PT.Blue Bird Dihukum Denda Pembayaran Beranak Cucu

Jakarta ,Kabarone.com,-Psikolog dr Mintarsih Abdul Latief, bagaikan menelan pil pahit, lantaran dihukum membayar denda, agar…

6 hours ago

Sentra Gakkumdu Polres Kotabaru, Kasatreskrim Terima Piagam Apresiasi

KOTABARU,kabarOne.com- Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan berikan piagam apresiasi kepada Tim Sentra Gakkumdu Polres Kotabaru bertempat…

6 hours ago

Penuhi Janji, Wabub Kotabaru Serahkan Beasiswa Untuk Warga Desa Langadai

KOTABARU,kabarOne.com- Dua kakak beradik, Miftahul Alpirania (14) dan Ahmad Paisal Ajni (12) warga Desa Langadai…

7 hours ago