Lahan Warga Diduga Diserobot Perusahaan Kelapa Sawit

Kabarone.com, Konawe – Konflik kepemilikan lahan pertanian di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara terus saja terjadi. Kali ini dialami oleh warga desa Langgonawe Kecamatan Wonggeduku.

Lahan masyarakat ini diduga telah diserobot oleh perusahaan kelapa sawit yang ada di daerah ini. Puncaknya, Selasa (29/3) pihak DPRD Konawe dalam hal ini Komisi I dipimpin langsung ketua Komisi I, Dr.H.Ardin, S.Sos, M.Si bersama FOKAL, Kapolsek Wonggeduku, Ipda A.Musakir,SH, Kepala BAPPEDA Konawe, Drs.Firdaus Praha yang saat itu camat Wonggeduku melaksanakan hearing di ruang rapat Wonua II DPRD Kabupaten Konawe.

Dalam hearing tersebut pihak Fokal mempertanyakan keberadaan perusahaan sawit di lahan mereka. “Saya hanya pertanyakan kenapa perusahaan sawit itu bisa masuk,” kata pak Lasse.

Hearing ini sendiri berjalan cukup alot. Namun kesimpulan hasil Hearing Komisi I DPRD Kabupaten Konawe  dalam kasus tersebut yakni, berdasarkan tuntutan untuk pengukuran tanah sudah tidak mungkin sekarang karena menghindari masalah yang lain, sehingga Polsek Wonggeduku diminta untuk menjembatani masyarakat agar masalah tersebut bisa lebih jelas serta Camat perlu melakukan peroses mediasi antara penjual dan pembeli.

Untuk diketahui peroses transaksi jual beli ini terjadi pada tanggal 14 Februari 2008 silam dengan pihak penjual Lamarua selaku ketua adat, Budhi Liambo selaku tokoh masyarakat, H.Abd.Muin Liambo selaku tokoh masyarakat, Jabar Hidayat Liambo tokoh masyarakat, H.Ginal Sambari tokoh masyarakat dan M.Ali Dulla selaku pembeli.

Lahan pertanian dengan ukuran 100 Ha (rawa Lalobalongga ) yang terletak di desa Wawoone Kecamatan Wonggeduku Kabupaten Konawe  dijual oleh pihak pertama dengan harga100 juta rupiah kepada pembeli ( M.Ali Dulla ) dengan syarat. Kasus ini diadvokasi oleh FOKAL.(Sukardi )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *