Daerah

Paksakan Sekolah Tatap Muka, Pihak Sekolah Lempar Tanggung Jawab

Tanah Bumbu,KabarOne.com -Adanya semacam surat pernyataan yang harus ditandatangani oleh orangtua/walimurid terkait pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara terbatas yang dilakukan oleh SD Islam Terpadu Al Rasyid di Desa Segumbang Kecamatan Kusan Hilir Kabupaten Tanah Bumbu; mendapat tanggapan dari Perkumpulan Banteng Borneo Perjuangan (BBP).

Menurut Ketua BBP. H. Abdul Alif, hal itu harus dikonfirmasikan dulu dengan Gugus Tugas Covid-19, karena Kabupaten Tanah Bumbu masih termasuk Zona Merah kenapa dipaksakan sekolah tatap muka.

Pihak SD Islam Terpadu Al Rasyid, diketahui menyiapkan semacam surat pernyataan harus ditandatangani oleh para orangtua/walimurid di atas materai Rp 6 ribu bagi pelaksanaan PTM secara terbatas. Dan ini dalam surat pernyataan pihak sekolah secara sepihak melimpahkan tanggungjawab kepada para prangtua/walimurid jika terjadi sesuatu hal yang tak diinginkan.

“Sebaiknya tidak perlu ada surat pernyataan orangtua, jadi sama-sama bertanggungjawab terhadap kesehatan anak,” tanggap Amiluddin, S.Pd, Kepala Bidang Pendidikan Dasar pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanah Bumbu, Selasa (13/04/21).

“Saya kira surat pernyataan semacam itu menunjukkan tanggungjawab sekolah tak ada sama sekali, ini tanggungjawab bersama,” ungkap seorang walimurid yang anaknya bersekolah di SD Islam Terpadu Al Rasyid.

Pj Sekdakab Tanah Bumbu, H. Ambo Sakka ketika dimintai tanggapannya, memberikan jawabannya setelah berkoordinasi dengan Kabid Dikdas Dinas Dikbud yang jawabannya ia kutip dari Kabid Dikdas; “Sesuai SKB 4 Menteri, kaitannya dengan PTM terbatas tidak lagi tergantung kondisi zona, yang penting ada ijin Bupati dengan pemberlakuan Protokol Kesehatan yang ketat.” (M12)

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Ditinggal Kerja, Rumah Ludes Terbakar; Policeline Terpasang

KOTABARU,kabarOne.com- Diduga akibat korsleting listrik, sebuah rumah ludes terbakar di Desa Gunung Sari, RT 006…

8 hours ago

RPJMD Merupakan Produk Daerah, Syairi Mukhlis; RPJPD Bersinergi Dengan RPJPN

KOTABARU,kabarOne.com- Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan produk daerah atau perda yang sudah disepakati…

9 hours ago

Inspektorat Kabupaten Lamongan Sidak Rutin Di 6 Desa Kecamatan Sugio

LAMONGAN, Kabar One.com- Tim Inspektorat Pembantu (Irban) wilayah Kabupaten Lamongan segera memeriksa 6 (enam) Kepala…

2 days ago

Antisipasi Banjir, Camat Gambir Pimpin Gerebek Lumpur RW 02 di Kel Petojo Utara

JAKARTA, Kabar One.com : Dalam rangka mengantisipasi banjir saat memasuki musim penghujan, Pemprov DKI Jakarta…

2 days ago

PN Jakarta Utara Sidangkan Perkara Penipuan dan TPPU Bisnis Cangkang Kelapa Sawit Terdakwa TM Hawari Cs

Jakarta, Kabarone.com,-Terdakwa TM Hawari yang didakwa bersama-sama dengan Ir. Dwi Dharma Sugari, Candra Setiawan (sidang…

2 days ago

Waka Komisi III DPR RI, Kunker Pengadilan Tinggi makasar

Jakarta, KABARONE : Ketua Pengadilan Tinggi Makassar Dr. H. Zainuddin, S.H., M.Hum. mengharafkan Komisi III…

2 days ago