Lamongan,kabarone.com-Teknologi pertanian terus berkembang. Pesawat tanpa awak (drone) kini bisa dipakai untuk menyemprot pupuk di sawah, seperti misalnya di Sekaran. Fatchur rozi yang saat ini sebagai Sekretaris GRADASI LAMONGAN pengerak literasi digital ingin mengenalkan kemajuan dan manfaat kemajuan teknologi kepada petani lokal di daerahnya agar tidak ketinggalan dengan perubahan yang ada,produksi meningkat tentu akan memsejahterahkan petani ,
Selain itu, drone ini menggunakan baterai 12 cell lithium polymer dengan kapasitas 22.000 mAh dan dua alat semprot yang terpasang di bawah tangki. Drone ini juga dilengkapi dengan piranti GPRS serta lampu Led mampu beroperasi dalam durasi waktu 15-20 menit untuk menyemprot satu hektar.
“Dalam pengoperasiannya, drone ini akan berada di ketinggian antara 2-3 meter di atas tanaman padi yang berusia antara dua-tiga bulan,” ucapnya.
“Dengan jarak itu, hamparan padi akan tersibak karena adanya angin dari enam motor penggerak sehingga pupuk bisa jatuh ke bawah,”
Sedangkan untuk waktu pengisian daya, Ayun menyebut satu baterai bisa full dalam waktu selama 30 menit
Salah seorang petani di desa Sekaran, Suroto mengaku tertarik dengan penggunaan drone untuk mempermudah bercocok tanam. Mengingat untuk menyemprotkan pupuk yg dilakukan manual di satu hektar sawah membutuhkan waktu dua hari. Dengan drone cukup 15 Menit selesai….!!
Untuk sewa satu hektar sawah senilai Rp 200.000 ,bisa menghubungti tim Marketing Bapak Dimas : +62 822-3330-6660[****].
KOTABARU,kabarOne.com- Diduga akibat korsleting listrik, sebuah rumah ludes terbakar di Desa Gunung Sari, RT 006…
KOTABARU,kabarOne.com- Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan produk daerah atau perda yang sudah disepakati…
LAMONGAN, Kabar One.com- Tim Inspektorat Pembantu (Irban) wilayah Kabupaten Lamongan segera memeriksa 6 (enam) Kepala…
JAKARTA, Kabar One.com : Dalam rangka mengantisipasi banjir saat memasuki musim penghujan, Pemprov DKI Jakarta…
Jakarta, Kabarone.com,-Terdakwa TM Hawari yang didakwa bersama-sama dengan Ir. Dwi Dharma Sugari, Candra Setiawan (sidang…
Jakarta, KABARONE : Ketua Pengadilan Tinggi Makassar Dr. H. Zainuddin, S.H., M.Hum. mengharafkan Komisi III…