Jakarta Kabarone.com,-Wali Kota Jakarta Utara (Jakut), Ali Maulana Hakim membuka sekaligus memberikan pembekalan ceramah terhadap para pegawai yang akan memasuki masa pensiun.
Kegiatan yang dilakukan di Kantor Walikota Kota Jakarta Utara tersebut bertujuan untuk memberikan informasi terkait hak dan kewajiban para pegawai yang memasuki usia pensiun.
Menurut Wali kota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim, menyampaikan, hak dan kewajiban seorang pegawai ASN yang masih aktif dan sudah pensiun pasti akan berbeda. Adanya perbedaan hak yang diperoleh seorang pegawai yang telah pensiun dibandingkan pada saat dirinya masih aktif sebagai pegawai, dapat menimbulkan masalah jika tidak dipersiapkan dengan baik.
Untuk itu pada kesempatan ini akan diberikan pembekalan kepada para pegawai yang akan memasuki batas usia pensiun,” kata Walikota melalui rilis Komimfotik Jakarta Utara, 30/9/2021.
Sejumlah peserta yang mengikuti kegiatan pembekalan yakni Plt. Asisten Pemerintahan Sekko Administrasi Jakarta Utara, Wawan Budi Rohman, Kasuban Kepegawaian Kota Administrasi Jakarta Utara, Neni Maryani, Kasubdit Cuti dan Pensiun Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta, Herly Yunandar, Manager Layanan dan Manfaat PT Taspen Kantor Cabang Utama Jakarta, Abdul Latif, dan Enterpreneur dan Lecturer, Aresdi Mahdi Asyathry.
Penulis : P. Sianturi
KOTABARU,kabarOne.com- Diduga akibat korsleting listrik, sebuah rumah ludes terbakar di Desa Gunung Sari, RT 006…
KOTABARU,kabarOne.com- Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan produk daerah atau perda yang sudah disepakati…
LAMONGAN, Kabar One.com- Tim Inspektorat Pembantu (Irban) wilayah Kabupaten Lamongan segera memeriksa 6 (enam) Kepala…
JAKARTA, Kabar One.com : Dalam rangka mengantisipasi banjir saat memasuki musim penghujan, Pemprov DKI Jakarta…
Jakarta, Kabarone.com,-Terdakwa TM Hawari yang didakwa bersama-sama dengan Ir. Dwi Dharma Sugari, Candra Setiawan (sidang…
Jakarta, KABARONE : Ketua Pengadilan Tinggi Makassar Dr. H. Zainuddin, S.H., M.Hum. mengharafkan Komisi III…