Investigasi

PPKM Belum Dicabut Pemkot Jakut Ditengarai Biarkan Masyarakat Berkerumun Tanpa Masker Di Kawasan Danau Sunter

Jakarta Kabarone.com,-Pemerintah Kota Jakarta Utara (Pemkot Jakut) terkesan membiarkan warga berkerumun tanpa protokol kesehata di kawasan Danau Sunter, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Dalam kerumunan tersebut, masyarakat terlihat duduk duduk santai di di pinggir danau sambil menikmati makanan ringan yang dijual para Pedagang musiman. Namun pengunjung orang dewasa, remaja dan anak anak tersebut ditengarai tidak melaksanakan Protokol Kesehatan, tidak memakai masker dengan benar bahkan tanpa masker sehingga tidak mengindahkan ketentuan Protokol Kesehatan untuk mengantisipasi penyebaran Corona Virus Desease Ninteen (Covid-19).

Pemerintah Pusat dan pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta, sepertinya belum mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), namun masyarakat sudah berkerumun tanpa batasan, dengan sembarangan di kawasan Danau Sunter.

Pemerintah Jakarta Utara seolah olah tak perduli dengan hal tersebut, sehingga tidak melarang adanya kerumunan. Dengan maraknya Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di trotoar kawasan Danau Sunter, mengakibatkan masyarakat menyempatkan diri mampir dan duduk duduk santai sambil menikmati makanan yang ada di kawasan tersebut. Seharusnya petugas mensterilkan kawasan Danau Sunter dari PKL supaya masyarakat tidak berkerumun.

Sebagaimana disampaikan warga sekitar, maraknya masyarakat yang datang berkunjung pada hari libur begini di kawasan Danau Sunter, untuk rekreasi dengan membawa anak anak berkeliling menikmati udara, dan melihat lihat sekitar Danau. Selama ini mungkin anak anak mereka sudah jenuh di rumah terus karena Covid-19, sehingga pada datang duduk duduk di kawasan itu.

Walau demikian, pemerintah harusnya mengawasi dan tetap menerapkan Protokol Kesehatan dengan melaksanakan tiga M, untuk menjaga dan mengantisipasi penyebaran virus Covid yang membayakan tersebut.

Oleh karena itu, “untuk mengantisipasi kerumunan seharusnya pemerintah Kota Jakarta Utara, bisa mengawasi dan melarang PKL dan melarang pengunjung agar tidak terlalu berdekatan duduknya dan selalu menerapkan tiga M.

Membagi masker bagi yang tidak punya dan membatasi jarak sesama masyarakat. Disamping itu harus menertibkan pedagangnya supaya pengunjung Danau tidak berkerumun. Karena berumunannya masyarakat terlihat pada saat membeli makanannya seperti kejadian hari ini, kata Melani warga sekitar.

Menyikapi kerumunan yang terjadi di kawasan Danau Sunter, Kasatpol PP Jakarta Utara Yusuf M, Camat Tanjung Priok tidak memberikan tanggapan saat dihubungi melalui whatsapp nya.

Sementara mantan Wali Kota Jakarta Utara, Sigit W, menyatakan, informasi kawasan Danau Sunter akan disampaikan ke jajaran Pemerintah Kota Jakarta Utara, dan Lurah Sunter Jaya Sunter Jaya, menyampaikan akan dikorrdinasikan” ucapnya, 17/10/2021.

Penulis : P. S/Red

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Ditinggal Kerja, Rumah Ludes Terbakar; Policeline Terpasang

KOTABARU,kabarOne.com- Diduga akibat korsleting listrik, sebuah rumah ludes terbakar di Desa Gunung Sari, RT 006…

12 hours ago

RPJMD Merupakan Produk Daerah, Syairi Mukhlis; RPJPD Bersinergi Dengan RPJPN

KOTABARU,kabarOne.com- Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan produk daerah atau perda yang sudah disepakati…

13 hours ago

Inspektorat Kabupaten Lamongan Sidak Rutin Di 6 Desa Kecamatan Sugio

LAMONGAN, Kabar One.com- Tim Inspektorat Pembantu (Irban) wilayah Kabupaten Lamongan segera memeriksa 6 (enam) Kepala…

2 days ago

Antisipasi Banjir, Camat Gambir Pimpin Gerebek Lumpur RW 02 di Kel Petojo Utara

JAKARTA, Kabar One.com : Dalam rangka mengantisipasi banjir saat memasuki musim penghujan, Pemprov DKI Jakarta…

2 days ago

PN Jakarta Utara Sidangkan Perkara Penipuan dan TPPU Bisnis Cangkang Kelapa Sawit Terdakwa TM Hawari Cs

Jakarta, Kabarone.com,-Terdakwa TM Hawari yang didakwa bersama-sama dengan Ir. Dwi Dharma Sugari, Candra Setiawan (sidang…

3 days ago

Waka Komisi III DPR RI, Kunker Pengadilan Tinggi makasar

Jakarta, KABARONE : Ketua Pengadilan Tinggi Makassar Dr. H. Zainuddin, S.H., M.Hum. mengharafkan Komisi III…

3 days ago