Hukum

Anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan Tuding Pemprov DKI Jakarta Jual Beli Jabatan

Jakarta Kabarone.com,-Kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyd Baswedan dan Wakil Gubernur Riza Patria, bergulir isu adanya dugaan jual beli jabatan, mulai jabatan eselon IV hingga jabatan eselon II.

Jabatan eselon IV biasanya diisi Lurah dan sejajarnya, eselon III Camat dan para Kepala Suku Dinas (Kasudin), Kepala Bagian (Kabag) Kepala Bidang (Kabid), kepala kantor atau sejajarnya. Sementara jabatan eselon II, setara dengan Walikota, Wakil, Kepala Dinas, Biro, Asisten atau jabatan sejajarnya, semenjak kepemimpinan Anies Baswedan, jabatan jabatan strategis selaku pembuat kebijakan jarang dirotasi apalagi untuk naik jabatan.

Oleh karena itu, untuk merotasi atau kenaikan jabatan eselon seseorang saat ini di Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta, diduga harus memberikan sejumlah uang kepada pembuat kebijakan supaya jabatannya dipindahkan atau diangkat.

Gembong Warsono S IP.MM, anggota DPRD DKI Jakarta, dari Fraksi PDI Perjuangan, melalui media sosial tiktoknya  membongkar tabir terkait tarik menarik pergeseran atau kenaikan jabatan yang berujung dengan dugaan pemberian uang. Gembong menyampaikan hal itu saat rapat kerja Komisi A DPRD DKI Jakarta. Pihaknya juga meminta usulan supaya dibentuk Pansus kepegawaian yang kedua kalinya.

Menurut Gembong, diakhir jabatan Gubernur 2022 ini, hari ini saya mendengarkan banyak persoalan ASN kita dalam penempatan, jual beli (jabatan). Saya sudah berbisik bisik berapa kali saya sampaikan kepada pak Asisten dan pak Insperktorat, pak Asisten pa Adriansyah tolong rapat berikutnya, tolong diberikan penjelasan yang konkrit tentang ini.
 
“Jabatan Lurah berpuluh puluh tahun tidak bisa diisi, karena Tarik menarik jual beli jabatan. Saya sudah berapa kali , sudah berapa kali oknum yang saya temukan orang itu berani mengatakan, hanya untuk digeser naik sedikit saja minta 60 juta rupiah. Supaya lebih tuntas pimpinan kita bentuk pansus kita usulkan pansus kedua kalinya dari komisi A,” ungkap Gembong W, saat membahas evaluasi dan penyerapan Tahun Anggaran 2022.

Sementara saat di klarifikasi tentang dugaan jual beli jabatan di Pemprov DKI Jakarta, Jhony Simanjuntak yang juga anggota DPRD DKI Jakarta, dari Partai PDI Perjuangan, tidak mau menjawab saat dimiminta tanggapannya, 20/8/1022. 

Penulis : P.Sianturi  

Redaksi

Recent Posts

Dua Raperda Pemkab Kotabaru di Sidangkan DPRD Kotabaru

KOTABARU,kabarOne.com- Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru masa persidangan III Rapat ke-9 tahun sidang 2023/2024 digelar…

6 hours ago

Ketua DPRD Kabupaten Lamongan, H. Abdul Ghofur Mengucapkan Selamat Atas dikukuhkan dan diterimakannya SK (PPPK) Formasi tahun 2023

Lamongan,Kabar One.com-Ketua DPRD Kabupaten Lamongan, H. Abdul Ghofur beserta jajaran Anggota Legislatif lainnya mengapresiasi langkah…

8 hours ago

Satpol PP Lamongan Gencar Lakukan Pemberantasan Rokok Ilegal

Lamongan,Kabar One.com-Dalam rangka intensifkan pemberantasan rokok ilegal, sebanyak 5.780 batang rokok ilegal di Kabupaten Lamongan…

8 hours ago

GNSTA dan LKD Digelar Pemkab Kotabaru, Arsip Sebagai Sumber Informasi

KOTABARU,kabarOne.com- Pencanangan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) dan pemusnahan arsip inaktif pada lembaga kearsipan…

16 hours ago

Ungkapan Mantan Kapolres Kotabaru di Malam Pisah Sambut, Ini Kata Wabup Arul

KOTABARU,kabarOne.com- Malam Ramah Ramah Pisah Sambut Kapolres Kotabaru dari AKBP Dr. Tri Suhartanto kepada AKBP…

20 hours ago

Tiba di Mapolres, AKBP Doli M Tanjung Disambut Hangat

KOTABARU,kabarOne.com- Setelah dilaksanakannya serah terima jabatan Kapolres AKBP Doli M Tanjung, S.I.K yang baru saja…

1 day ago