KOTABARU,kabarOne.com- Kementrian PANRB RI dan Kapolri berikan penghargaan kepada Polres Kotabaru Polda Kalimantan Selatan sebagai Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori Pelayanan Prima.
Penyerahan Piagam Penghargaan diterima oleh Kapolres Kotabaru AKBP M Gafur Aditya Siregar, SIK di Rupatama (Ruang Rapat Utama) Mabes Polri pada Senin 21/07/2023.
Pemberian Penghargaan Kategori Pelayanan Prima ini diberikan berdasarkan hasil Pemantauan Evaluasi Penyelenggara Pelayanan Publik (PEKPPP) tahun 2022 dan Predikat Pembangunan Zona Integritas dilingkup Polri tahun 2022.
Hasil Pemantauan Evaluasi Penyelenggara Pelayanan Publik dilingkup Polri tahun 2022, menyatakan ada 47 Polres Se- Indonesia yang meraih Predikat Pelayanan Prima dan salah satunya diraih oleh Polres Kotabaru Polda Kalimantan Selatan.
Pengumuman hasil Pemantauan dan Evaluasi ini dibacakan oleh Mentri PANRB RI saat acara Awarding Yanlik Prima di Rupatama Mabes Polri.
Penyerahan Piagam Penghargaan disaksikan oleh Wakil Presiden RI Prof. Dr. (H.C) K.H. Mak’ruf Amin, Mentri PAN RB RI Abdullah Azwar Anas dan Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo dan para Pejabat Utama Mabes Polri.
POLRI PRESISI POLRI TOP (Transparan Objektif dan Profesional), hal ini diungkapkan oleh Wakil Presiden RI K.H Ma’ruf Amin saat sambutannya pada acara Awarding Yanlik Prima di Rupatama Mabes Polri.(HRB)
By; Humas Polres Kotabaru/Herpani
KOTABARU,kabarOne.com- Diduga akibat korsleting listrik, sebuah rumah ludes terbakar di Desa Gunung Sari, RT 006…
KOTABARU,kabarOne.com- Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan produk daerah atau perda yang sudah disepakati…
LAMONGAN, Kabar One.com- Tim Inspektorat Pembantu (Irban) wilayah Kabupaten Lamongan segera memeriksa 6 (enam) Kepala…
JAKARTA, Kabar One.com : Dalam rangka mengantisipasi banjir saat memasuki musim penghujan, Pemprov DKI Jakarta…
Jakarta, Kabarone.com,-Terdakwa TM Hawari yang didakwa bersama-sama dengan Ir. Dwi Dharma Sugari, Candra Setiawan (sidang…
Jakarta, KABARONE : Ketua Pengadilan Tinggi Makassar Dr. H. Zainuddin, S.H., M.Hum. mengharafkan Komisi III…