Liputan Khusus

Pembangunan Pusat Laboratorium dan Perpustakaan MAN 1 Lamongan Patut di pertanyakan

LAMONGAN,Kabar One.com – Proyek pembangunan gedung laboratorium (lab) dan perpustakaan (perpus) MAN 1 Lamongan yang menelan anggaran Rp. 5,2 miliar lebih, terancam tidak akan selesai tepat waktu. Senin 16 Oktober 2023.

Berdasarkan pantauan awak media di lokasi proyek, pembangunan program peningkatan sarana dan prasarana Madrasah melalui SBSN (Surat Berharga Syariah Negara) tahun anggaran 2023, yang pengerjaannya dimulai pada bulan Mei 2023 berdasarkan batas waktu 160 hari kalender.

Kepala MA Negeri 1 Lamongan Nur Endah Mahmudah, S.Ag, M.Pd.I., yang disampaikan melalui Abdul Hadi selaku Humas untuk progres proyek pembangunan gedung tersebut sudah berapa persen selesainya.

Ia menyebutkan, itu kewenangan Kanwil Kemenag Jatim. Kami hanya ketempatan pemakai pemanfaatan. Jadi, kata Hadi, baik pelaksanaan serta pengawasannya,” kata Hadi di ruang kerjanya.

Setelah peletakan batu pertama oleh Kepala Kanwil (Kakanwil) Kemenag Jatim pada bulan Mei kemudian di kerjakan, yang saya tahu sempat berhenti antara tiga hingga empat hari pekerja diliburkan dan dari kabar yang ada tanggal 15 Oktober ini batas akhir,” kata Hadi menurut kabar yang ada.

Sementara, H. M Syamsuri Kepala Kemenag Lamongan melalui Kasubag TU Khoirul Anam menjelaskan, soal progres batas waktu 160 hari kalender, itu prosesnya ada di kita (Kemenag Lamongan), namun semuanya ada pada Kanwil Kemenag Jatim.

Sebetulnya, secara keseluruhan pantauan dan segala macamnya ada pada Kanwil, namun demikian, ujar Anam, jadi kita tetap memantau serta mengawasi, karena ketepatan ada di wilayah kita,” ujar Anam.

Dibenarkan Anam, progresnya itu menurut laporan kita, menurut informasi itu memang ada beberapa kendala, antara lain kadang matrialnya, kadang tukang dan sebagainya. Terkait itu semua sesungguhnya wewenang Kanwil maupun pusat.

Kemudian di Zoomkan, termasuk di masing-masing, imbuh Anam, di situ maksudnya enta konsultan pengawasnya, enta konsultan perencananya semua itu setiap kali di Zoomkan juga biar selalu di infokan kepada Kementerian Agama Provinsi Jatim.

Begitu, menurut Anam, Kejati (Kejaksaan Tinggi) di Surabaya itu juga akan mendampingi kita di tingkat advokasi terkait dengan kegiatan itu. Jika di rasa ada hal yang berhubungan dengan hukum bisa memberikan solusi.

Kejaksaan Tinggi solusi hukumnya, tambah Anam, pendampingan itu memang secara itu sudah ada pendampingan tim, ada tim pengawas, ada konsultan perencana, plus advokasi dan itu memang sudah ada timnya, tambahnya.(****).

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Perayaan HUT ke-19 PT. Jhonlin Baratama, Ribuan Warga Makan Gratis

Tanah Bumbu,Kabar One.com-Mengambil tempat di Lapangan Bandara Bersujud Tanah Bumbu, PT. Jhonlin Baratama merayakan Hari…

3 hours ago

Dusun Ngablak Desa Kebalandono Adakan Malam Puncak Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-79

Lamongan,Kabar One.com - Puncak acara peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-79 warga Dusun Ngablak Desa Kebalandono…

15 hours ago

Malam Puncak Perayaan HUT RI KE 79, DI RW02 Kelurahan Petojo Utara Semarak

JAKARTA KABARONE : Sehat senam bersama bukan hal sekedar kegiatan rutin tetapimerupakan sebuah perayaan kesehatan…

16 hours ago

Malam Puncak Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-79 Desa Gumantuk Adakan Hiburan Campur sari

Lamongan,Kabar One.com- Patut di apresiasi, Acara malam puncak memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-79 Desa Gumantuk…

16 hours ago

Usai Ikuti Sidang Tahunan DPR-MPR RI, Menteri AHY Bertolak ke Kaltim untuk Ikuti Rangkaian Acara HUT ke-79 RI di IKN

JAKARTA ,Kabar One.com- Usai mengikuti Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI…

19 hours ago

Suwanti Kader PDI-P Jabat Ketua DPRD Kotabaru Sementara, Amanah Harus Dijaga

KOTABARU,kabarOne.com- Kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) terpilih menjadi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau…

1 day ago